Tulungagung, memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Kedungwaru menangkap pria berinisial AGC (22), warga Kabupaten Nganjuk, karena kedapatan memperdagangkan minuman keras (miras) jenis arak bali di Tulungagung. Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 109 botol miras jenis arak bali, 1 unit motor Honda Beat AG 5448 UU, uang Rp 200 ribu, dan HP yang digunakan tersangka untuk bertransaksi. Kapolsek Kedungwaru AKP Siswanto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko mengatakan, tersangka ditangkap saat mengantarkan arak bali kepada pelanggannya. "Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka ditahan di Mapolsek Kedungwaru guna proses hukum lebih lanjut," ujar Nenny, Senin (21/2/2022). Nenny menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan laporan dari masyarakat. "Masyarakat geram. Alasannya karena pengaruh miras itu seringkali menjadi pemicu tindak kriminal di lingkungan mereka," tuturnya. Nenny melanjutkan, berbekal informasi tersebut kemudian dikembangkan, hingga kecurigaan mengarah kepada tersangka yang kemudian gerak geriknya diintai petugas. "Tersangka kita tangkap saat COD. Saat mengirimkan miras kepada pembeli," tegas Nenny. Terhadap tersangka, masih menurut Nenny, bakal dijerat dengan pasal 135 subsidair pasal 141 subsidair pasal 142 UU RI nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, subsidair pasal 62 UU RI nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, subsidair pasal 38 Perda Kabupaten Tulungagung nomor 4 tahun 2011 tentang Pengawasan dan Perlindungan Miras di Kabupaten Tulungagung. (fir/mad/fer)
Polsek Kedungwaru Ringkus Pengedar Arak Bali
Senin 21-02-2022,21:59 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 06-05-2026,15:21 WIB
Polrestabes Surabaya Tak Kunjung Tahan Tersangka Penipuan dan Penggelapan Tiket Pesawat
Rabu 06-05-2026,15:26 WIB
DPRD Jombang Soroti Dugaan Pungli PKL, Bupati Diminta Turun Tangan
Rabu 06-05-2026,20:33 WIB
RUPST Bank Jatim Setujui Dividen Rp 850 Miliar dan Angkat Pengurus Baru
Rabu 06-05-2026,17:39 WIB
Motif Ekonomi, Pelaku Pembunuhan Mertua Mojokerto Serahkan Diri
Rabu 06-05-2026,20:11 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 7 Mei 2026, Cerah Mendominasi Sejumlah Wilayah
Terkini
Kamis 07-05-2026,14:40 WIB
Realisasi Alun-Alun Kabupaten Malang Temui Titik Terang, DPRD Desak Masuk Proyek Strategis Daerah
Kamis 07-05-2026,14:37 WIB
Penumpang Perahu Jatuh ke Sungai saat Menyeberang di Wringinanom Gresik, Satu Motor Tenggelam
Kamis 07-05-2026,14:31 WIB
Seniman Surabaya Gelar Konsolidasi di Balai Pemuda Malam Ini
Kamis 07-05-2026,14:20 WIB
Ganas! Cetak 10 Gol dalam 3 Laga, Lini Depan Persebaya Jadi Ancaman Serius Persis Solo
Kamis 07-05-2026,14:14 WIB