Surabaya, memorandum.co.id - Hari Raya Nyepi menjadi hari bahagia bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Hindu. Sebanyak 16 WBP mendapatkan remisi khusus Nyepi 2022 hingga Kamis (3/3). Remisi itu paling lama 60 hari dan paling singkat 15 hari. Hal itu disampaikan Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto, hari ini. Menurutnya, pihaknya telah menerima Surat Keputusan Kolektif dari Ditjen Pemasyarakatan. Dalam SK tersebut, ada 16 warga binaan yang mendapatkan remisi khusus Nyepi. Sebelumnya, pihak Kanwil Kemenkumham Jatim melalui 39 lapas/ rutan/ lembaga pembinaan khusus anak jajaran mengusulkan 19 warga binaan untuk mendapatkan remisi khusus Nyepi. “Jadi kemungkinan masih akan bertambah, karena pihak Ditjenpas masih melakukan pemeriksaan latar belakang warga binaan yang diusulkan, mungkin akan masuk SK susulan,” terang Wisnu. Karena bersifat khusus, lanjut Wisnu, remisi yang diberikan dalam rangka peringatan hari raya Nyepi 1944 Saka itu hanya diberikan kepada warga binaan yang beragama Hindu. Menurut Wisnu, ada dua jenis remisi khusus. Yaitu remisi khusus I yang masih harus menjalani masa pidana dan remisi khusus II yang bisa langsung bebas. “Ada 15 warga binaan kami yang menerima remisi khusus I dan satu orang remisi khusus II,” ujar Wisnu. Jika digolongkan menurut tindak pidananya, ada sembilan warga binaan tergolong pelaku tindak pidana khusus. Sedangkan lima orang lainnya pelaku tindak pidana umum. “Mereka tersebar di delapan lapas dan satu lembaga pembinaan khusus anak di Blitar,” terang Wisnu. Wisnu menegaskan, remisi ini bukan sebagai bentuk obral hukuman. Namun, menjadi bukti bahwa pembinaan di lapas/ rutan/ lembaga pembinaan khusus anak di Jatim berjalan baik. Karena untuk mendapatkan hak remisi, para warga binaan harus memenuhi beberapa kriteria. "Salah satu syaratnya adalah berbuat baik dan mengikuti kegiatan pembinaan baik kemandirian maupun kerohanian secara rutin,” tutup Wisnu. (mik)
16 WBP Dapatkan Remisi Khusus Nyepi
Kamis 03-03-2022,10:07 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,20:53 WIB
Dugaan Penipuan Titik Dapur MBG Seret Oknum DPRD, Warganet Lumajang Soroti Mekanisme Penetapan Lokasi
Senin 06-07-2026,19:15 WIB
Disorot Usai Mediasi Sengketa Rumah, Ini Klarifikasi Cak Ji Soal Uang Kompensasi Rp5 Juta
Senin 06-07-2026,20:58 WIB
Srawung Budaya di Malang, Aksara Kawi Ditegaskan sebagai DNA Peradaban Bangsa
Senin 06-07-2026,21:03 WIB
Kakanwil DJBC Jatim I Buka Suara Usai Penggeledahan Bea Cukai Juanda oleh Mabes Polri
Senin 06-07-2026,19:29 WIB
Pria Ditemukan Meninggal Tergantung di Pekarangan Rumah di Jember, Polisi Selidiki Penyebabnya
Terkini
Selasa 07-07-2026,18:07 WIB
Persebaya Pinjamkan Gali Freitas ke Madura United untuk Super League 2026/2027
Selasa 07-07-2026,18:06 WIB
Jasa Raharja Pastikan Santunan bagi Korban Kecelakaan di Pasuruan
Selasa 07-07-2026,18:01 WIB
Kejari Pasuruan Periksa 20 Kepsek Terkait Dugaan Korupsi Proyek Dinas Pendidikan
Selasa 07-07-2026,17:54 WIB
Truk Bermuatan Kardus Hantam 2 Rumah dan Warung di Jalur Pantura Rejoso Pasuruan
Selasa 07-07-2026,17:48 WIB