Dua Perampas HP Kendangsari Gagal Pesta Sabu

Kamis 24-02-2022,19:04 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Rencana IS (23), warga Jalan Pulosari, dan AC (23), warga Jalan Jemursari untuk menggelar pesta sabu gagal dilakukan. Mereka terlebih dulu menjadi penghuni tahanan setelah tepergok merampas HP milik MT (18), di Jalan Kendangsari III. Padahal, mereka berencana menggunakan uang hasil penjualan HP itu untuk membeli sabu. "Benar, rencana akan dipakai pesta sabu bersama-sama," kata Kanitreskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Ipda Deddie Setiawan, Kamis (24/2/2022) petang. Deddie menyebut, tersangka IS merupakan residivis. Ia sebelumnya pernah ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Wonokromo atas kasus penyalahgunaan sabu. "Tersangka baru keluar penjara pada tahun kemarin," tandas dia. Sementara untuk tersangka AC, Deddie menyebut jika ia baru kali pertama ditangkap. Sebelum mendekam di penjara, keduanya sudah dua kali melancarkan aksi. "Pengakuan dua kali. Uang hasil kejahatan yang pertama dipakai nyabu," pungkas dia. Diberitakan sebelumnya, dua bandit babak belur dihajar warga di Jalan Kendangsari III, Senin (21/2/2022) malam. Terduga pelaku, IS (23) warga Jalan Pulosari dan AC (23), warga Jalan Jemursari. Mereka dimassa setelah tepergok mencuri HP milik MT (18). (fdn/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait