Surabaya, memorandum.co.id - Terdesak kebutuhan ekonomi kadang membuat orang gelap mata. Seperti halnya, Fariz Mifta Billa (26), asal Jalan Wonosari Tegal. Sopir ini nekat mencuri dua accu milik perusahaan tempatnya bekerja. Atas perbuatannya itu, ia pun dijebloskan ke tahanan Mapolsek Asemrowo. Pengakuannya kepada polisi, ia mencuri accu tersebut untuk dijual kembali. Belum sempat accu terjual, aksinya pada Minggu (6/2/2022), sekitar pukul 14.00 itu lebih dulu dipergoki waker perusahaan. “Dalam aksinya terduga pelaku mengajak istri siri. Akhirnya kami amankan ke polsek bersama barang buktinya,” kata Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Minggu (20/2/2022). Peristiwa tersebut terjadi di garasi PT Murat Jaya, Jalan Kalianak 55 Kav 1. Dalam aksinya Fariz mengajak istri siri menuju garasi tempat bekerja. Melihat pagar terkunci, ia menyuruh istri sirinya untuk mengambil kunci yang keberadaannya sudah diketahui terduga pelaku. Setelah pagar berhasil dibuka, Fariz bergegas masuk ke dalam garasi untuk mengambil dua accu. Kemudian barang curian tersebut dibawa lari menggunakan motor Honda Beat L 4396 OL. Sialnya ketika keluar gudang, aksinya diketahui oleh Abdul Rohim (19), waker perusahaan. Saksi kemudian menghubungi Polsek Asemrowo. Berdasarkan laporan kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Asemrowo mendatangi lokasi kejadian selanjutnya mengamankan terduga pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kapolsek Hari mengungkapkan, bahwa sekitar 3 minggu lalu, terduga pelaku menghilang tanpa kabar dan meninggalkan kendaraan beserta muatan di SPBU. Bahkan uang transport senilai Rp 500 ribu yang seharusnya digunakan untuk mengirim barang juga dibawa kabur. Perusahaan dirugikan akibat ulah terduga pelaku karena mendapat komplain dari pengguna jasa transport. “Sebelum tepergok mencuri, terduga pelaku menghilang tanpa kabar. Tiba-tiba tertangkap basah bawa dua accu di garasi. Sedangkan untuk istri siri tidak ditahan karena tidak memenuhi unsur,” ujarnya. (alf/fer)
Sopir Ekspedisi Tertangkap Basah Embat Accu
Minggu 20-02-2022,19:35 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,20:53 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (5): Fee Proyek DPUPR Terungkap, Saksi Sebut Tidak Ada Perintah dari Maidi
Selasa 21-07-2026,21:59 WIB
Bendungan Lahor Resmi Ditutup untuk Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus 2026
Selasa 21-07-2026,16:30 WIB
Geruduk Kejati Jatim, BEM Nusantara Desak Febri Ardiansyah Ditangkap dan Diadili
Selasa 21-07-2026,15:38 WIB
Belanja Mamin Pemkot Madiun Rp17 Miliar, Pendapatan Pajak Katering Terancam Turun
Terkini
Rabu 22-07-2026,15:01 WIB
Kasus HIV di Sidoarjo Jadi Sorotan, Emil Dardak: Jangan Anggap Remeh Penyebarannya
Rabu 22-07-2026,14:57 WIB
Polisi Bongkar dan Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Singosari
Rabu 22-07-2026,14:51 WIB
Polisi Tangkap 2 Pria di Singosari, Sita 85 Gram Sabu
Rabu 22-07-2026,14:36 WIB
Sidang Ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (8): Para Saksi Kompak Bantah Maidi Pernah Minta Fee atau Uang Proyek
Rabu 22-07-2026,14:32 WIB