SURABAYA-Anggota Polsek Gayungan berhasil menangkap seorang nelayan kedapatan bawa sabu di Jalan Krembangan . Identitas tersangka, Darsono (50), warga Jalan Kalianak Morokrembangan V. Kanitreskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen Oktianto laporan dari masyarakat setempat bila tersangka sering melakukan transaksi narkoba. "Terbukti, saat penangkapan ditemukan 1 poket sabu seberat 0,42 gram dan HP merek Samsung," kata Hedjen, Minggu (13/10). Setelah di interogasi, Darsono mengaku membeli sabu ke seorang pengedar di sekitaran Ampel seharga Rp 200 ribu. Tersangka terjerat pasal 114 (1) dan 112 (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, selanjutnya diamankan ke Polsek Gayungan guna proses hukum lebih lanjut. (rio/tyo)
Nelayan Kalianak Tertangkap Bawa Sabu
Minggu 13-10-2019,15:38 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,06:33 WIB
Libur Nyepi dan Idulfitri, Tugu Tirta Kota Malang Pastikan Pasokan Air Minum Tetap Aman
Sabtu 14-03-2026,11:11 WIB
Ramadan Penuh Berkah, 34 Anak Yatim di Tambaksumur Waru Terima Santunan Uang dan Sembako
Sabtu 14-03-2026,09:00 WIB
Istri yang Selalu Kurang: Uang yang Tak Pernah Cukup (1)
Sabtu 14-03-2026,17:55 WIB
Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, SPBU di Jalan Teuku Umar Jember Disegel
Sabtu 14-03-2026,08:39 WIB
Jadwal Liga Inggris Pekan ke-30: Manchester United vs Aston Villa Panaskan Persaingan Tiga Besar
Terkini
Sabtu 14-03-2026,23:02 WIB
Jelang Idulfitri, Bulog Jatim Salurkan 42 Ribu Ton Beras dan 9 Juta Liter Minyak Kita
Sabtu 14-03-2026,22:56 WIB
Wali Kota Surabaya Serahkan Santunan Lebaran untuk Anak Yatim hingga Ojol
Sabtu 14-03-2026,22:37 WIB
Penghujung Ramadan, Warga Aceh Tamiang Ramai Berburu Takjil dan Belanja Kebutuhan Lebaran
Sabtu 14-03-2026,22:23 WIB
Berkat Program MBG, Usaha Tempe di Sukoharjo Naik 100 Persen dan Buka Lapangan Kerja Baru
Sabtu 14-03-2026,22:14 WIB