Dianiaya, Karyawan Pengembang Apartemen Lapor Polisi

Minggu 06-03-2022,10:16 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Sidoarjo, memorandum.co.id - Seorang karyawan proyek apartemen di kawasan Tambakoso, Kecamatan Waru, Sidoarjo dianiaya orang tak dikenal di tempat kerjanya. Dari pengakuan korban, aksi penganiayaan dan pengeroyokan ini terjadi ketika korban Budi Suryono (47) warga Desa Gunung Anyar Tambak, Surabaya, bersama rekannya bekerja di kantornya, komplek Ruko Royal Crown Tambakoso Waru, Jumat (4/3). Mereka didatangi oleh 4 orang tak dikenal, yang satu diantaranya seorang wanita. "Saat di lokasi, keempat orang tak dikenal itu mempertanyakan masalah pembayaran material bahan bangunan yang dipakai oleh perusahaan tempat kerja saya," ujar Budi Suryono Karena tidak tahu, korban dan rekannya tidak bisa memberikan jawaban yang memuaskan bagi para keempat orang tak dikenal itu. Saat korban mengeluarkan HP untuk merekam aksi mereka,  3 lelaki  tak dikenal itu marah dan berusaha merebut HP korban. Tiga lelaki tak dikenal itu juga memukul wajah korban dan menendang kemaluan serta punggung korban. “Saya dipukul di bagian wajah dan ditendang kemaluan saya pak,” ujar Budi Suryono. Korban yg tidak terima, langsung melaporkan kasus penganiyaan dan pengeroyokan ini ke Polisi. Kepada polisi, korban mengaku tidak kenal mereka. Namun sempat mencatat nama dan alamat seorang wanita yang datang bersama ketiga orang lelaki itu. Sementara sebagai tindak lanjut dari kasus penganiayaan, polisi sudah menerima laporan korban, Jumat malam. Korban melakukan visum di RSUD Sidoarjo. “Korban sudah melapor dan kini masih kami lakukan pemeriksaan,” tegas AKP Oscar S Setjo, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo.(bwo/jok)

Tags :
Kategori :

Terkait