Surabaya, memorandum.co.id - Puluhan pasangan nikah siri di eks lokalisasi Tambak Asri, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, mendambakan program nikah massal gratis. Keinginan itu mencuat pada saat anggota Komisi B DPRD Surabaya Zuhrotul Mar’ah menggelar jaring aspirasi masyarakat atau reses di Balai RW 09 Tambak Asri. Ketua RT 7/RW 9 Tambak Asri, Agus Budianto mengungkapkan, banyak warga di wilayahnya yang masih berstatus nikah siri. Total dari 50 pasangan nikah siri, 20 pasangan di antaranya merupakan warga ber-KTP Surabaya. “Ini belum wilayah lain yang jumlahnya bisa mencapai ratusan. Kita berharap, Pemkot Surabaya bisa mengatasi persoalan ini dengan menggelar nikah massal," ujarnya, Jumat (18/2/2022). Sementara itu, Zuhrotul Mar’ah mengakui bahwa praktik nikah siri di kampung Tambak Asri sudah berlangsung sejak lama. Karena itu, pihaknya akan memberikan atensi khusus terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, nikah siri akan berdampak tidak baik bagi pihak perempuan dan juga anak yang dihasilkan dari pasangan nikah siri. “Pihak perempuan akan kesulitan mendapatkan hak waris, begitu pula anak. Karena dalam akta kelahiran anak hanya dicantumkan nama ibu, tidak ada nama ayah,” jelasnya. Untuk merealisasikan rencana nikah massal gratis, saat ini Zuhro sedang melakukan pendataan untuk memastikan jumlah pasangan nikah siri di Tambak Asri. “Setelah ini kita akan komunikasikan di dewan supaya pemkot bisa menggelar nikah massal. Kegiatan nikah massal dulu sudah sering dilakukan oleh Pemkot Surabaya, karenanya kita harapkan bisa digiatkan kembali," tuntasnya. (bin)
Puluhan Pasangan Siri Tambak Asri Request Nikah Massal
Jumat 18-02-2022,19:57 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,07:59 WIB
Indonesia Jadi Incaran Markas Sindikat Scamming Internasional, Ratusan WNA Diringkus
Senin 11-05-2026,06:00 WIB
Janji Kerja di RSUD Berujung Pilu, Belasan Pemuda Pasuruan Lapor Polisi
Senin 11-05-2026,07:48 WIB
Pakar Hukum Pidana Sebut Penagihan Agresif Debt Collector Bisa Masuk Ranah Pidana
Senin 11-05-2026,07:28 WIB
Kasus Lexus Ditarik Debt Collector, Akademisi Unesa: Leasing Tak Bisa Lepas Tangan, Ikut Tanggung Jawab!
Senin 11-05-2026,06:39 WIB
Satu Periode untuk Dedikasi: Komitmen Peni Tumita Membangun Desa Kaliuling
Terkini
Senin 11-05-2026,21:08 WIB
Satlantas Gresik Edukasi Keselamatan Pelajar
Senin 11-05-2026,21:02 WIB
Warga Sawojajar Keluhkan Toko Miras ke DPRD Kota Malang
Senin 11-05-2026,20:52 WIB
Patroli Kota Presisi Polres Kediri Sasar Bank dan Pasar di Pare
Senin 11-05-2026,20:44 WIB
Eks Kapolsek Asemrowo Rugi Rp 620 Juta Investasi Wood Pellet
Senin 11-05-2026,20:41 WIB