Surabaya, memorandum.co.id - Tukang parkir hanya pekerjaan sehari-hari, namun pria satu ini juga punya penghasilan sampingan. Akibatnya SMD (47), warga Desa Laban, Kecamatan Menganti, Gresik, harus mendekam di balik jeruji besi. Tersangka ditangkap Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di rumahnya dengan barang bukti dua poket sabu seberat 0,12 dan 0,08 gram. Polisi juga mengamankan pipet kaca berisi sabu. Awalnya polisi meringkus dua tersangka. Dari keterangannya, mereka membeli sabu ke seseorang di wilayah Menganti, Gresik. Polisi menyelidiki keberadaan tersangka ini. Hingga akhirnya menemukan tersangka tinggal di Desa Laban, Gresik. "Kami awalnya mencari tersangka di tempat kerjanya. Namun, tersangka tidak ditemukan di lokasi," kata Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Minggu (6/3/2022). Setelah mendapat alamat terduga pelaku kemudian menggerebek rumah tersebut dan berhasil mengamankan target. Polisi kemudian menggeledah dan menemukan dua poket sabu. Diduga satu poket habis digunakan sendiri sebelumnya. Polisi juga menemukan satu pipet kaca berisi sisa sabu dengan berat 1,95 gram. "Kami temukan sabu dalam jaketnya. Diduga belum sempat terjual," imbuhnya. Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk mencari jaringan pengedar sabu tersebut. "Kami masih kembangkan lagi. Tersangka mengaku mengambil keuntungan dari sabu yang dijual, pelanggannya biasa ke rumah atau ke tempat kerjanya untuk transaksi," tuturnya. (alf/fer)
Tukang Parkir Nyambi Jual Sabu
Minggu 06-03-2022,22:29 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-07-2026,13:59 WIB
11 Tahun Baru Diungkap, Sidang Tambang Kas Desa Jenangan Ponorogo Janggal, Barang Bukti dan Dakwaan Berbeda
Senin 20-07-2026,17:46 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (4): Jariyanto Sebut Fee Proyek Dikoordinir Rofieq, Perintah dari Suwarno
Senin 20-07-2026,21:35 WIB
BPJS Kesehatan Cabang Kediri dan Kejari Nganjuk Perkuat Sinergi Dukung Keberlanjutan Program JKN
Senin 20-07-2026,20:05 WIB
Eksepsi Ditolak, Dua Eks Bankir Terdakwa Penipuan Investasi Rp5 Miliar Lanjut Diadili
Senin 20-07-2026,20:42 WIB
Eksepsi Terdakwa Kasus Penggelapan Sparepart di Surabaya Ditolak JPU, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Kabur
Terkini
Selasa 21-07-2026,12:54 WIB
Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Jatiroto Lumajang Tanam dan Rawat Jagung di Area Mapolsek
Selasa 21-07-2026,12:40 WIB
Mas Rio Minta Petugas Sisir Penderita Katarak Situbondo hingga Pelosok Desa
Selasa 21-07-2026,12:30 WIB
Pemerintah Pusat Dukung Rencana Event Pencak Silat Nasional di Kota Madiun
Selasa 21-07-2026,12:28 WIB
Pemkot Surabaya Lanjutkan Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III, 182 Bangunan Mulai Ditandai
Selasa 21-07-2026,12:21 WIB