SURABAYA- Anggota Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo meringkus pria yang kedapatan menyimpan narkoba di Jalan Pegirian. Pria tersebut yakni Rico Octavianus Polnaya (26), warga Jalan Randu Agung III. Kanitreskrim Polsek Tenggilis Mejoyo AKP Sidik mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat jika di Jalan Pegirian sering dijadikan tempat transaksi narkoba. “Mendapati laporan tersebut, saya bersama anggota melakukan penyelidikan di TKP,” kata Sidik, Minggu (13/10). Saat menyelidiki, petugas mencurigai pria yang mengendarai motor Honda Scoopy L 3228 RQ, sebab gerak geriknya mencurigakan. “Selanjutnya, anggota menghentikan laju kendaraan tersebut serta melakukan pemeriksaan,” terangnya. Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati satu poket sabu seberat 0,68 gram yang di simpan di bagasi depan motor. Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke mapolsek. “Tersangka mengaku baru saja membeli barang dan hendak dikonsumsi sendiri. Namun, terlebih dahulu diringkus,” pungkas Sidik. (x-3/fer)
Pria Randu Batal Nyabu
Minggu 13-10-2019,22:15 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,06:30 WIB
Menguatkan Program MBG dari Kantin Sekolah
Jumat 13-03-2026,10:18 WIB
Kelme Resmi Luncurkan Jersey Timnas Indonesia, Terinspirasi Kejayaan Tahun 1999
Jumat 13-03-2026,14:00 WIB
Kode Redeem Wuthering Waves Terbaru di Livestream Update Versi 3.2
Jumat 13-03-2026,09:00 WIB
Ketika Penyakit Mengubah Segalanya: Cinta yang Tak Lagi Cukup (3)
Jumat 13-03-2026,06:00 WIB
Disiplin Kunci Sehat
Terkini
Jumat 13-03-2026,23:06 WIB
PJT I Raih Dua Penghargaan pada Ajang Anugerah BUMN 2026
Jumat 13-03-2026,23:00 WIB
Pasca-Dituntut 12 Tahun, Terdakwa Sebut Pengadaan Lahan Polinema Sesuai Prosedur
Jumat 13-03-2026,22:08 WIB
Posko Angkutan Lebaran 2026 di Surabaya Dibuka, KAI Commuter Siapkan 34 Ribu Kursi per Hari
Jumat 13-03-2026,21:37 WIB
Polres Pasuruan Salurkan 45 Ton Beras Lewat Gerakan Pangan Murah Polri untuk Warga
Jumat 13-03-2026,20:46 WIB