Surabaya memorandum.co.id - Muhammad Handika Hananta, pengendara Vega bernopol W 8060 NF tak sengaja menyenggol mobil pikap bernopol W 8060 NF yang disopiri oleh Muhammad Rizki H. Akibatnya pemotor terjatuh di Jalan Ahmad Yani, Kamis (3/3/2022). Anggota BPDBR Kota Surabaya Mutaslim mengatakan, pengendara motor dan juga sopir pikap sama-sama masuk jalur dalam Kota Surabaya. "Tiba-tiba Handika menyenggol bagian belakang mobil sehingga oleng dan terjatuh sendiri," kata Mutaslim. Akibat kejadian tersebut Handika mengalami luka di bagian kaki dan tangan. (x2)
Senggol Mobil, Pemotor Jatuh di Jalan Ahmad Yani
Kamis 03-03-2022,13:06 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-02-2026,15:52 WIB
Jabatan PJU Kejari Kota Madiun Bedol Deso Usai OTT KPK
Kamis 12-02-2026,19:23 WIB
Polisi Gerebek Gudang Mutilasi 360 Motor Curian di Nganjuk
Kamis 12-02-2026,16:39 WIB
Persebaya Rilis Jersey Keempat Bertema Imlek, Siap Dipakai di Super League 2025/2026
Kamis 12-02-2026,17:10 WIB
Kemenkes RI Catat 73 Kabupaten Alami KLB Campak, Kenali Gejala dan Pencegahannya
Kamis 12-02-2026,15:32 WIB
Sidang Kasus PT ASA, Saksi OJK Tegaskan Perusahaan Tak Berizin, Terdakwa Terancam 10 Tahun Penjara
Terkini
Jumat 13-02-2026,14:10 WIB
Menuju Indonesia Emas 2045, Prabowo Subianto Groundbreaking SPPG Polri, SPPG Bedilan Gresik Ikut Diresmikan
Jumat 13-02-2026,14:06 WIB
Satbinmas Polres Pasuruan Gelar Istigasah dan Penyuluhan Harkamtibmas di SMPN 2 Beji
Jumat 13-02-2026,14:03 WIB
Kapolres Bojonegoro Bareng Forkopimda Bersih-bersih Taman Pinggir Bengawan Solo
Jumat 13-02-2026,13:52 WIB
Aksi Heroik Tim Gabungan Polri dan Relawan Evakuasi Korban Banjir
Jumat 13-02-2026,13:50 WIB