Diparkir Depan Ruko Panggungrejo Pasuruan, Honda Beat Disikat Maling

Diparkir Depan Ruko Panggungrejo Pasuruan,  Honda Beat Disikat Maling

Petugas kepolisian mengolah TKP pencurian motor di Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.--

 

PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Motor Honda Beat milik warga raib dicuri di depan ruko martabak, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 10 juta.

Peristiwa tersebut terjadi di depan ruko martabak, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Aksi pencurian kendaraan bermotor itu juga terekam kamera pengawas (CCTV).

Kejadian berlangsung pada Minggu 26 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian pada Senin 27 Juli 2026.

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. Berdasarkan keterangan pelapor, LA (39), asal Kelurahan Ngambeng, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, sepeda motor Honda Beat awalnya diparkir oleh anak pelapor di depan ruko martabak sekitar pukul 18.00 WIB dengan posisi menghadap ke utara.

BACA JUGA:Polres Pasuruan Ringkus 4 Tersangka Narkoba, Sita 41 Paket Sabu Siap Edar


Gempur Rokok Illegal--

"Kendaraan diparkir dalam kondisi tidak dikunci stang. Saat ditinggal beberapa jam, kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempat," ujar Junaidi, Kamis 30 Juli 2026.

Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi, pelaku sempat memantau situasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan keadaan aman.

Setelah situasi sekitar sepi, pelaku langsung mendekati sasaran dan membawa kabur sepeda motor korban ke arah timur.

BACA JUGA:Gagal Bobol Keyless, Maling NMAX di Pasuruan Dorong Motor Korban Pakai Trail

Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Saat ini, pelaku masih dalam penyelidikan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 10 juta.

Sebagai kelengkapan penyelidikan, aparat kepolisian telah mengamankan satu lembar fotokopi STNK sepeda motor Honda Beat tahun 2015 warna putih merah dan satu lembar fotokopi BPKB sepeda motor Honda Beat. (kd/mh)

 
 
 

Sumber:

Berita Terkait