Lumajang, memorandum.co.id - Personel Koramil dan Polsek Pasirian melaksanakan penertiban disiplin protokol kesehatan (prokes) di wilayah Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Sabtu (19/2/2022).
Sebagai ujung tombak penanganan Covid-19, TNI-Polri terus mendorong percepatan penanganan, serta tanggap mendampingi pelaksanaan program yang dicanangkan pemerintah. Agar bisa segera mengakhiri pandemi covid yang saat ini masih berlangsung.
Danramil Pasirian melalui Serda Eko Prasetyo mengatakan, kegiatan yang terpusat pada jalur atau akses jalan penghubung antar kecamatan bertujuan untuk memantau ketertiban warga menerapkan prokes, sehingga jika ditemukan warga yang tidak tertib akan diberikan edukasi terkait pentingnya disiplin prokes.
"Ketika ditemukan warga beraktivitas di luar rumah tidak mengenakan masker, kami berikan pemahaman, apa itu masker, gunanya untuk apa, cara pakai yang benar itu bagaimana. Sebab tidak sedikit masyarakat yang menganggap biasa, masker itu tidak kaitannya dengan virus. Itu jadi penekanan bagi kami, masyarakat harus benar-benar mengerti, karena itu berkaitan langsung dengan dirinya dan orang lain disekitarnya," ungkap Serda Eko.
Juga, penerapan protokol kesehatan secara menyeluruh, tak luput dari penyampaian. Lanjut Eko memaparkan di antaranya menjaga jarak, rajin mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas dengan tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan.
Di waktu yang sama, masyarakat menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan saat itu. Masyarakat menilai merupakan sebuah edukasi dan pembelajaran dengan kegiatan rutin dan berkesinambungan. (*/ani/fer)