Pasuruan, memorandum.co.id - Bus terbakar di KM 60.800/A Tol Pandaan-Malang, Minggu (6/3). Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sebab, begitu terlihat percikan api di bagian belakang Bus PO Al Mubarok K 1670 EW, sopir langsung menepikan kendaraan dan mengevakuasi penumpang. "Evakuasi kendaraan dibawa ke kantor tol Purwodadi. Anggota yang ke TKP mencoba menenangkan penumpang yang shock. Untuk korban nihil," ujar Kasat PJR Polda Jatim AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto. Tambah Dwi, untuk kondisi bus terbakar semuanya."Untuk fasilitas tol masih dalam proses," pungkas Dwi. Informasinya, bus yang disopiri Joko Umbaran (53), asal Jalan Melati, RT 037/RW 007, Ngasem, Kediri, dengan 48 penumpang berjalan di lajur satu dengan kecepatan sedang dari l. Setibanya di KM 60.800/A, tiba-tiba bagian belakang bus mengeluarkan percikan api terlihat dari kaca spion depan dan penumpang bagian belakang berteriak karena bagian belakang bus terbakar. Mengetahui itu, sopir lalu menepi di bahu jalan untuk evakuasi penumpang beserta kru Bus PO Al Mubarok. Lalu sopir dan kru berusaha memadamkan api dengan menggunakan Apar namun tidak bisa karena api sudah membesar dan membakar seluruh body bus. (fer)
Muncul Percikan Api di Belakang, Bus Terbakar di Tol
Minggu 06-03-2022,11:57 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,22:46 WIB
Dindik Jatim Kebut Pengisian 35 Kepala Sekolah Kosong
Rabu 08-04-2026,22:33 WIB
ASN Pemprov Jatim Terapkan WFH Rabu dan Tunggu Sinkronisasi Kebijakan Pusat
Rabu 08-04-2026,22:28 WIB
B50 Berlaku 1 Juli 2026, Subsidi Bisa Hemat Hingga Rp 48 Triliun
Rabu 08-04-2026,22:18 WIB
Era Prabowo, Petani Sejahtera Harga Gabah Stabil dan Stok Beras Nasional Melimpah
Rabu 08-04-2026,22:05 WIB
Pemkot Surabaya Lelang 85 Kendaraan Operasional untuk Efisiensi BBM
Terkini
Kamis 09-04-2026,21:05 WIB
Tips Agar Baterai HP Awet, Hindari Drop dan Overcharge
Kamis 09-04-2026,20:56 WIB
Patroli Malam Polsek Ngawi Kota Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Kamis 09-04-2026,20:48 WIB
Rico Ringgo Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Terbukti Tipu Jaminan Dua Kapal
Kamis 09-04-2026,20:41 WIB
Hobi Berkebun Kian Diminati, Barang Bekas Jadi Media Tanam Kreatif
Kamis 09-04-2026,20:34 WIB