Surabaya, Memorandum.co.id - Perbuatan biadab Ari Sulistyo (25) sungguh di luar nalar akal sehat manusia. Hanya untuk membuat anak kandungnya MTP (4) mau bicara, dia tega menganiaya darah dagingnya sendiri itu hingga tewas. Hal itu diungkapkan oleh warga Jalan Srengganan Kidul, Simokerto tersebut saat menjalani pemeriksaan terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam keterangannya, terdakwa mengatakan peristiwa penganiayaan yang dilakukannya itu terjadi pada Sabtu (6/12) sekira pukul 14.00 di kamar kosnya di Jalan Sidokapasan l/6. Saat itu Ari merasa kesal dengan korban yang tidak mau mengatakan jika buang air besar (BAB) di dalam pampers. "Saya kesal, karena tidak mau ngomong kalau BAB. Saya bersihkan di kamar mandi. Setelah itu saya pukul di bagian mulut dan matanya. Kemudian saya jewer telinganya, lalu mencubit paha dan ketiaknya di bagian kanan kiri," kata terdakwa saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maryani Melindawati, Jumat (4/3). Ari mengungkapkan pada Selasa (9/12), korban tidak menjawab saat ditanya perihal bau kotoran. Disitu dia merasa kesal lagi. Saat membersihkan korban, terdakwa kembali mencubit paha dan dada korban dibagian kanan dan kiri. "Selesai membersihkan saya benturkan kepalanya (korban) kamar kos sebanyak dua kali dan membenamkan kepalanya ke kasur dua kali juga sampai dia menangis. Lalu saya suruh tidur," ungkapnya. Sekira pukul 14.30 terdakwa menyuruh korban untuk mandi. Saat itu, terdakwa sempat mendengar suara ada yang terjatuh. Dia lalu memeriksa ke kamar mandi dan didapati korban sedang menghadap ke tembok. "Waktu itu saya tanya apa habis jatuh di kamar mandi, dia (korban) hanya menggelengkan kepala. Lalu saya kasih air minum dan saya tinggal untuk memandikan anak saya yang masih bayi," katanya. Kemudian Ari mengatakan saat masuk ke dalam kamar dirinya melihat korban sedang tidur tengkurap dan mengalami sesak nafas yang disusul dengan tidak adanya gerakan lagi. "Lalu saya minta tolong ke tetangga kos supaya dipanggilkan suami saya yang sedang bekerja. Saat suami (Moch Saiful) saya datang, katanya anak saya sudah meninggal," imbuhnya. Saat ditanya tanggapannya oleh Ketua Majelis Hakim Ni Made Purnami atas perbuatannya yang mengakibatkan korban meninggal dunia, terdakwa mengaku sangat menyesal. "Sangat menyesal sekali Bu Hakim," ujarnya. (jak)
Bunuh Anak Kandung, Ini Pengakuan Terdakwa
Jumat 04-03-2022,15:43 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-04-2026,20:47 WIB
Bupati Pamekasan Hadiri Penyaluran Bantuan 2.000 Penyandang Disabilitas
Minggu 26-04-2026,18:42 WIB
Kasus Perampokan Mangliawan, Keluarga Afan dan Iqbal Minta Bantuan Cak Sholeh untuk Cari Keadilan
Minggu 26-04-2026,15:35 WIB
Bus Nusa Bali Hantam Truk di Tol Gempas, 12 Penumpang Luka-Luka
Minggu 26-04-2026,15:31 WIB
Program MBG Dorong Rantai Pasok Lokal, Budidaya Lele di Blora Jadi Tulang Punggung Ekonomi Warga
Minggu 26-04-2026,15:44 WIB
Sabu 1,1 Ons Gagal Edar di Pandaan, Pengedar Terancam Hukuman Mati
Terkini
Senin 27-04-2026,14:46 WIB
Ekspansi Pulsing Aura Hadir di Pokémon TCG Pocket, Bukti Tren Koleksi Digital Tak Terbendung
Senin 27-04-2026,14:43 WIB
Rekap MPL ID S17 Week 5: Persaingan Memanas, ONIC Terjegal King Slayer dan RRQ Hoshi Masih Terpuruk
Senin 27-04-2026,14:36 WIB
Pecatan ASN Dalang Penipuan SK Bodong Gresik Diringkus di Kalteng, Raup Rp1,5 Miliar dari 14 Korban
Senin 27-04-2026,14:32 WIB
Program MBG Ubah Nasib Mantan Kernet Ini Jadi Juru Masak Berpenghasilan Tetap
Senin 27-04-2026,14:26 WIB