Surabaya, memorandum.co.id - Niat Mochamad Sholeh Hutdin (29), untuk mengkonsumsi sabu berakhir di penjara. Pria asal Jalan Kupang Gunung Jaya Gang 8 itu ditangkap anggota tim Antibandit Polsek Tambaksari ketika melintas di Jalan Pahlawan. Dari penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti satu poket sabu dengan berat 0,34 gram. Oleh tersangka, kristal haram itu disimpan di saku celana depan sebelah kanan. Sholeh tak sendiri, dia diamankan bersama koleganya Ahmad Munib (27). Hanya saja, dalam kasus ini, Munib hanya sebagai saksi. Warga Jalan Banyu Urip itu tak terbukti bersangkutan dan hanya dimintai tolong Sholeh untuk mengantar membeli sabu. "Saat ini, yang bersangkutan masih saksi. Namun akan kami kembangkan," terang Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar melalui Kanitreskrim AKP Zainul Abidin, Minggu (6/3/2022) sore. (fdn/fer)
Pria Kupang Gunung Jaya Gagal Nyabu
Minggu 06-03-2022,20:26 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,20:16 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (6): Saksi CV Sekar Arum Ungkap Pengerjaan TPA Winongo dan Dana CSR
Rabu 29-07-2026,19:25 WIB
RDP DPRD Surabaya Bahas Arisan Meow, Member Tuntut Pengembalian Dana Rp2,08 Miliar
Rabu 29-07-2026,19:55 WIB
Kabid Geologi dan Tanah Air ESDM Jatim Nyambi "Pungli Solo" Tanpa Sepengetahuan Pimpinan
Rabu 29-07-2026,21:20 WIB
Sidang ke-6 Maidi Madiun Cs (7): Kesaksian Rofieq dan CV Sekar Arum Perkuat Dakwaan JPU KPK
Rabu 29-07-2026,17:52 WIB
Hadapi PSMS Medan, Pelatih Persebaya Bernardo Tavares Tak Mau Terlena Kemenangan
Terkini
Kamis 30-07-2026,17:06 WIB
Tepergok Curi Kabel Telkom di Wiyung Surabaya, Dua Pemuda Jadi Pesakitan
Kamis 30-07-2026,17:01 WIB
Aloft by Marriott Surabaya Pakuwon City Rayakan HUT Ke-1 dengan Program Lifestyle dan Kuliner
Kamis 30-07-2026,16:53 WIB
Dukung Produksi Padi, Irigasi Perpompaan di Pasuruan Melonjak Jadi 23 Titik
Kamis 30-07-2026,16:48 WIB
Diparkir Depan Ruko Panggungrejo Pasuruan, Honda Beat Disikat Maling
Kamis 30-07-2026,16:40 WIB