Surabaya, Memorandum.co.id - Petugas trantib Kecamatan Tambaksari bergerak cepat. Pascamengetahui adanya banner Capres-Cawapres yang tidak berizin langsung dicopot. Seperti dikatakan Kasi Trantib Kecamatan Tambaksari Rizka Fadillah, bahwa setelah koordinasi dengan OPD terkait dan pimpinan banner yang berada di wilayah Tambaksari langsung dibersihkan. "Silakan dicek. Sudah kami bersihkan. Kamis malam dan Jumat tadi," ujar Rizka, Jumat (18/2). Rizka menambahkan, bahwa untuk banner tersebut tidak ada izinnya. "Kami menjalankan tugas sesuai dengan aturan," tegasnya. Disinggung untuk wilayah lainnya, Rizka mengatakan akan mengeceknya kembali. "Kami akan cek untuk lainnya," pungkas Rizka. Seperti diketahui, di wilayah Tambaksari sendiri, banner bergambar Capres-Cawapees tersebar di empat titik. Yaitu Jalan Tambang Boyo (perempatan pasar Pacar Keling dan traffic light Jalan Prof Moestopo), Jalan Petojo, dan Jalan Jolotundo Baru. (fer)
Trantib Copoti Banner Capres-Cawapres
Jumat 18-02-2022,13:31 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-01-2025,07:48 WIB
PSS Sleman vs Persebaya: Pantang Remehkan Lawan
Sabtu 11-01-2025,16:35 WIB
Hasil Babak Pertama PSS Sleman vs Persebaya Surabaya: Bajul Ijo Babak Belur, Tertinggal 3-0
Sabtu 11-01-2025,17:46 WIB
PSS Sleman Menang 3-1 dari Persebaya Surabaya, 2 Gol Bajul Ijo Dianulir Wasit
Sabtu 11-01-2025,07:35 WIB
Wow! Vinicius Junior Beli Klub Sepak Bola di Portugal
Sabtu 11-01-2025,12:08 WIB
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Ngopi di Warkop Panceng Gresik
Terkini
Sabtu 11-01-2025,20:11 WIB
Perkosa Anak Tiri hingga Hamil, Pria asal Bantaran Dibekuk Polres Probolinggo
Sabtu 11-01-2025,19:27 WIB
Pj Gubernur Jatim Kembali Lantik Aries sebagai Pj Wali Kota Batu, Janji Genjot PAD
Sabtu 11-01-2025,19:08 WIB
Pemburu Koin Jagad di Surabaya Mulai Meresahkan, Ini Kata Psikolog
Sabtu 11-01-2025,18:41 WIB
Sampaikan Laporan Evaluasi Terakhir, Pj. Bupati: Matur Nuwun Turut Mendukung Saya Membangun Lumajang
Sabtu 11-01-2025,18:10 WIB