Surabaya, memorandum.co.id - Rencana IS (23), warga Jalan Pulosari, dan AC (23), warga Jalan Jemursari untuk menggelar pesta sabu gagal dilakukan. Mereka terlebih dulu menjadi penghuni tahanan setelah tepergok merampas HP milik MT (18), di Jalan Kendangsari III. Padahal, mereka berencana menggunakan uang hasil penjualan HP itu untuk membeli sabu. "Benar, rencana akan dipakai pesta sabu bersama-sama," kata Kanitreskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Ipda Deddie Setiawan, Kamis (24/2/2022) petang. Deddie menyebut, tersangka IS merupakan residivis. Ia sebelumnya pernah ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Wonokromo atas kasus penyalahgunaan sabu. "Tersangka baru keluar penjara pada tahun kemarin," tandas dia. Sementara untuk tersangka AC, Deddie menyebut jika ia baru kali pertama ditangkap. Sebelum mendekam di penjara, keduanya sudah dua kali melancarkan aksi. "Pengakuan dua kali. Uang hasil kejahatan yang pertama dipakai nyabu," pungkas dia. Diberitakan sebelumnya, dua bandit babak belur dihajar warga di Jalan Kendangsari III, Senin (21/2/2022) malam. Terduga pelaku, IS (23) warga Jalan Pulosari dan AC (23), warga Jalan Jemursari. Mereka dimassa setelah tepergok mencuri HP milik MT (18). (fdn/fer)
Dua Perampas HP Kendangsari Gagal Pesta Sabu
Kamis 24-02-2022,19:04 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:25 WIB
Miras Berbagai Merek Dioplos, Akademis Unusa Ungkap Bahaya hingga Risiko Kematian
Senin 05-10-2026,23:12 WIB
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Emil Audero Gagalkan Penalti Thailand
Senin 05-10-2026,19:52 WIB
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Tetangga: Sempat Cuci Motor Sebelum Berlayar
Senin 05-10-2026,16:51 WIB
Hadapi Musim Hujan, Pemkot Madiun Keruk 4 Sungai dan Siapkan Pompa 500 Liter per Detik
Senin 05-10-2026,21:20 WIB
Empat Anak Satu Keluarga Putus Sekolah di Wiyung, DPRD Surabaya Desak Dispendik
Terkini
Selasa 06-10-2026,14:06 WIB
Desa Putatkumpul Lamongan Cetak Sejarah, Pelantikan Kasun Sesuai PP Baru
Selasa 06-10-2026,14:03 WIB
Toko Miras Pogot Masih Bebas Jual Eceran, Bahkan Sediakan Undian Motor
Selasa 06-10-2026,13:56 WIB
Sidak Sejumlah Hydrant, Komisi D DPRD Tulungagung Temukan Hal ini
Selasa 06-10-2026,13:52 WIB
Rasakan Kehadiran Nyata JKN, Karyati Jalani Pengobatan Kanker Tanpa Beban Biaya
Selasa 06-10-2026,13:49 WIB