SURABAYA-Anggota Polsek Gayungan berhasil menangkap seorang nelayan kedapatan bawa sabu di Jalan Krembangan . Identitas tersangka, Darsono (50), warga Jalan Kalianak Morokrembangan V. Kanitreskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen Oktianto laporan dari masyarakat setempat bila tersangka sering melakukan transaksi narkoba. "Terbukti, saat penangkapan ditemukan 1 poket sabu seberat 0,42 gram dan HP merek Samsung," kata Hedjen, Minggu (13/10). Setelah di interogasi, Darsono mengaku membeli sabu ke seorang pengedar di sekitaran Ampel seharga Rp 200 ribu. Tersangka terjerat pasal 114 (1) dan 112 (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, selanjutnya diamankan ke Polsek Gayungan guna proses hukum lebih lanjut. (rio/tyo)
Nelayan Kalianak Tertangkap Bawa Sabu
Minggu 13-10-2019,15:38 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 12-09-2026,07:36 WIB
Hiace Hantam Truk di Tol Jomo, Empat Penumpang Tewas
Sabtu 12-09-2026,01:18 WIB
AD/ART dan Struktur Pengurus Lengkap, IJC Lumajang Siap Deklarasi
Sabtu 12-09-2026,11:08 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi Ubah Pola Bansos Surabaya, Tak Lagi Hanya Berpatokan Desil
Sabtu 12-09-2026,16:17 WIB
Dua Motor Penghuni Apartemen Puncak Permai Surabaya Raib dari Area Parkir
Sabtu 12-09-2026,05:00 WIB
Cinta yang Tak Pernah Diperjuangkan (6): Pelajaran Pahit dari Akhir Penantian
Terkini
Minggu 13-09-2026,00:32 WIB
Antisipasi Risiko Gempa, Pemkot Surabaya Koordinasikan Pemasangan Sensor Monitoring Sesar
Sabtu 12-09-2026,23:39 WIB
Rumah Tangga Bahagia Dibangun dengan Landasan Keimanan
Sabtu 12-09-2026,21:33 WIB
DPRD Trenggalek Gelar Hearing dengan Warga Keluhkan Penentuan Desil, Ketua Dewan Beri Rekomendasi
Sabtu 12-09-2026,21:03 WIB
30 Penerbangan di Bandara Supadio Pontianak Batal Akibat Asap Karhutla
Sabtu 12-09-2026,20:00 WIB