Malang, memorandum.co.id - DA (27), driver ojek online asal Kecamatan Blimbing, Kota Malang dibekuk Satreskoba Polresta Malang Kota. Ia tertangkap basah karena membawa sabu, Selasa (8/2/2022). "Setelah mendapatkan informasi, penangkapan ini atas kerja sama antar petugas. Yakni dengan yang teknik undercover buy atau berpura-pura melakukan pembelian kepada tersangka," terang Kasatreskoba Kompol Danang Yudanto. Setelah diinterogasi, dilakukan penggeledahan barang bukti lainnya di rumah tersangka di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Samaan, Kecamatan Klojen, Kota Malang sekitar pukul 21.15. Dan akhirnya, petugas mendapati sabu dan ganja di rumah terduga pelaku. Selanjutnya melakukan penyitaan barang bukti narkotika lainnya jenis sabu 2,3 ons serta ganja 900 gram. "Untuk pasal yang kita sangkakan 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau penjara paling sedikit 10 tahun," pungkas Danang. (edr/fer)
Driver Ojek Online Tertangkap Bawa Sabu
Rabu 16-02-2022,20:53 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,17:45 WIB
Masuki Babak Akhir, Kejari Situbondo Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi PUPR
Senin 13-04-2026,17:50 WIB
Viral Pohon Beringin Tumbang di Situbondo Kembali Tegak Usai Ranting Dipotong
Senin 13-04-2026,14:22 WIB
Atasi Keluhan Ganti Harga Plastik, Widarto Bagikan Ribuan Goodie Bag di Pasar Tradisional Jember
Senin 13-04-2026,22:29 WIB
Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama dengan Indonesia saat Bertemu Presiden Prabowo di Moskow
Senin 13-04-2026,14:46 WIB
CFD Mojoagung Digodok Serius, DPRD Jombang Soroti Dampak Lalu Lintas hingga Potensi UMKM
Terkini
Selasa 14-04-2026,14:09 WIB
Membangun Benteng Kemanusiaan, 25 Relawan SIBAT Puger Kulon Dilatih Jadi Penyelamat Nyawa
Selasa 14-04-2026,14:06 WIB
TPA Liar Trompoasri Ditutup, Ditemukan Sampah Industri
Selasa 14-04-2026,14:02 WIB
Jangan Abaikan! Ini Gejala Tubuh Tanda Anda Perlu Detox
Selasa 14-04-2026,13:57 WIB
Dugaan Praktik Hukum Transaksional Meledak di Jember, Ratusan Warga Pocangan Kepung Balai Desa
Selasa 14-04-2026,13:54 WIB