Surabaya, memorandum.co.id - Hari Raya Nyepi menjadi hari bahagia bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Hindu. Sebanyak 16 WBP mendapatkan remisi khusus Nyepi 2022 hingga Kamis (3/3). Remisi itu paling lama 60 hari dan paling singkat 15 hari. Hal itu disampaikan Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto, hari ini. Menurutnya, pihaknya telah menerima Surat Keputusan Kolektif dari Ditjen Pemasyarakatan. Dalam SK tersebut, ada 16 warga binaan yang mendapatkan remisi khusus Nyepi. Sebelumnya, pihak Kanwil Kemenkumham Jatim melalui 39 lapas/ rutan/ lembaga pembinaan khusus anak jajaran mengusulkan 19 warga binaan untuk mendapatkan remisi khusus Nyepi. “Jadi kemungkinan masih akan bertambah, karena pihak Ditjenpas masih melakukan pemeriksaan latar belakang warga binaan yang diusulkan, mungkin akan masuk SK susulan,” terang Wisnu. Karena bersifat khusus, lanjut Wisnu, remisi yang diberikan dalam rangka peringatan hari raya Nyepi 1944 Saka itu hanya diberikan kepada warga binaan yang beragama Hindu. Menurut Wisnu, ada dua jenis remisi khusus. Yaitu remisi khusus I yang masih harus menjalani masa pidana dan remisi khusus II yang bisa langsung bebas. “Ada 15 warga binaan kami yang menerima remisi khusus I dan satu orang remisi khusus II,” ujar Wisnu. Jika digolongkan menurut tindak pidananya, ada sembilan warga binaan tergolong pelaku tindak pidana khusus. Sedangkan lima orang lainnya pelaku tindak pidana umum. “Mereka tersebar di delapan lapas dan satu lembaga pembinaan khusus anak di Blitar,” terang Wisnu. Wisnu menegaskan, remisi ini bukan sebagai bentuk obral hukuman. Namun, menjadi bukti bahwa pembinaan di lapas/ rutan/ lembaga pembinaan khusus anak di Jatim berjalan baik. Karena untuk mendapatkan hak remisi, para warga binaan harus memenuhi beberapa kriteria. "Salah satu syaratnya adalah berbuat baik dan mengikuti kegiatan pembinaan baik kemandirian maupun kerohanian secara rutin,” tutup Wisnu. (mik)
16 WBP Dapatkan Remisi Khusus Nyepi
Kamis 03-03-2022,10:07 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,20:56 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun (5): Direktur Aneka Usaha Ungkap CSR, Voucher BBM hingga Subsidi Kaos
Kamis 06-08-2026,07:59 WIB
Dari Penjual Tahu Kocek hingga Anak Petani, Cerita Haru Mahasiswa KIP-K Dominasi IPK Tertinggi di UIJ
Kamis 06-08-2026,06:33 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun (6): JPU KPK Ungkap Fakta Sidang Perkuat Dakwaan Gratifikasi
Rabu 05-08-2026,22:12 WIB
Harumkan Situbondo di Piala Dunia Woodball 2026, Peraih Medali Emas Eka Candra Diganjar Bonus Rp15 Juta
Rabu 05-08-2026,23:20 WIB
KPK dan Kemendagri Mulai Pembekalan Antikorupsi di 10 Wilayah untuk Kepala Daerah
Terkini
Kamis 06-08-2026,19:50 WIB
Ambulans Jadi Kedok Angkut Kursi Taman Curian, Satpol PP Bongkar Modus Tak Lazim
Kamis 06-08-2026,19:47 WIB
Kejari Kabupaten Madiun Lelang Dua Kendaraan Barang Rampasan Negara
Kamis 06-08-2026,19:44 WIB
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Kebakaran Rumah dan Dua Mobil di Sambi Arum Surabaya
Kamis 06-08-2026,19:41 WIB
Update Karhutla Bromo, Titik Berasap Masih Muncul, Helikopter BNPB Belum Tiba
Kamis 06-08-2026,19:35 WIB