Ratusan Bangunan Permanen Berdiri, Polisi: Ada Terduga Pelaku Lain Kasus Mafia Tanah

Rabu 23-02-2022,18:57 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Penyelidikan kasus mafia tanah di RW 05/RT 10, Jalan Tambak Dalam, Asemrowo, masih terus dilakukan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Meski sudah menangkap A Dwi (56), warga Gundih, Bubutan, pihak kepolisian menduga masih ada terduga pelaku lain yang turut serta dalam perbuatan tersangka. "Dugaannya terduga pelaku tidak sendiri. Saat ini masih kami kembangkan," ungkap Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Giadi Nugraha. Giadi menyebut, tersangka nekat menawarkan dan menjual tanah kavling dengan harga Rp 40 juta-Rp 70 juta dengan berbekal surat petok D yang diduga palsu. Surat itu dimasukkan ke notaris dengan perikatan jual beli resmi. Meski begitu, polisi masih melakukan juta koordinasi dengan majelis pengawas notaris terkait kemungkinan tindak pidana yang menjeratnya. "Untuk notaris kami masih berkoordinasi dengan majelis pengawas. Apakah ada unsur yang masuk (pidana)," imbuhnya. Melalui surat palsu itu, korban selaku pemilik tanah dirugikan hingga Rp 40 miliar. Dari luas lahan sekitar 2.200 meter persegi tersebut setidaknya pemiliknya berinisial W. Sebab, tanah miliknya yang bersertifikat hak milik (SHM) itu sudah dibangun beberapa rumah permanen oleh orang tak dikenal. Setidaknya ada sekitar 300 lebih bangunan permanen yang sudah berbentuk rumah. Tidak hanya itu, ada juga pembeli tanah yang membangun kos-kosan. Bangunan itu sudah berdiri di lokasi dan berpenghuni. Sementara beberapa rumah masih sedang proses dibangun. Karena masih dalam sengketa pembangunan tersebut dihentikan. Memang jumlah rumah ini tidak bisa dipungkiri, lantaran aktivitas jual beli secara ilegal ini dilakukan sejak 2015. Bahkan menurut informasi 90 pesen masyarakat di sana yang bukan warga Surabaya ini menciptakan nama perkampungan baru. "Iya warga di sana menyebutnya Tambak Dalam Permai dan Tambak Pring Permai. Padahal itu tidak ada atau tidak tercantum di pemerintahan setempat," kata Kapolsek Asrmrowo Kompol Hari Kurniawan, ketika mengecek ke lokasi. Bersama tiga pilar pihaknya terus melakukan patroli di lokasi tersebut untuk mengantisipasi gejolak masyarakat dan mentiptakan kamtibmas. "Memang sebelumnya sempat ada gejolak, tapi sekarang sudah kondusif," terangnya. (alf/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait