Surabaya, memorandum.co.id- Perkumpulan Perguruan Tinggi Nasionalis Indonesia (Pertinasia) memberikan pernyataan sikap terkait penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang belakangan menimbulkan polemik di ruang publik. Seperti diketahui, pemerintah secara resmi menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 2 tahun 2022 tanggal 24 Februari 2022 lalu. Ketua Pertinasia Prof Dr Mulyanto Nugroho MM CMA CPA menerangkan, pihaknya telah melakukan kajian terhadap isi Keputusan Presiden dan naskah akademiknya. Dalam forum yang dihadiri oleh anggota Pertinasia, tertuang 5 pokok pikiran (pokir) terkait penetapan tanggal 1 Maret itu. “Lima pokir tersebut berisi apresiasi atas penetapan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang merupakan satu kesatuan dengan perjuangan bangsa Indonesia,” ujar Prof Nugroho, yang juga Rektor Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya ini, Selasa (8/3/2022). Menurutnya, penetapan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara adalah tepat dan patut diapresisasi. Hal ini mengingat, 1 Maret yang dimaksud adalah peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 yang merupakan peristiwa penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk menegakkan kedaulatan negara yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Di samping itu, dia menilai, Kepres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara bukanlah historiografi. Namun, kepres tersebut hendak memberikan perspektif yang proporsional dan objektif terhadap peran para pejuang pada peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949. Hal ini ditunjukkan pada naskah akademik yang menjadi dasar penerbitan Kepres Nomor 2 Tahun 2022, yang justru berusaha menempatkan peran para pejuang secara proporsional dan objektif, termasuk peran prajurit Tentara Nasional Indonesia dari Jenderal Soedirman hingga prajurit lain. "Tak terkecuali Letnan Kolonel Soeharto. Bahkan Soekarno-Hatta sebagai pemimpin revolusi setelah membuat keputusan penting sehubungan dengan agresi militer Belanda sebelum dirinya ditangkap Belanda,” jelas Prof Nug. Dengan adanya peringatan tersebut, juga memperlihatkan penghargaan atas jasa pejuang dan rakyat Indonesia yang kemudian bermuatan edukasi bagi bangsa. “ Dan yang tak kalah penting, adanya penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara ini, bangsa Indonesia memiliki momentum tahunan untuk refleksi diri terkait perjalanan bangsa Indonesia,” pungkasnya. (bin)
Pertinasia Sikapi Polemik Hari Peringatan Penegakan Kedaulatan Negara
Selasa 08-03-2022,19:16 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 15-08-2026,20:46 WIB
Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan di Kota Kediri
Sabtu 15-08-2026,21:20 WIB
Gol Akrobatik Walber Mota Kunci Kemenangan Persebaya atas Penang FC
Minggu 16-08-2026,12:46 WIB
Pelaku Teror Bom Molotov Pos Polisi Surabaya Bertindak Sendiri, Sempat Unggah Pesan Provokatif di Medsos
Minggu 16-08-2026,10:12 WIB
Dua Pos Polisi Surabaya Diduga Dibom Molotov, Polda Jatim Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
Sabtu 15-08-2026,20:38 WIB
Simbol Toleransi, Umat Hindu dan Etnis Tionghoa Meriahkan Kirab Ancak Agung Situbondo
Terkini
Minggu 16-08-2026,19:16 WIB
Polres Gresik Bagikan 160 Bendera Merah Putih Semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Minggu 16-08-2026,19:11 WIB
Polres Lamongan Bagikan 2.000 Bendera Merah Putih di 27 Titik Sambut HUT Ke-81 kemerdekaan RI
Minggu 16-08-2026,18:59 WIB
BRI Peduli Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Gempa Flores NTT
Minggu 16-08-2026,18:33 WIB
Disdukcapil Kota Surabaya Siapkan Sistem Pelaporan Data Penghuni Kos
Minggu 16-08-2026,18:30 WIB