Gresik, Memorandum.co.id - Riki Ardiansyah (27), warga Desa Gumeno, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik harus mendekam di balik jeruji besi penjara. Setelah menggasak toko dan berhasil sembunyi selama satu bulan lebih, identitasnya berhasil diungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Manyar. Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno melalui Kanit Reskrim Iptu Joko Suprianto mengungkapkan, tersangka melancarkan aksinya di Toko Sumber Rejeki, Jalan Raya Sukomulyo, Kecamatan Manyar pada 16 Januari 2022 lalu. Ia ditangkap polisi setelah lebih dari satu bulan pengejaran, Sabtu (26/2/2022) kemarin. Modus operandi Riki yakni dengan menjebol tembok belakang toko milik Achmad Syafii (39) warga Perum GKB, Manyar tersebut. Guna memuluskan aksinya, ia memakai alat berupa palu dan obeng. Setelah membuat lubang kecil, tersangka meraih barang - barang yang ada di dekat tembok yang mayoritas adalah rokok. "Tersangka menggasak lebih dari 32 slop rokok berbagai merk, mulai dari gudang garap, djarum super, sukun, sampoerna dan lain sebagainnya. Setelah melakukan aksinya, tersangka meninggalkan palu dan obeng yang dipakai menjebol tembok di lokasi," kata Iptu Joko Supriyanto, Minggu (27/2/2022). Dijelaskan, tersangka sehari - hari tidak bekerja alias pengangguran. Barang - barang yang dicuri itu dijual kembali untuk mendapatkan uang. Kini, atas ulahnya ia terancam mendekam di dalam penjara dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.(and/har)
Jebol Tembok Toko dan Gasak Puluhan Slop Rokok, Pemuda Gresik Digulung Polisi
Minggu 27-02-2022,18:37 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,07:59 WIB
Indonesia Jadi Incaran Markas Sindikat Scamming Internasional, Ratusan WNA Diringkus
Senin 11-05-2026,07:28 WIB
Kasus Lexus Ditarik Debt Collector, Akademisi Unesa: Leasing Tak Bisa Lepas Tangan, Ikut Tanggung Jawab!
Senin 11-05-2026,07:48 WIB
Pakar Hukum Pidana Sebut Penagihan Agresif Debt Collector Bisa Masuk Ranah Pidana
Senin 11-05-2026,06:39 WIB
Satu Periode untuk Dedikasi: Komitmen Peni Tumita Membangun Desa Kaliuling
Senin 11-05-2026,14:31 WIB
Dinkes Surabaya Investigasi Dua Sekolah Dasar Terkait Dugaan Keracunan Massal Program MBG
Terkini
Senin 11-05-2026,21:08 WIB
Satlantas Gresik Edukasi Keselamatan Pelajar
Senin 11-05-2026,21:02 WIB
Warga Sawojajar Keluhkan Toko Miras ke DPRD Kota Malang
Senin 11-05-2026,20:52 WIB
Patroli Kota Presisi Polres Kediri Sasar Bank dan Pasar di Pare
Senin 11-05-2026,20:44 WIB
Eks Kapolsek Asemrowo Rugi Rp 620 Juta Investasi Wood Pellet
Senin 11-05-2026,20:41 WIB