SURABAYA-Anggota Polsek Gayungan berhasil menangkap seorang nelayan kedapatan bawa sabu di Jalan Krembangan . Identitas tersangka, Darsono (50), warga Jalan Kalianak Morokrembangan V. Kanitreskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen Oktianto laporan dari masyarakat setempat bila tersangka sering melakukan transaksi narkoba. "Terbukti, saat penangkapan ditemukan 1 poket sabu seberat 0,42 gram dan HP merek Samsung," kata Hedjen, Minggu (13/10). Setelah di interogasi, Darsono mengaku membeli sabu ke seorang pengedar di sekitaran Ampel seharga Rp 200 ribu. Tersangka terjerat pasal 114 (1) dan 112 (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, selanjutnya diamankan ke Polsek Gayungan guna proses hukum lebih lanjut. (rio/tyo)
Nelayan Kalianak Tertangkap Bawa Sabu
Minggu 13-10-2019,15:38 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,16:31 WIB
Korupsi Sosperda Jember, Mantan Pimpinan Dewan dan Kroni Dituntut Hukuman Penjara dan Denda Miliaran Rupiah
Jumat 03-07-2026,09:36 WIB
MBG Vakum Selama Libur Sekolah, Relawan Dapur SPPG Kehilangan Penghasilan
Jumat 03-07-2026,08:47 WIB
Furqon Terdakwa Penggelapan Penjualan Kasur di Sidoarjo Dapat Diskon Putusan, Kuasa Pelapor: Ini Tak Adil
Jumat 03-07-2026,10:57 WIB
Gandeng Media, BPJS Kesehatan Tulungagung Sukses Gelar Publik Expose
Jumat 03-07-2026,11:23 WIB
Kemarau Ekstrem Mengintai Jombang, BPBD Siagakan Status Darurat dan Petakan Wilayah Rawan
Terkini
Jumat 03-07-2026,22:06 WIB
Kadin Jatim dan Swisscontact Siapkan Fasilitator JOA untuk Perkuat Kurikulum Berbasis Industri
Jumat 03-07-2026,21:56 WIB
Peran Besar Soendari Batik dalam Melestarikan Warisan Budaya Kota Malang
Jumat 03-07-2026,21:54 WIB
Daya Tarik Wisata Jodipan, Kampung Warna-Warni Kota Malang
Jumat 03-07-2026,21:35 WIB
AHY Instruksikan Fraksi Demokrat di Daerah Terus Perjuangkan Aspirasi Rakyat Lewat Kerja Nyata
Jumat 03-07-2026,20:34 WIB