30 Napi Rutan Surabaya Dilayar ke Kota Madiun

Selasa 22-02-2022,13:23 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Sidoarjo, memorandum.co.id - Rutan Kelas I Surabaya, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur kembali memindahkan narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang tersebar di Jawa Timur. Sebanyak 30 narapidana dipindahkan dari Rutan Surabaya ke Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Madiun, Selasa (22/2). Pemindahan dilaksanakan menggunakan satu unit bus yang dikawal ketat oleh petugas pemasyarakatan. Hendrajati, Kepala Rutan kelas I Surabaya, menyatakan, bahwa pemindahan ini sejalan dengan akan dimulainya penataan ulang bangunan Rutan. "Kami telah berkoordinasi dengan Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan serta Ka. UPT Pemasyarakatan se-Jawa Timur bahwa dalam rangka penataan ulang bangunan Rutan Surabaya, " ujar Hendrajati. Lanjutjya, seringnya memindahkan narapidana ke berbagai Lapas dan Rutan yang ada di Jawa Timur guna melancarkan pembangunan tersebut. "Rutan kelas I Surabaya saat ini mengalami overkapasitas penghuni sebesar 200%. Hal tersebut tentu akan menghambat kelancaran proses penataan ulang Rutan Surabaya jika tidak segera dipindahkan," pungkasnya. (mik)

Tags :
Kategori :

Terkait