Surabaya, memorandum.co.id - Babinsa Kel. Sidodadi Sertu Tamrin Koramil 0831/01 Simokerto bersama Tiga Pilar melaksanakan Apel yustisi masker dilanjutkan patroli dengan sasaran Kafetaria Sini Aja bertempat di jl. Kapasan No. 120 dan dilanjut ke Kafe Tambakrejo No. 116 serta di. Rs Suwandi. Kamis (17/02/22)
Dalam kegiatan itu, Personil gabungan Tiga pilar menyampaikan himbauan protokol kesehatan dan sosialisasi PPKM Level 2 Corona Virus Disease 2022 (Covid-19) terhadap warga yang sedang berkerumun agar menerapkan 5M yakni Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan serta Mengurangi Mobilitas.
Selain itu, Personil gabungan juga membagikan masker terhadap warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melakukan aktifitas di luar rumah.
Babinsa Sertu Tamrin mengatakan bahwa kegiatan pendisiplinan Prokes secara lebih ketat terhadap warga dalam rangka PPKM Level 2 guna pencegahan dan penanggulangan CORONA VIRUS DISEASE 2022 di Wilayah Kec. Simokerto.
“Patroli Prokes kita masih terus berjalan, dari jajaran TNI-Polri serta Pol PP semuanya masih terus lakukan operasi yustisi atau non yustisi itu,” terang Sertu Tamrin.
Sertu Tamrin berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), guna memutus mata rantai Covid - 19," tutupnya. (gus)