Surabaya, memorandum.co.id- Perkumpulan Perguruan Tinggi Nasionalis Indonesia (Pertinasia) memberikan pernyataan sikap terkait penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang belakangan menimbulkan polemik di ruang publik. Seperti diketahui, pemerintah secara resmi menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 2 tahun 2022 tanggal 24 Februari 2022 lalu. Ketua Pertinasia Prof Dr Mulyanto Nugroho MM CMA CPA menerangkan, pihaknya telah melakukan kajian terhadap isi Keputusan Presiden dan naskah akademiknya. Dalam forum yang dihadiri oleh anggota Pertinasia, tertuang 5 pokok pikiran (pokir) terkait penetapan tanggal 1 Maret itu. “Lima pokir tersebut berisi apresiasi atas penetapan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang merupakan satu kesatuan dengan perjuangan bangsa Indonesia,” ujar Prof Nugroho, yang juga Rektor Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya ini, Selasa (8/3/2022). Menurutnya, penetapan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara adalah tepat dan patut diapresisasi. Hal ini mengingat, 1 Maret yang dimaksud adalah peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 yang merupakan peristiwa penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk menegakkan kedaulatan negara yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Di samping itu, dia menilai, Kepres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara bukanlah historiografi. Namun, kepres tersebut hendak memberikan perspektif yang proporsional dan objektif terhadap peran para pejuang pada peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949. Hal ini ditunjukkan pada naskah akademik yang menjadi dasar penerbitan Kepres Nomor 2 Tahun 2022, yang justru berusaha menempatkan peran para pejuang secara proporsional dan objektif, termasuk peran prajurit Tentara Nasional Indonesia dari Jenderal Soedirman hingga prajurit lain. "Tak terkecuali Letnan Kolonel Soeharto. Bahkan Soekarno-Hatta sebagai pemimpin revolusi setelah membuat keputusan penting sehubungan dengan agresi militer Belanda sebelum dirinya ditangkap Belanda,” jelas Prof Nug. Dengan adanya peringatan tersebut, juga memperlihatkan penghargaan atas jasa pejuang dan rakyat Indonesia yang kemudian bermuatan edukasi bagi bangsa. “ Dan yang tak kalah penting, adanya penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara ini, bangsa Indonesia memiliki momentum tahunan untuk refleksi diri terkait perjalanan bangsa Indonesia,” pungkasnya. (bin)
Pertinasia Sikapi Polemik Hari Peringatan Penegakan Kedaulatan Negara
Selasa 08-03-2022,19:16 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,16:52 WIB
Sidang Kades Jenangan Ponorogo, Hakim Sebut Sujarno Harus Jadi Tersangka
Jumat 24-07-2026,07:01 WIB
Baterai HP 5000 mAh Lebih Tetap Boros? Begini Cara Mengatasinya Agar Awet Seharian
Jumat 24-07-2026,12:34 WIB
Dua Kursi Aset Pemkot Surabaya Ditemukan di Lapak Rongsokan, Satpol PP Serahkan BB dan Penjual ke Polisi
Jumat 24-07-2026,09:20 WIB
Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Kertajaya Indah, Anak Pemilik Golden Dragon Spa Belum Ditahan
Jumat 24-07-2026,11:17 WIB
MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Harus Bisa Dipakai hingga Habis
Terkini
Jumat 24-07-2026,22:05 WIB
Kenalan Lewat Medsos, Siswi SMP Diduga Dicabuli Pria Banyuputih di TN Baluran
Jumat 24-07-2026,21:30 WIB
Artis PAMDI Jatim Meriahkan Memorandum Haji Umrah Expo 2026 dengan Selawat
Jumat 24-07-2026,21:27 WIB
Jadi Sarang Korupsi, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Usul KBS Ditutup Sementara
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Said Abdullah Ajak Anak Muda Bahas Masa Depan Indonesia Lewat RedTalk di Malang
Jumat 24-07-2026,21:16 WIB