Malang, memorandum.co.id - Komplotan pencurian motor, GN (54), SJ (22), AF (28), DA (29), dan AS (35) warga asal Wagir, Kabupaten Malang digulung Satreskrim Polresta Malang Kota, di depan ruko Indomaret Jalan Tebo Tengah, Keluraham Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Senin (24/1/2022). Komplotan curanmor ini menggunakan mobil sebagai sarana mencari sasaran. Sebagian besar, sasarannya berupa kos-kosan. Saat ini, beberapa tersangka yang lain, dilimpahkan ke Polres Blitar Kabupaten dan Polres Batu, untuk perkara kasus yang lain. "Para tersangka, bersama-sama menggunakan mobil. Kemudian mencari lokasi kos-kosan di wilayah Malang Kota. Saat sasaran sudah ditentukan, terduga pelaku langsung merangsek masuk. Menggunakan kunci gembok dan kunci T, yang telah di persiapkan sebelumnya," terang Wakasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga. Saat ini lanjut Bayu, masih ada dua tersangka lainnya yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Selanjutnya, tersangka membawa hasil curiannya untuk dijual ke penadah di daerah Pasuruan. Dari penyelidikan, lebih lanjut, diketahui GN selalu membawa mobil, untuk menyembunyikan senjata tajam untuk aksinya. Bahkan, tidak segan-segan melukai korban atau saksi yang memergoki aksi tersangka. "Barang yang diamankan, 1 unit kendaraan Daihatsu Sigra, 1 buah senjata tajam jenis celurit, 4 mata kunci letter T, 1 kunci letter T, 1 alat modifikasi untuk merusak gembok / mencongkel pintu dan atau jendela, 2 alat pembuka magnet kunci rumah kontak sepeda motor," lanjut Bayu. Dari aksinya, para tersangka terancam pasal 363 KUHP ayat 1, 3, 4, 5 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Dan pasal 2 ayat 1 UU nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Beberapa penghuni kos yang menjadi korban, YD (19) dan NA (19). Mereka kehilangan motor di kos Jalan Tlogo Al- Kautsar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, sekitar pukul 03.30. Atas peristiwa itu, petugas dengan cepat merespons kejadian tersebut dengan melakukan penyelidikan. (edr/fer)
Komplotan Curanmor di Kos-kosan Digulung
Rabu 16-02-2022,20:45 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 28-12-2025,16:03 WIB
AJB Milik Samuel Tercatat di Notaris Usai Usir dan Rusak Rumah Nenek 80 Tahun
Minggu 28-12-2025,16:11 WIB
Jejak Bandit Lintas Kota Terhenti di Kedung Cowek Surabaya
Minggu 28-12-2025,15:20 WIB
Babak Baru Kasus Lansia Sambikerep Diusir Puluhan OTK, Polda Jatim Mulai Periksa Nenek Elina
Minggu 28-12-2025,20:08 WIB
Dalami Kasus Perusakan Rumah Nenek Elina, Polisi Janji Bekerja Sesuai Prosedur dan Profesional
Minggu 28-12-2025,12:57 WIB
Tambahan Penghasilan Guru di Surabaya Mandek, Begini Tanggapan Kadispendik
Terkini
Senin 29-12-2025,09:57 WIB
Kapolri Ziarah ke Makam Marsinah dan Letakkan Batu Pertama Museum Pahlawan Nasional di Nganjuk
Senin 29-12-2025,09:53 WIB
Kapolri Salurkan 1000 Paket Sembako untuk Warga di Nganjuk
Senin 29-12-2025,09:24 WIB
Anggaran URC Bina Marga Ditambah di Tahun 2026, DPRD Gresik Ingatkan Peningkatan Kualitas
Senin 29-12-2025,09:10 WIB
Kamal Diterjang Banjir Bandang, BPBD Ingatkan Warga Potensi Bencana Hidrometeorologi Masih Mengintai
Senin 29-12-2025,08:42 WIB