Tulungagung, memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Kedungwaru menangkap pria berinisial AGC (22), warga Kabupaten Nganjuk, karena kedapatan memperdagangkan minuman keras (miras) jenis arak bali di Tulungagung. Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 109 botol miras jenis arak bali, 1 unit motor Honda Beat AG 5448 UU, uang Rp 200 ribu, dan HP yang digunakan tersangka untuk bertransaksi. Kapolsek Kedungwaru AKP Siswanto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko mengatakan, tersangka ditangkap saat mengantarkan arak bali kepada pelanggannya. "Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka ditahan di Mapolsek Kedungwaru guna proses hukum lebih lanjut," ujar Nenny, Senin (21/2/2022). Nenny menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan laporan dari masyarakat. "Masyarakat geram. Alasannya karena pengaruh miras itu seringkali menjadi pemicu tindak kriminal di lingkungan mereka," tuturnya. Nenny melanjutkan, berbekal informasi tersebut kemudian dikembangkan, hingga kecurigaan mengarah kepada tersangka yang kemudian gerak geriknya diintai petugas. "Tersangka kita tangkap saat COD. Saat mengirimkan miras kepada pembeli," tegas Nenny. Terhadap tersangka, masih menurut Nenny, bakal dijerat dengan pasal 135 subsidair pasal 141 subsidair pasal 142 UU RI nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, subsidair pasal 62 UU RI nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, subsidair pasal 38 Perda Kabupaten Tulungagung nomor 4 tahun 2011 tentang Pengawasan dan Perlindungan Miras di Kabupaten Tulungagung. (fir/mad/fer)
Polsek Kedungwaru Ringkus Pengedar Arak Bali
Senin 21-02-2022,21:59 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 26-09-2026,19:37 WIB
Emak-Emak Tambora Lamongan Protes Krisis Air, Developer Diminta Penuhi Kesepakatan
Sabtu 26-09-2026,17:15 WIB
Menjamu PSBS Biak di Stadion Surajaya, Persela Lamongan Bidik Tiga Poin
Sabtu 26-09-2026,13:51 WIB
Tak Pahami Prosedur Izin TKD, Pleidoi Kades Jenangan Ponorogo Minta Hukuman Ringan
Sabtu 26-09-2026,16:45 WIB
Wujudkan Semangat Imigrasi untuk Rakyat, Imigrasi Se-Jawa Timur Berbagi Bersama Wong Blitar
Sabtu 26-09-2026,19:45 WIB
1.517 Mahasiswa Unesa Diwisuda, 48 Persen Sudah Dapat Pekerjaan
Terkini
Minggu 27-09-2026,13:08 WIB
Spesialis Pencuri Tiang Besi Pembatas Trotoar Kembang Jepun Ditangkap Polisi
Minggu 27-09-2026,13:02 WIB
Sabet Juara 1 IWAPI Teladan Jatim 2026, IWAPI Lamongan Siap Perkuat Ekonomi Daerah
Minggu 27-09-2026,12:27 WIB
Dukung Program Asta Cita, Bhabinkamtibmas Polsek Tekung Dampingi Petani Sukseskan Ketahanan Pangan
Minggu 27-09-2026,12:22 WIB
Ribuan Pecinta Skuter dan Perantau Padati Lamongan Vespa Party 2 di Waduk Gondang
Minggu 27-09-2026,12:17 WIB