Surabaya, memorandum.co.id -Walau usia sudah melebihi setengah abad, namun kebiasaan Ach. Aris mabuk tak pernah hilang. Rabu, 1 Desember 2021 lalu, Aris pergi ke Kafe Lestari di Jalan Demak Surabaya. Usai puas minum miras hingga mabuk, dia pun pulang. Saat pulang, Aris melintas di Jalan Demak, dengan sempoyongan. Meski begitu, Aris nekat menyetir motor sendirian menuju rumahnya di Jalan Dupak Bangunsari, Krembangan Kota Surabaya. Ironisnya Aris justru melawan arus dengan kondisi berbelok-belok. Saat itu, ada mobil yang hampir dari arah selatan yang hampir menabraknya. Sayang, bukannya menyadari kesalahannya, Aria justru memarahi sang pengemudi mobil yang hampir menabraknya. "Terdakwa pun hendak dikeroyok pengemudi mobil yang mau menabraknya dan karyawan ekspedisi di sekitar Jalan Demak ," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasan Efendi dalam dakwaannya. Mengetahui hendak dikeroyok, Aris lari terbirit-birit ke rumahnya menyelamatkan diri. Setelah sampai di rumah, Aris justru mengambil pisau. Aris lalu kembali lagi sembari membawa pisau tersebut . Sesampainya di lokasi, Aris berteriak sambil mangacungkan-ngacungkan pisau ke arah orang yang hendak mengeroyoknya sebelumnya. Akibatnya dia dibekuk dua anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk diperiksa. "Karena terdakwa dalam menguasai dan membawa senjata tajam tersebut tanpa dilengkapi dengan surat ijin dari pihak yang berwajib yang tidak dipergunakan untuk kepentingan pekerjaan dan bukan merupakan benda pusaka," bebernya. Aris pun diseret ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan didakwa melanggar pasal 2 ayat (1) UU darurat No. 12 tahun 1951. "Kami melakukan penangkapan terhadap terdakwa sekitar pukul 22.00 Yang Mulia," ujar saksi Yudo Saputro. (jak)
Mabuk Ancam Warga Pakai Sajam, Kakek Diadili
Selasa 08-03-2022,18:55 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-07-2026,21:21 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (6): Saksi DPUPR Ungkap Peran "Jagoan Neon" Rofieq dan CV Portal Raya
Rabu 15-07-2026,11:23 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (7): Sekda dan Mantan Kepala Bappeda Ungkap Soal CSR TPA Winongo
Selasa 14-07-2026,20:22 WIB
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 di Lumajang, Ratusan Doorprize Disiapkan
Selasa 14-07-2026,19:38 WIB
Jalan Rawan Begal di Jember Segera Diaspal dan Dipasangi PJU, Warga Tak Lagi Waswas
Selasa 14-07-2026,20:15 WIB
Ngaku Mabuk Miras, Pria di Situbondo Aniaya Tukang Becak Pakai Kunci Inggris hingga Kritis
Terkini
Rabu 15-07-2026,18:55 WIB
Sembilan Penyidik Disiapkan Kejagung Tangani Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Rabu 15-07-2026,18:51 WIB
Polsek Lakarsantri Amankan Tasyakuran Warga Baru PSHT Ranting Sambikerep di Surabaya
Rabu 15-07-2026,18:38 WIB
Bobol Harta Pelanggan, Eks Terapis Superior Spa Divonis 2,5 Tahun Penjara
Rabu 15-07-2026,18:33 WIB