Penerima BPNT Desa Tunjung Diintervensi Tebus Paket Sembako

Kamis 10-03-2022,15:00 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Lumajang, memorandum.co.id - Meski sudah ada instruksi langsung dari Mentri Sosial Tri Risma Harini terkait pembagian Bantuan Pangan Non Tunai berupa uang tunai kepada masing-masing Keluarga Penerima Manfaat, namun pada praktiknya masih ada desa yang belum sepenuhnya melaksanakan instruksi tersebut. Tak hanya itu, implementasi pembagian BPNT juga ditindaklanjuti dengan adanya surat dari Sekretaris Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 460/506/427.42/2022 yang dalam point 2 tertulis jelas pembayaran bantuan program sembako melalui kantor pos secara tunai tidak ada keharusan dibelanjakan di tempat tertentu. Artinya, Keluarga Penerima Manfaat mengatur bebas membelanjakan uang yang diterimanya untuk belanja komoditas pangan yang ditetapkan, baik di pasar tradisional atau warung sembako. Namun instruksi tersebut tidak terlaksana sepenuhnya di Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang. Pembagian BPNT bagi keluarga penerima manfaat masih diarahkan untuk membeli paket sembako yang sudah disediakan oleh agen penyedia sembako. Dari informasi yang dihimpun memorandum.co.id di lapangan, dalam pembagian BPNT tersebut warga menerima uang tunai sebesar 600 ribu untuk 3 bulan (periode januari, februarti , maret) dari petugas kantor pos. selanjutnya warga diminta unjtuk menebus paketan sembako yang sudah dibandrol 400 ribu ke tiap kelompok masing masing dusun. Sehingga dari nilai 600 ribu yang diterima, warga hanya memegang uang tunai sebesar 200 ribu saja. “BPNT yang dibagikan berupa sembakoke kami berupa beras 30 kg, bawang merah ½ kg, bawang putih ½ kg, telur 2 kg, komak ½ kg, kacang otok ½ kg, dengan harga senilai 400 ribu tanpa ada bukti struk pembelian, untuk sembako kami ambil di rumah ketua kelompok dan dibagikan sudah berupa paketan sembako, jadi kami hanya memegang uang tunai sebesar 200 ribu,” ujarnya Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Desa Tunjung Kecamatan Gucialit Sari membenarkan bahwa pembagian BPNT sejumlah 600 ribu per KPM. Namun 400 ribu diberikan berupa paketan sembako. “ jadi warga memang menerima uang 600 ribu, kemudian yang 400 ribu dibayar ke kelompok untuk menebus sembako yang sudah dipaket” jelasnya Sari mengaku, terkait dengan hal itu dirinya hanya memfasilitasi dan mengawasi pembagian BPNT yang ditempatkan di di Balai Desa Tunjung namun tidak ikut campur soal pembagian paket sembako tersebut. Sementara itu Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Winaryo Desa Tunjung membenarkan pembagian BPNT tersebut berupa paket sembako dengan alasan bahwa pembagian paket sembako tersebut sudah merupakan kesepakatan dengan KPM guna mempermudah pelaporan. Terkait dengan bahan bahan sembako yang sudah berupa paketan, Winaryo mengaku tidak tahu menahu karena agen yang menyalurkan paket sembako tersebut langsung kepada KPM. “setahu saya itu sudah kesepakatan dari masyarakat (KPM.red) biar tidak ruwet, biar nanti dalam pelaporan pembelanjaan KPM tidak kesulitan, nota sudah disiapkan. Disamping itu dana 200 yang dipegang bentuk tunai untuk pembelanjaan ke wlijo, kan jarang yang pakai nota, nah yang seperti itu kita kondisikan juga biar nantinya kalau ada supervisi dari kantor pos guna mendokumentasikan mereka tidak bingung dan kesulitan,” pungkasnya (ani)

Tags :
Kategori :

Terkait