Surabaya, memorandum.co.id - Babinsa Koramil 0831/02 Tambaksari Serka Sucipto bersama Tiga Pilae Kec. Tambaksari melaksanakan kegiatan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid - 19 dengan melakukan patroli dan himbauan kepada para pedagang, Warkop atau tempat keramaian lainya. Minggu (27/02/22)
Danramil 02/Tambaksari Mayor Inf Sumarji melalui Babinsa Serka Sucipto mengatakan, operasi yustisi PPKM level 3 bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran warga masyarakat ditengah pandemi covid-19.
Dikesempatan itu, juga kita sampaikan kepada warga yang belum di vaksin untuk di vaksin. “kata Danramil.
Hari ini, kata Danramil, dari hasil Ops Yustisi, aparat gabungan masih menemukan pelanggar prokes dan di lakukan Swab di warkop Giras jl. Tambaksari No. 25 - 26 Kel. Tambaksari Kec. Tambaksari dengan hasil yang mengikuti swab 50 orang sedangakan yang orang positif 5 negatif 45.
Yang dibutuhkan adalah kedisiplinan bukan alasan yang dibuat – buat, jangan seolah – olah masker membebani diri kita. Ini demi kesehatan diri sendiri dan orang lain, “pungkas Danramil.
Hadir. Camat Tambaksari, Kapolsek Tambaksari, Kasi Tratib, Anggota Koramil, Anggota Polsek, Satpol PP, Puskesmas Pacar Keling dan Relawan Surabaya Memanggil. (gus)