Malang, Memorandum.co.id - Pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN. Dalam Inpres No 1 Tahun 2022 Poin No 25 yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia, tercantum bahwa mensyaratkan pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) harus terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan. "Melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon Surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional," begitu aturan tersebut. Presiden juga meminta, agar kepolisian melakukan penegakan hukum bagi pemberi kerja selain penyelenggara negara yang belum melaksanakan kepatuhan membayar iuran program Jaminan Kesehatan Nasional. Terkait dengan hal itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppi Anggi Khrisna menerangkan, pihaknya masih menunggu aturan lebih lanjut dari pemerintah. Untuk itu, pihaknya belum mensosialisasikan kepada masyarakat terkait aturan Inpres No 1 Tahun 2022 tersebut. "Belum ada. Kami masih menunggu aturan (lebih lanjut) pemerintah dulu," terangnya, Selasa (22/02/2022). Dirinya menjelaskan, nantinya, dengan aturan lebih lanjut dari pemerintah, pihaknya baru bisa menyesuaikan diri. "Kami belum tahu detail aturannya seperti apa. Jadi, kami belum tahu apa yang perlu disiapkan. Setelah ada aturan baru, barulah kami bisa siapkan keperluan sesuai aturan baru tersebut," lanjutnya. Apabila aturan lebih lanjut dari pemerintah telah diterima, pihaknya siap untuk melaksanakannya. Dan sebelum dilaksanakan, terlebih dahulu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. (edr)
Pentingnya BPJS Kesehatan di Layanan Kepolisian
Rabu 23-02-2022,08:11 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,12:11 WIB
Data Lengkap Nama-nama Korban Bus Pariwisata Maut Rem Blong di Kota Batu
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Terkini
Kamis 09-01-2025,22:46 WIB
KPU Kota Kediri Tetapkan Vinanda-Gus Qowim Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:38 WIB
Soal Penutupan Pasar Hewan, Pemkab Ngawi Abaikan SE Menteri Pertanian
Kamis 09-01-2025,22:31 WIB
Kejari Kota Madiun Berkomitmen Tuntaskan PR Dua Kasus Dugaan Korupsi Tahun Ini
Kamis 09-01-2025,22:23 WIB
KPU Tetapkan Hari Wuryanto-Purnomo Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun Terpilih Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:18 WIB