Lumajang, Memorandum.co.id - Meski sudah menetapkan wanita berinisial A sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dalam pemberian bantuan sosial PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Klakah, namun polisi tidak melakukan penahanan kepada tersangka. Seperti disampaikan oleh Kastreskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Sutomo saat dikonfirmasi, Senin (21/2/2022) sore. Fajar menjelaskan alasan pihaknya tidak menahan tersangka A dengan berbagai pertimbangan termasuk karena masih banyaknya alat bukti yang kurang. “Untuk sementara ini tidak kita lakukan penahanan, nanti kita kalau memang perspektif penyidik perlu dilakukan penahanan akan kita lakukan penahanan,” ujarnya. Tersangka A ini diduga melakukan penggelapan dana bantuan sosial PKH dan BPNT dengan jumlah mencapai Rp 300 juta. Sebanyak kurang lebih 250 Keluarga Penerima Manfaat dirugikan akibat perbuatan tersangka. Fajar mengakui, proses penyelidikan kasus ini berjalan cukup lama karena adanya perubahan pasal yang disangkakan, yang semula kasus tindak pidana korupsi menjadi kasus pidana umum yaitu penipuan dan penggelapan. “Kalau unsur pasalnya berubah, pasti semua ikut berubah, mulai berkas perkara, pemeriksaan saksi saksi semuanya kita lengkapi terkait dengan pemenuhan unsur pasal,” jelasnya. Meskipun sudah menetapkan satu tersangka atas kasus tersebut, tidak memungkinkan jika dalam prosesnya nanti akan ada tersangka lain. “Sementara ini masih satu, nanti kalau kita menemukan alat bukti yang baru mungkin bisa bertambah lagi, kan prosesnya masih berjalan, kasus ini sulit jadi perlu kehati hatian, kita tidak terburu buru menetapkan tersangka,” pungkasnya.(Ani)
Polisi Pastikan Ada Calon Tersangka Lain di Kasus PKH dan BPNT Sawaran Kulon
Selasa 22-02-2022,15:28 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,17:45 WIB
Masuki Babak Akhir, Kejari Situbondo Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi PUPR
Senin 13-04-2026,09:24 WIB
Live Sosmed Jadi Sarana Pemasaran Pijat Plus-Plus di Surabaya
Senin 13-04-2026,14:22 WIB
Atasi Keluhan Ganti Harga Plastik, Widarto Bagikan Ribuan Goodie Bag di Pasar Tradisional Jember
Senin 13-04-2026,07:09 WIB
Gagal Menyalip dari Kiri, Ibu dan Anak Tewas Tergilas Truk Tangki Usai Terpeleset Cor-coran di Bahu Jalan
Senin 13-04-2026,08:32 WIB
Masih Ada Warga Miskin Belum Terima Bansos, Plt Wali Kota Madiun Minta Pemutakhiran Data
Terkini
Senin 13-04-2026,22:33 WIB
ITS Kembangkan Sains Techno Park untuk Perkuat Inovasi Mahasiswa
Senin 13-04-2026,22:29 WIB
Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama dengan Indonesia saat Bertemu Presiden Prabowo di Moskow
Senin 13-04-2026,22:25 WIB
Airlangga Sebut Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Gejolak Global
Senin 13-04-2026,22:20 WIB
Presiden Prabowo Kunjungi Rusia Bahas Geopolitik dan Kerja Sama Energi
Senin 13-04-2026,22:15 WIB