Malang, memorandum.co.id - Polresta Malang Kota menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2022. Dilaksanakan selama 14 hari, terhitung selasa (01/03 - 14/03/2022). Salah satu sasaran adalah para pengguna knalpot brong. Semuanya, dimaksudkan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Selain itu, pihaknya terus akan melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan. Sementara sasaran yang lain, penggunaan HP saat berkendaraan, kelebihan muatan (ODOL) lawan arus, helm, safety belt, boncengan berlebih untuk motor. Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto menerangkan, terkait operasi keselamatan, pihaknya menurunkan 80 personel gabungan. "Untuk personel gabungan, dari Polresta Malang Kota, dari Kodim 0833/Kota Malang, Denpom V/3 Malang, Satpol PP Kota Malang, dan Dishub Kota Malang," terang Kapolresta Malang Kota, Budi Hermanto usai apel di Mako Polresta Malang Kota, Selasa (01/03/2022). Hingga saat ini, lanjut Kapolresta pelanggaran lalu lintas masih cukup tinggi. Untuk itu, tujuan digelarnya Operasi Keselamatan Semeru 2022, adalah untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, diharapkan kesadaran masyarakat terutama pengguna kendaraan bermotor. Mengingat, keselamatan berlalu lintas menjadi hal sangat penting. Dalam operasi itu, pihaknya akan menindak tegas kepada para pengguna knalpot tidak standar (knalpot bising atau brong. Bahkan sampai dengan pelaku balapan liar. "Kita akan menindak tegas, pengguna kendaraan bermotor yang melanggar aturan. Knalpot bising atau brong dan balapan liar," lanjutnya. Menurut Kapolresta, banyak keluhan dari masyarakat yang mengeluh. Keluhan itu, disampaikan di aplikasi Jogo Malang dan direct message Instagram Polresta Malang Kota. Untuk itu, petugas akan melakukan tindakan tegas. "Kami juga menghimbau, agar masyarakat melakukan protokol kesehatan (prokes). Hal itu untuk memutus persebaran Covid-19. Termasuk memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas, di beberapa titik tertentu.(edr)
Knalpot Brong, Salah Satu Sasaran Operasi Keselamatan
Selasa 01-03-2022,12:59 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 10-01-2026,13:49 WIB
Wajah Baru Delik Perzinahan Pasal 411-412, Pengamat: Bisa Dipidana 1 Tahun
Sabtu 10-01-2026,06:29 WIB
Pipa PDAM Perumda Giri Tirta Bocor, Putus Akses Air Bersih ke Ribuan Warga dan Industri
Sabtu 10-01-2026,06:01 WIB
Pimpin PSI Jatim, Bagus Panuntun Tekankan Mental Petarung Kader PSI Jatim
Sabtu 10-01-2026,09:45 WIB
Polisi Selidiki Pencurian 1 Karung Paket Kurir Ekspedisi di Surabaya
Sabtu 10-01-2026,08:44 WIB
NTP Jatim 2025 Tinggi, DPRD Jatim Harapkan Titik Balik bagi Kesejahteraan Petani
Terkini
Sabtu 10-01-2026,21:56 WIB
CSA Allstar Menang 4-2 atas Sumput FC, Bukti Kekompakan dan Semangat Olahraga Sehat
Sabtu 10-01-2026,21:51 WIB
Peringati Hari Gerakan Satu Juta Pohon, Khofifah Ajak Warga Jawa Timur Peduli Lingkungan
Sabtu 10-01-2026,21:18 WIB
PBN Gelar Festival Uji Tembak Batu di Surabaya
Sabtu 10-01-2026,20:48 WIB
Lecehkan Santriwati, Anak Pemilik Sebuah Ponpes di Bangkalan Masuk Penjara
Sabtu 10-01-2026,18:46 WIB