Surabaya memorandum.co.id - Muhammad Handika Hananta, pengendara Vega bernopol W 8060 NF tak sengaja menyenggol mobil pikap bernopol W 8060 NF yang disopiri oleh Muhammad Rizki H. Akibatnya pemotor terjatuh di Jalan Ahmad Yani, Kamis (3/3/2022). Anggota BPDBR Kota Surabaya Mutaslim mengatakan, pengendara motor dan juga sopir pikap sama-sama masuk jalur dalam Kota Surabaya. "Tiba-tiba Handika menyenggol bagian belakang mobil sehingga oleng dan terjatuh sendiri," kata Mutaslim. Akibat kejadian tersebut Handika mengalami luka di bagian kaki dan tangan. (x2)
Senggol Mobil, Pemotor Jatuh di Jalan Ahmad Yani
Kamis 03-03-2022,13:06 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-12-2024,13:26 WIB
Jelang Derby Suramadu, Pelatih Persebaya Paul Munster: Semua Tim di Liga 1 Punya Kans Sama
Minggu 01-12-2024,06:04 WIB
Hasil Sementara FORDA II Jatim: Kota Malang di Peringkat Kedua
Sabtu 30-11-2024,19:07 WIB
Hujan Deras Picu Banjir Bandang di Desa Curahnongko, Akibat Luapan Sungai Mukarol yang Tersumbat
Minggu 01-12-2024,06:08 WIB
Dugaan Money Politic Pilkada Kota Probolinggo 2024, Bawaslu: Tidak Cukup Bukti
Minggu 01-12-2024,07:34 WIB
FORDA II Jatim: ASIAFI Kota Malang Dulang 4 Medali, Eko Syah Harap Pemkot Malang Berikan Apresiasi
Terkini
Minggu 01-12-2024,18:21 WIB
Lurah Pagesangan Buka Fun Game Sepak Bola HUT Ke-4 Komunitas KTP
Minggu 01-12-2024,18:03 WIB
Tekankan Keselamatan Berkendara, Satlantas Polrestabes Surabaya Helat Patroli di Kawasan Wisata Kota Lama
Minggu 01-12-2024,18:00 WIB
Aneh tapi Nyata! Wanita Berstatus Istri Cabut Laporan setelah Alat Vital Ditusuk Gagang Obeng WNA Belgia
Minggu 01-12-2024,17:55 WIB
Driver Ojol Ditangkap saat Tunggu Pelanggan Sabu di Warung
Minggu 01-12-2024,17:37 WIB