SURABAYA-Anggota Polsek Gayungan berhasil menangkap seorang nelayan kedapatan bawa sabu di Jalan Krembangan . Identitas tersangka, Darsono (50), warga Jalan Kalianak Morokrembangan V. Kanitreskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen Oktianto laporan dari masyarakat setempat bila tersangka sering melakukan transaksi narkoba. "Terbukti, saat penangkapan ditemukan 1 poket sabu seberat 0,42 gram dan HP merek Samsung," kata Hedjen, Minggu (13/10). Setelah di interogasi, Darsono mengaku membeli sabu ke seorang pengedar di sekitaran Ampel seharga Rp 200 ribu. Tersangka terjerat pasal 114 (1) dan 112 (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, selanjutnya diamankan ke Polsek Gayungan guna proses hukum lebih lanjut. (rio/tyo)
Nelayan Kalianak Tertangkap Bawa Sabu
Minggu 13-10-2019,15:38 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,19:30 WIB
Puluhan Warga Geruduk Kantor Kelurahan Josenan Madiun Tolak Pembangunan KKMP di Lapangan
Senin 06-04-2026,23:04 WIB
Gus Fawait Serap Aspirasi Warga Lewat Program Bunga Desaku di Mumbulsari
Senin 06-04-2026,23:08 WIB
Bupati Jember Tinjau Banjir Mumbulsari, Koordinasi dengan Provinsi untuk Penanganan Cepat
Senin 06-04-2026,21:35 WIB
Harga Avtur Naik, Pemerintah Jaga Tiket Pesawat Tetap Terjangkau
Senin 06-04-2026,21:51 WIB
Fahri Hamzah Ingatkan Jangan Beri Ruang Tindakan Inkonstitusional
Terkini
Selasa 07-04-2026,17:04 WIB
BBKSDA Jatim Perketat Pengawasan Penyelundupan Satwa Liar di Jalur Alternatif dan Perairan Pasca Lebaran
Selasa 07-04-2026,16:56 WIB
Kapolresta Malang Kota Perkuat Dialog Bersama OKP dan Ormas demi Jaga Kondusivitas Wilayah
Selasa 07-04-2026,16:45 WIB
Pelatih Bernardo Tavares Tunggu Kabar Medis Terkait Kondisi Pemain Persebaya Jelang Laga Lawan Persija
Selasa 07-04-2026,16:37 WIB
Pencuri Kotak Amal Musala Maspati Surabaya Berkelit, Mengaku Uang Hasil Menang Judi
Selasa 07-04-2026,16:27 WIB