SURABAYA-Anggota Polsek Gayungan berhasil menangkap seorang nelayan kedapatan bawa sabu di Jalan Krembangan . Identitas tersangka, Darsono (50), warga Jalan Kalianak Morokrembangan V. Kanitreskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen Oktianto laporan dari masyarakat setempat bila tersangka sering melakukan transaksi narkoba. "Terbukti, saat penangkapan ditemukan 1 poket sabu seberat 0,42 gram dan HP merek Samsung," kata Hedjen, Minggu (13/10). Setelah di interogasi, Darsono mengaku membeli sabu ke seorang pengedar di sekitaran Ampel seharga Rp 200 ribu. Tersangka terjerat pasal 114 (1) dan 112 (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, selanjutnya diamankan ke Polsek Gayungan guna proses hukum lebih lanjut. (rio/tyo)
Nelayan Kalianak Tertangkap Bawa Sabu
Minggu 13-10-2019,15:38 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,07:11 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun Cs (3): Noor Aflah Ungkap Pemanfaatan CSR untuk Program Smart City
Rabu 05-08-2026,07:29 WIB
Pemkab Jombang Nonaktifkan Hartono Kepala Bapperida, Diminta Tuntaskan Polemik KPRI Sejahtera
Rabu 05-08-2026,06:50 WIB
Kapolres Kediri Kota Kunjungi Ketua Umum MUI Perkuat Sinergi Polri dan Ulama
Rabu 05-08-2026,07:18 WIB
Marak OTT, KPK dan Kemendagri Kumpulkan Kepala Daerah se Jatim-Bali di Grahadi
Terkini
Rabu 05-08-2026,23:23 WIB
Wakapolri Dorong Personel Polri Kembangkan Kompetensi Diri demi Inovasi untuk Masyarakat
Rabu 05-08-2026,23:20 WIB
KPK dan Kemendagri Mulai Pembekalan Antikorupsi di 10 Wilayah untuk Kepala Daerah
Rabu 05-08-2026,22:12 WIB
Harumkan Situbondo di Piala Dunia Woodball 2026, Peraih Medali Emas Eka Candra Diganjar Bonus Rp15 Juta
Rabu 05-08-2026,21:54 WIB