Surabaya, Memorandum.co.id - Kecelakaan yang melibatkan mobil dan sepeda motor terjadi di Jalan Diponegoro, Jumat (4/3) dini hari. Kejadian itu, mengakibatkan pengendara motor CB150R pelat W 2786 YA, yang dikendarai Oky Sandy (24), warga tahun Dusun Dawuhan, Kecamatan Pilangkenceng, Kota Madiun, luka lecet di kaki dan motornya rusak parah. "Korban luka hanya penanganan di lokasi dan tidak perlu dibawa ke rumah sakit," kata Minardi, anggota Satpol PP Surabaya kepada Memorandum.co.id. Sedangkan pengemudi mobil Honda Civic pelat W 444 W, Thomas (22), warga Kolonel Sugiono, Jagalan, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, kabupaten Grobogan, tidak terluka sedikitpun hanya saja bagian depan mobilnya mengalami lecet. Minardi mengatakan, menurut keterangan dari warga sekitar, bermula mobil yang dikemudikan Thomas melaju dari utara. Sampai di depan toko buku Toga Mas, tiba-tiba putar balik sehingga tidak mengetahui adanya pengendara motor yang dikendarai Oky dari arah selatan. Kemudian pemotor menabrak sisi kiri mobil yang dikendarai Oky. Hingga kini kecelakaan ditangani Unitlaka Satlantas Polrestabes Surabaya. "Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan dijadikan barang bukti di Kantor polisi untuk dijadikan barang bukti," kata Minardi. Terpisah, Kanitlaka Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Haerul Anwar saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon terkait kecelakaan tersebut tidak diangkat, meski terdengar nada sambung. (rio)
Pemotor Tabrak Mobil di Diponegoro
Jumat 04-03-2022,15:15 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 18-08-2026,20:55 WIB
Warga Tenggumung Tewas Usai Jalani Perawatan, Polisi Pastikan Bukan Residivis
Selasa 18-08-2026,21:05 WIB
Tekan Ketergantungan Gawai pada Anak, Pemkab Situbondo Gelar Festival Permainan Tradisional
Selasa 18-08-2026,19:05 WIB
Fraksi PDIP Jatim Dorong P-APBD 2026 Maksimal Beri Manfaat untuk Rakyat
Selasa 18-08-2026,19:25 WIB
Warga Ungkap Panti Asuhan Baitul Yatim Surabaya Selalu Sepi, Ramai Saat Ada Undangan
Selasa 18-08-2026,19:20 WIB
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penukaran Barang, J&T Cargo Serahkan Sengketa ke Pengadilan
Terkini
Rabu 19-08-2026,08:18 WIB
Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Terbitkan SOI Bos Restoran Korea Pelaku Kekeran Seksual
Rabu 19-08-2026,08:11 WIB
Pengakuan Sekretaris Restoran Korea di Surabaya: Diperkosa Berkali-kali Hingga Ingin Bunuh Diri
Rabu 19-08-2026,07:54 WIB
Jembatan Garuda Merah Putih Presisi Dibangun, Asa Warga Kedungdendeng Kembali Tersambung
Rabu 19-08-2026,07:40 WIB
Support Muktamar ke-35 NU Tambakberas, Muhammadiyah Jombang Siapkan Kokam dan Bakso Gratis
Rabu 19-08-2026,06:58 WIB