Gresik, Memorandum.co.id - Riki Ardiansyah (27), warga Desa Gumeno, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik harus mendekam di balik jeruji besi penjara. Setelah menggasak toko dan berhasil sembunyi selama satu bulan lebih, identitasnya berhasil diungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Manyar. Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno melalui Kanit Reskrim Iptu Joko Suprianto mengungkapkan, tersangka melancarkan aksinya di Toko Sumber Rejeki, Jalan Raya Sukomulyo, Kecamatan Manyar pada 16 Januari 2022 lalu. Ia ditangkap polisi setelah lebih dari satu bulan pengejaran, Sabtu (26/2/2022) kemarin. Modus operandi Riki yakni dengan menjebol tembok belakang toko milik Achmad Syafii (39) warga Perum GKB, Manyar tersebut. Guna memuluskan aksinya, ia memakai alat berupa palu dan obeng. Setelah membuat lubang kecil, tersangka meraih barang - barang yang ada di dekat tembok yang mayoritas adalah rokok. "Tersangka menggasak lebih dari 32 slop rokok berbagai merk, mulai dari gudang garap, djarum super, sukun, sampoerna dan lain sebagainnya. Setelah melakukan aksinya, tersangka meninggalkan palu dan obeng yang dipakai menjebol tembok di lokasi," kata Iptu Joko Supriyanto, Minggu (27/2/2022). Dijelaskan, tersangka sehari - hari tidak bekerja alias pengangguran. Barang - barang yang dicuri itu dijual kembali untuk mendapatkan uang. Kini, atas ulahnya ia terancam mendekam di dalam penjara dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.(and/har)
Jebol Tembok Toko dan Gasak Puluhan Slop Rokok, Pemuda Gresik Digulung Polisi
Minggu 27-02-2022,18:37 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,07:11 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun Cs (3): Noor Aflah Ungkap Pemanfaatan CSR untuk Program Smart City
Rabu 05-08-2026,07:29 WIB
Pemkab Jombang Nonaktifkan Hartono Kepala Bapperida, Diminta Tuntaskan Polemik KPRI Sejahtera
Rabu 05-08-2026,06:50 WIB
Kapolres Kediri Kota Kunjungi Ketua Umum MUI Perkuat Sinergi Polri dan Ulama
Rabu 05-08-2026,07:18 WIB
Marak OTT, KPK dan Kemendagri Kumpulkan Kepala Daerah se Jatim-Bali di Grahadi
Terkini
Rabu 05-08-2026,23:23 WIB
Wakapolri Dorong Personel Polri Kembangkan Kompetensi Diri demi Inovasi untuk Masyarakat
Rabu 05-08-2026,23:20 WIB
KPK dan Kemendagri Mulai Pembekalan Antikorupsi di 10 Wilayah untuk Kepala Daerah
Rabu 05-08-2026,22:12 WIB
Harumkan Situbondo di Piala Dunia Woodball 2026, Peraih Medali Emas Eka Candra Diganjar Bonus Rp15 Juta
Rabu 05-08-2026,21:54 WIB