Surabaya, Memorandum.co.id - Petugas trantib Kecamatan Tambaksari bergerak cepat. Pascamengetahui adanya banner Capres-Cawapres yang tidak berizin langsung dicopot. Seperti dikatakan Kasi Trantib Kecamatan Tambaksari Rizka Fadillah, bahwa setelah koordinasi dengan OPD terkait dan pimpinan banner yang berada di wilayah Tambaksari langsung dibersihkan. "Silakan dicek. Sudah kami bersihkan. Kamis malam dan Jumat tadi," ujar Rizka, Jumat (18/2). Rizka menambahkan, bahwa untuk banner tersebut tidak ada izinnya. "Kami menjalankan tugas sesuai dengan aturan," tegasnya. Disinggung untuk wilayah lainnya, Rizka mengatakan akan mengeceknya kembali. "Kami akan cek untuk lainnya," pungkas Rizka. Seperti diketahui, di wilayah Tambaksari sendiri, banner bergambar Capres-Cawapees tersebar di empat titik. Yaitu Jalan Tambang Boyo (perempatan pasar Pacar Keling dan traffic light Jalan Prof Moestopo), Jalan Petojo, dan Jalan Jolotundo Baru. (fer)
Trantib Copoti Banner Capres-Cawapres
Jumat 18-02-2022,13:31 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 12-09-2026,07:36 WIB
Hiace Hantam Truk di Tol Jomo, Empat Penumpang Tewas
Sabtu 12-09-2026,01:18 WIB
AD/ART dan Struktur Pengurus Lengkap, IJC Lumajang Siap Deklarasi
Sabtu 12-09-2026,11:08 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi Ubah Pola Bansos Surabaya, Tak Lagi Hanya Berpatokan Desil
Sabtu 12-09-2026,16:17 WIB
Dua Motor Penghuni Apartemen Puncak Permai Surabaya Raib dari Area Parkir
Sabtu 12-09-2026,05:00 WIB
Cinta yang Tak Pernah Diperjuangkan (6): Pelajaran Pahit dari Akhir Penantian
Terkini
Minggu 13-09-2026,00:32 WIB
Antisipasi Risiko Gempa, Pemkot Surabaya Koordinasikan Pemasangan Sensor Monitoring Sesar
Sabtu 12-09-2026,23:39 WIB
Rumah Tangga Bahagia Dibangun dengan Landasan Keimanan
Sabtu 12-09-2026,21:33 WIB
DPRD Trenggalek Gelar Hearing dengan Warga Keluhkan Penentuan Desil, Ketua Dewan Beri Rekomendasi
Sabtu 12-09-2026,21:03 WIB
30 Penerbangan di Bandara Supadio Pontianak Batal Akibat Asap Karhutla
Sabtu 12-09-2026,20:00 WIB