Surabaya, memorandum.co.id - Masyarakat Jalan Setro Baru Utara Gang X menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor, Rabu (17/2) malam. Tersangka diamankan yaitu berinisial MA (31), asal Tambelangan, Sampang Madura.Tersangka lain yakni SA (35), warga Desa Poter, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, Madura. Mereka disergap warga dan tim Antibandit Polsek Tambaksari saat beraksi mencuri motor milik SM (53), di rumah kos milik menantunya Jalan Setro Baru Utara Gang X. "Warga yang mengetahui kejadian spontan mengepung dua tersangka. Ada beberapa yang melampiaskan amarah ke tersangka. Beruntung kami sigap mengamankan dua pelaku," jelas Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar melalui Kanitreskrim AKP Zainul Abidin, Kamis (17/2)siang. Abidin menjelaskan, kasus ini bermula saat korban SM berniat mengunjungi rumah kos milik menantunya. Seperti biasa, perempuan 53 tahun itu berangkat dari rumahnya di Jalan Bulak Cumpat mengendarai motor berjenis Honda Scoopy nopol L 3955 PW. Setiba di kos menantu, korban lalu masuk dengan terlebih dulu mengunci setir serta menggembok piringan cakram motor itu. Sementara dua pelaku yang sebelumnya telah menguntit korban dari jauh, berdiri menunggu situasi di seberang kos itu. "Saat situasi mendukung, kedua tersangka berbagi tugas. Tersangka MA dengan cara mengendap-endap masuk ke lahan parkir dan merusak kunci setir dengan kunci T. Sedangkan SA duduk di motor mengamati situasi disekitarnya," tandas Abidin. Setelah berhasil merusak kunci setir serta gembok cakram, tersangka MA kemudian mendorong motor keluar pagar. Saat itulah warga yang kebetulan melintas mencurigai gerak gerik tersangka. Sontak, warga itu meneriaki tersangka maling. "Panik diteriaki maling, kedua tersangka berupaya melarikan diri. Sayang, upaya itu tak membuahkan hasil. Mereka berhasil diamankan oleh warga. Saat itu juga, kami yang kebetulan berada di dekat lokasi lalu mengamankan mereka," tegas Abidin. Di hadapan penyidik, keduanya mengaku baru pertama kali melakukan pencurian motor. Namun, pengakuan tersebut tidak membuat polisi begitu saja percaya. Sebab, dari kunci letter T yang diamankan, terlihat seperti modifikasi penjahat kakap. "Jadi kunci letter T ini bukan seperti yang kami sita selama ini. Terlihat modifikasi dari kunci mahal ini. Dan informasinya, mereka memiliki kunci lain di rumahnya," pungkas mantan Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya itu. MA mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan hidup. Ia dan temannya SA sudah beberapa bulan ini tak bekerja alias pengangguran. "Rencanaya uang hasil jual motor buat dibagi dan buat kebutuhan hidup saja pak," aku MA.(fdn)
Tepergok Warga, Dua Bandit Ranmor Keok
Kamis 17-02-2022,18:32 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:14 WIB
Pemkab Madiun Alokasikan Rp 5 Miliar untuk Bebaskan Lahan Pembangunan Delta di Caruban
Kamis 08-10-2026,12:35 WIB
21 Pejabat Eselon II Tulungagung Dirombak, Ahmad Baharudin Minta Langsung Gas Kerja
Kamis 08-10-2026,13:13 WIB
Kepala OPD Mangkir, RDP LP2B Bubar, Komisi B DPRD Jombang Wacanakan Pansus Tata Ruang
Kamis 08-10-2026,06:33 WIB
Aksi Blokade Jalan Berakhir, Dua Terduga Provokator Diamankan Polres Lumajang
Kamis 08-10-2026,07:00 WIB
Peringati HUT ke-81 Jatim, Ribuan Jemaah Padati Gedung DPRD Jawa Timur Lantunkan Selawat
Terkini
Jumat 09-10-2026,01:05 WIB
Makanan Utuh vs Makanan Olahan, Mana yang Lebih Sehat untuk Tubuh?
Jumat 09-10-2026,00:05 WIB
Pelindo Gandeng Kejari Kota Probolinggo Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum
Kamis 08-10-2026,23:20 WIB
Bupati Lamongan Lepas 8 Kontingen Forbasi, Targetkan Juara di Kejurda Surabaya
Kamis 08-10-2026,22:10 WIB
DPC PKB Sumenep Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan
Kamis 08-10-2026,21:54 WIB