Batu, memorandum.co.id - Wali Kota Batu Hj Dewanti Rumpoko membuka Musyawarah Kota IV Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kota Batu Tahun 2022, di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani, Sabtu (19/2/22). PWRI merupakan organisasi masyarakat pensiunan sipil bersifat nasional yang menjunjung tinggi kesatuan dan persatuan, hak asasi manusia serta mandiri demokratis dan nirlaba bertujuan meningkatkan kesejahteraan hidup anggota wredatama dan keluarganya. Ketua PWRI Kota Batu, Rifai mengatakan agenda Muskot kali ini adalah evaluasi program kerja dan pemilihan pengurus baru. “Muskot ini diikuti oleh utusan kelompok dan utusan unit. Nantinya kita juga akan membahas program kerja selama lima tahun kedepan,” kata Rifai. Wali Kota Batu Hj Dewanti Rumpoko mengharapkan siapapun yang dipercaya memimpin PWRI periode selanjutnya, mudah-mudahan ke depan lebih baik dalam menjalankan organisasi. “Saya sangat senang PWRI Kota Batu bisa menyelenggarakan Muskot keempat. Semoga yang terpilih menjadi ketua nantinya dapat menjalankan amanah dengan baik,” kata Wali Kota Batu. Musyawarah ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Batu, H. Punjul Santoso, Ketua PWRI Provinsi Jatim Mas’ud, dan Kepala Dinas Sosial Kota Batu Ririk Mashuri. (nik/ari)
Wali Kota Batu Berharap PWRI Lebih Maju
Minggu 20-02-2022,11:13 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,13:34 WIB
Amankan Aset Fasum, 18 PSU Pengembang Diserahkan ke Pemkot Surabaya
Selasa 31-03-2026,15:42 WIB
Bak Film Action, Penggerebekan Bandar Narkoba di Sumberbaru Temukan Lima Senpi dan Belasan Sajam
Selasa 31-03-2026,15:24 WIB
Lansia 73 Tahun yang Tertemper Lokomotif di Jalan Masigit Meninggal Dunia dalam Perjalanan ke Rumah Sakit
Selasa 31-03-2026,14:00 WIB
Diduga Korupsi Hampir Rp1 M, Kades Mulyodadi Wonoayu Dijebloskan Jaksa ke Penjara
Selasa 31-03-2026,19:42 WIB
Prabowo Sampaikan Duka Gugurnya Tiga Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian
Terkini
Rabu 01-04-2026,12:52 WIB
Bolehkan Ikut Merayakan Tradisi April Mop dalam Islam? Berikut Penjelasannya
Rabu 01-04-2026,12:48 WIB
Polsek Wiyung Tertibkan Siswa SMPN 51 Surabaya yang Nekat Berkendara Motor ke Sekolah
Rabu 01-04-2026,12:45 WIB
Pesan Sabu Sistem Ranjau di Sidotopo, Supriadi Divonis 2,5 Tahun Penjara oleh PN Surabaya
Rabu 01-04-2026,12:34 WIB