Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil meringkus tersangka pencurian motor milik Wahyu Novi Arini, di depan sebuah resto dekat Pakuwon Trade Center beberapa waktu lalu. Tersangka Nur Kholis alias Kholis. Pria 37 tahun itu disergap di rumahnya di sebuah desa, Kecamatan Sampang, Madura. Selain Kholis, polisi juga menetapkan satu pelaku sebagai daftar pencarian orang (DPO) berinisial S alias HS. Saat ini, yang bersangkutan masih dalam pengejaran. "Jadi berbekal informasi dan laporan aksi pencurian motor milik korban, kami dari Subdit III Jatanras Ditresmrimum Polda Jatim melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka di rumah pelaku," kata Kabidbumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto, Rabu (23/2). Dirmanto mengatakan, saat melancarkan aksinya, tersangka Kholis dan S alias HS (DPO) mencari sasaran secara mobile di daerah Surabaya Barat. Saat melintaa di depan Resto Kaizen, kedua komplotan ini mendapati motor Honda Beat milik korban yang tengah terparkir di tepi jalan. "Setelah mengamati situasi serta dirasa aman, tersangka Nur Kholis ini kemudian turun dari motor sarana dan mendekati motor milik korban. Berbekal kunci letter T, mereka berhasil menggondol motor dan kabur melarikan diri," tandas Dirmanto.(fdn)
Polda Jatim Bekuk Pencuri Motor Driver Ojol di Dekat PTC
Rabu 23-02-2022,15:19 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :