Surabaya, Memorandum.co.id - Perbuatan biadab Ari Sulistyo (25) sungguh di luar nalar akal sehat manusia. Hanya untuk membuat anak kandungnya MTP (4) mau bicara, dia tega menganiaya darah dagingnya sendiri itu hingga tewas. Hal itu diungkapkan oleh warga Jalan Srengganan Kidul, Simokerto tersebut saat menjalani pemeriksaan terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam keterangannya, terdakwa mengatakan peristiwa penganiayaan yang dilakukannya itu terjadi pada Sabtu (6/12) sekira pukul 14.00 di kamar kosnya di Jalan Sidokapasan l/6. Saat itu Ari merasa kesal dengan korban yang tidak mau mengatakan jika buang air besar (BAB) di dalam pampers. "Saya kesal, karena tidak mau ngomong kalau BAB. Saya bersihkan di kamar mandi. Setelah itu saya pukul di bagian mulut dan matanya. Kemudian saya jewer telinganya, lalu mencubit paha dan ketiaknya di bagian kanan kiri," kata terdakwa saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maryani Melindawati, Jumat (4/3). Ari mengungkapkan pada Selasa (9/12), korban tidak menjawab saat ditanya perihal bau kotoran. Disitu dia merasa kesal lagi. Saat membersihkan korban, terdakwa kembali mencubit paha dan dada korban dibagian kanan dan kiri. "Selesai membersihkan saya benturkan kepalanya (korban) kamar kos sebanyak dua kali dan membenamkan kepalanya ke kasur dua kali juga sampai dia menangis. Lalu saya suruh tidur," ungkapnya. Sekira pukul 14.30 terdakwa menyuruh korban untuk mandi. Saat itu, terdakwa sempat mendengar suara ada yang terjatuh. Dia lalu memeriksa ke kamar mandi dan didapati korban sedang menghadap ke tembok. "Waktu itu saya tanya apa habis jatuh di kamar mandi, dia (korban) hanya menggelengkan kepala. Lalu saya kasih air minum dan saya tinggal untuk memandikan anak saya yang masih bayi," katanya. Kemudian Ari mengatakan saat masuk ke dalam kamar dirinya melihat korban sedang tidur tengkurap dan mengalami sesak nafas yang disusul dengan tidak adanya gerakan lagi. "Lalu saya minta tolong ke tetangga kos supaya dipanggilkan suami saya yang sedang bekerja. Saat suami (Moch Saiful) saya datang, katanya anak saya sudah meninggal," imbuhnya. Saat ditanya tanggapannya oleh Ketua Majelis Hakim Ni Made Purnami atas perbuatannya yang mengakibatkan korban meninggal dunia, terdakwa mengaku sangat menyesal. "Sangat menyesal sekali Bu Hakim," ujarnya. (jak)
Bunuh Anak Kandung, Ini Pengakuan Terdakwa
Jumat 04-03-2022,15:43 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,19:33 WIB
Polisi dan Damkar Ngawi Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Tebu PG Soedhono di Widodaren
Kamis 23-07-2026,19:50 WIB
Duet Ayu dan Gosa Hibur Pengunjung Memorandum Haji Umrah Expo 2026 dengan Lagu Norah Jones
Kamis 23-07-2026,19:59 WIB
Ngaku Dokter, Kuras Harta Anggota TNI, Diringkus ketika Hendak Ngamar
Kamis 23-07-2026,16:44 WIB
Ini Daftar Harga Tiket Piala Presiden 2026 di Surabaya dan Bandung Resmi Dirilis
Terkini
Jumat 24-07-2026,14:14 WIB
Kejari Surabaya Kebut Penyelidikan Kasus Pemasangan Jaringan Gas PT PGN Region lll
Jumat 24-07-2026,14:11 WIB
Tetangga Lapak Rombeng Kaliwaron Ngaku Dua Kali Melihat Kursi Pemkot Surabaya
Jumat 24-07-2026,13:52 WIB
Kapolsek Geneng Perkuat Kesadaran Tertib Berlalu Lintas di Ngawi Lewat Wali Murid
Jumat 24-07-2026,13:50 WIB
Si Jago Merah Kembali Ngamuk di Manyar Gresik, Ludeskan Warung Warga
Jumat 24-07-2026,13:47 WIB