Surabaya, memorandum.co.id - Puji Harianto (40), warga Sidoarjo dibekuk anggota Polsek Lakarsantri setelah mencuri Handphone RealmeNarzo 50i milik Wibowo Saputro (26) dengan modus mencari pekerjaan di Jalan Raya Bangkingan, Jumat (4/3/2022). Awalnya, pelaku datang ke toko pembuatan tandon di Jalan Raya Bangkingan hendak melamar pekerjaan. Setelah korban lengah, Puji mengambil handphone milik Wibowo yang berada di atas meja dan kabur tanpa sepengetahuan korban. Megetahui handphonya dicuri, korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Lakarsantri. Tak butuh waktu lama, anggota Polsek Lakarsantri membekuk pelaku saat dirinya berjalan tak jauh dari lokasi pencurian. Saat digeledah, pelaku menyimpan HP hasil curiannya di saku celana. Setelah pelaku tertangkap, Polsek Laksrsantri mengembalikan Handphone kepada pemiliknya. Kanitreskrim Polsek Lakarsantri, Ipda Bambang saat dikonfirmasi membenarkan pengangkapan pelaku pencurian Handphone tersebut. "Ya benar, kami mengamankan pelaku pencurian Handphone," tandasnya.(x2)
Modus Cari Pekerjaan, Maling HP Dibekuk
Jumat 04-03-2022,13:15 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-01-2025,08:04 WIB
Catatan Eko Yudiono: Babak 8 Besar Liga 2 Dimulai, Akankah Terjadi Sepak Bola Dagelan Lagi?
Senin 20-01-2025,07:39 WIB
Persebaya Harus Kembali Membumi dan Tidak Over Pede
Senin 20-01-2025,15:04 WIB
Bau Menyengat Selimuti Sidak RPH Babi Banjarsugihan, Komisi B DPRD Surabaya Pastikan Ramah Lingkungan
Senin 20-01-2025,12:38 WIB
Tragis, Pekerja Asal Bekasi Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos Manyar Gresik
Senin 20-01-2025,16:50 WIB
Polisi Pertimbangkan Pasal Berlapis Pembunuh Kekasih di Hotel DoubleTree by Hilton Surabaya
Terkini
Senin 20-01-2025,21:15 WIB
Polresta Banyuwangi Terjunkan Ratusan Personel Amankan Sepak Bola Liga 4 PSSI Jatim
Senin 20-01-2025,20:41 WIB
HGB di Laut Timur Surabaya, Wakil Ketua DPRD Desak Investigasi Mendalam
Senin 20-01-2025,20:30 WIB
Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut
Senin 20-01-2025,20:15 WIB
Kapolrestabes Surabaya Murka, Begini Kronologi Debt Collector Keroyok Pengacara di Kebraon
Senin 20-01-2025,20:06 WIB