Surabaya, memorandum.co.id - Hari Raya Nyepi menjadi hari bahagia bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Hindu. Sebanyak 16 WBP mendapatkan remisi khusus Nyepi 2022 hingga Kamis (3/3). Remisi itu paling lama 60 hari dan paling singkat 15 hari. Hal itu disampaikan Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto, hari ini. Menurutnya, pihaknya telah menerima Surat Keputusan Kolektif dari Ditjen Pemasyarakatan. Dalam SK tersebut, ada 16 warga binaan yang mendapatkan remisi khusus Nyepi. Sebelumnya, pihak Kanwil Kemenkumham Jatim melalui 39 lapas/ rutan/ lembaga pembinaan khusus anak jajaran mengusulkan 19 warga binaan untuk mendapatkan remisi khusus Nyepi. “Jadi kemungkinan masih akan bertambah, karena pihak Ditjenpas masih melakukan pemeriksaan latar belakang warga binaan yang diusulkan, mungkin akan masuk SK susulan,” terang Wisnu. Karena bersifat khusus, lanjut Wisnu, remisi yang diberikan dalam rangka peringatan hari raya Nyepi 1944 Saka itu hanya diberikan kepada warga binaan yang beragama Hindu. Menurut Wisnu, ada dua jenis remisi khusus. Yaitu remisi khusus I yang masih harus menjalani masa pidana dan remisi khusus II yang bisa langsung bebas. “Ada 15 warga binaan kami yang menerima remisi khusus I dan satu orang remisi khusus II,” ujar Wisnu. Jika digolongkan menurut tindak pidananya, ada sembilan warga binaan tergolong pelaku tindak pidana khusus. Sedangkan lima orang lainnya pelaku tindak pidana umum. “Mereka tersebar di delapan lapas dan satu lembaga pembinaan khusus anak di Blitar,” terang Wisnu. Wisnu menegaskan, remisi ini bukan sebagai bentuk obral hukuman. Namun, menjadi bukti bahwa pembinaan di lapas/ rutan/ lembaga pembinaan khusus anak di Jatim berjalan baik. Karena untuk mendapatkan hak remisi, para warga binaan harus memenuhi beberapa kriteria. "Salah satu syaratnya adalah berbuat baik dan mengikuti kegiatan pembinaan baik kemandirian maupun kerohanian secara rutin,” tutup Wisnu. (mik)
16 WBP Dapatkan Remisi Khusus Nyepi
Kamis 03-03-2022,10:07 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 27-01-2026,19:46 WIB
Pengadilan Niaga Surabaya Tetapkan Status PKPU Sementara Terhadap CV Segoro Kidul dan Pihak Terkait
Selasa 27-01-2026,22:42 WIB
Kejurprov Liga 1 Muaythai Jatim 2026, 13 Atlet Kabupaten Malang Borong Medali
Selasa 27-01-2026,20:32 WIB
Fokus Siswa Swasta, Pemkot Surabaya Kucurkan Bansos Pendidikan Rp 350 Ribu
Selasa 27-01-2026,22:49 WIB
Kota Malang Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Utama, Capaian Lampaui 100 Persen
Rabu 28-01-2026,06:01 WIB
Bojonegoro Raih UHC Awards 2026, Wujud Komitmen Nyata Lindungi Kesehatan Masyarakat
Terkini
Rabu 28-01-2026,19:04 WIB
Dishub Nganjuk Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Dua Arah di Jalan Dermojoyo
Rabu 28-01-2026,18:59 WIB
Perkuat Kedisiplinan, Kapolrestabes Surabaya Tinjau Langsung Polsek Sukomanunggal Deskripsi
Rabu 28-01-2026,18:30 WIB
Polsek Gayungan Amankan Aksi Unjuk Rasa PKSI di Kantor Kejati Jatim
Rabu 28-01-2026,18:30 WIB
Willow Baby Expo 2026 Vol 1 Hadir di Surabaya, Usung Konsep Keluarga Menuju Masa Depan
Rabu 28-01-2026,18:26 WIB