Malang, memorandum.co.id - DA (27), driver ojek online asal Kecamatan Blimbing, Kota Malang dibekuk Satreskoba Polresta Malang Kota. Ia tertangkap basah karena membawa sabu, Selasa (8/2/2022). "Setelah mendapatkan informasi, penangkapan ini atas kerja sama antar petugas. Yakni dengan yang teknik undercover buy atau berpura-pura melakukan pembelian kepada tersangka," terang Kasatreskoba Kompol Danang Yudanto. Setelah diinterogasi, dilakukan penggeledahan barang bukti lainnya di rumah tersangka di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Samaan, Kecamatan Klojen, Kota Malang sekitar pukul 21.15. Dan akhirnya, petugas mendapati sabu dan ganja di rumah terduga pelaku. Selanjutnya melakukan penyitaan barang bukti narkotika lainnya jenis sabu 2,3 ons serta ganja 900 gram. "Untuk pasal yang kita sangkakan 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau penjara paling sedikit 10 tahun," pungkas Danang. (edr/fer)
Driver Ojek Online Tertangkap Bawa Sabu
Rabu 16-02-2022,20:53 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,17:33 WIB
10 Resep Simpel Menu Takjil Buka Puasa Ramadan di Surabaya, Bisa untuk Ide Jualan
Rabu 25-02-2026,05:00 WIB
Persebaya vs PSM: Duel Tim Terluka di GBT, Misi Bangkit Dua Raksasa Perserikatan
Rabu 25-02-2026,15:57 WIB
Kejati Jatim Hentikan Kasus Guru GTT Rangkap Pendamping Desa, Kerugian Rp118 Juta Dikembalikan
Rabu 25-02-2026,08:37 WIB
Cerita Devi Purindra Parama Dewi, dari Talent Model ke Tanah Suci
Rabu 25-02-2026,14:47 WIB
Kasus KBS Masuk Tahap Penyidikan, Potensi Kerugian Negara Ditaksir di Atas Rp7 Miliar
Terkini
Rabu 25-02-2026,22:51 WIB
Pertamina Patra Niaga Gencarkan Promo Bright Gas, Ajak Warga Beralih LPG Non-Subsidi
Rabu 25-02-2026,22:44 WIB
Persebaya vs PSM Makassar 1-0, Bajol Ijo Akhiri Tren Negatif di GBT
Rabu 25-02-2026,22:32 WIB
Kapolres Kediri Kota dan Bhayangkari Tebar Ratusan Takjil di Bulan Ramadan
Rabu 25-02-2026,22:27 WIB
Mobile JKN Permudah Akses Layanan Kesehatan, Warga Desa Kaliombo Rasakan Manfaatnya
Rabu 25-02-2026,22:19 WIB