Surabaya, memorandum.co.id -Walau usia sudah melebihi setengah abad, namun kebiasaan Ach. Aris mabuk tak pernah hilang. Rabu, 1 Desember 2021 lalu, Aris pergi ke Kafe Lestari di Jalan Demak Surabaya. Usai puas minum miras hingga mabuk, dia pun pulang. Saat pulang, Aris melintas di Jalan Demak, dengan sempoyongan. Meski begitu, Aris nekat menyetir motor sendirian menuju rumahnya di Jalan Dupak Bangunsari, Krembangan Kota Surabaya. Ironisnya Aris justru melawan arus dengan kondisi berbelok-belok. Saat itu, ada mobil yang hampir dari arah selatan yang hampir menabraknya. Sayang, bukannya menyadari kesalahannya, Aria justru memarahi sang pengemudi mobil yang hampir menabraknya. "Terdakwa pun hendak dikeroyok pengemudi mobil yang mau menabraknya dan karyawan ekspedisi di sekitar Jalan Demak ," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasan Efendi dalam dakwaannya. Mengetahui hendak dikeroyok, Aris lari terbirit-birit ke rumahnya menyelamatkan diri. Setelah sampai di rumah, Aris justru mengambil pisau. Aris lalu kembali lagi sembari membawa pisau tersebut . Sesampainya di lokasi, Aris berteriak sambil mangacungkan-ngacungkan pisau ke arah orang yang hendak mengeroyoknya sebelumnya. Akibatnya dia dibekuk dua anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk diperiksa. "Karena terdakwa dalam menguasai dan membawa senjata tajam tersebut tanpa dilengkapi dengan surat ijin dari pihak yang berwajib yang tidak dipergunakan untuk kepentingan pekerjaan dan bukan merupakan benda pusaka," bebernya. Aris pun diseret ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan didakwa melanggar pasal 2 ayat (1) UU darurat No. 12 tahun 1951. "Kami melakukan penangkapan terhadap terdakwa sekitar pukul 22.00 Yang Mulia," ujar saksi Yudo Saputro. (jak)
Mabuk Ancam Warga Pakai Sajam, Kakek Diadili
Selasa 08-03-2022,18:55 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,17:37 WIB
Bareskrim Telusuri Aset Rp 500 M dalam Kasus PT DSI, Tiga Klaster Berkas P21
Selasa 20-10-2026,18:39 WIB
Perdagangkan Tiga Komodo ke Thailand, Verrol Putra Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Rabu 21-10-2026,02:25 WIB
DPO Penipuan Ditangkap Tim Tabur Kejari Surabaya saat Makan Siang, Buronan ke-13 Tahun Ini
Selasa 20-10-2026,20:05 WIB
KMP Batumandi Terbakar di Perairan Merak Cilegon, Seluruh Penumpang Selamat Dievakuasi
Rabu 21-10-2026,04:08 WIB
Kebakaran Arjuno-Welirang Dekati Permukiman, Jarak Titik Api Capai 2 Kilometer
Terkini
Rabu 21-10-2026,17:21 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan Suharti di Surabaya, Tersangka Peragakan 55 Adegan Penusukan
Rabu 21-10-2026,17:15 WIB
Qatar Airways Gugat Putusan BPSK Surabaya, Diminta Ganti Rugi Rp206 Juta gegara Koper Hilang
Rabu 21-10-2026,17:08 WIB
DLU Dukung Zero ODOL 2027, Truk Bermuatan Lebih Ancam Stabilitas dan Keselamatan Kapal
Rabu 21-10-2026,16:59 WIB
Polres Lamongan Ringkus Jaringan Sabu Tikung, Dua Tersangka Ditangkap dengan Barang Bukti 3,6 Gram
Rabu 21-10-2026,16:48 WIB