Malang, memorandum.co.id - Komplotan pencurian motor, GN (54), SJ (22), AF (28), DA (29), dan AS (35) warga asal Wagir, Kabupaten Malang digulung Satreskrim Polresta Malang Kota, di depan ruko Indomaret Jalan Tebo Tengah, Keluraham Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Senin (24/1/2022). Komplotan curanmor ini menggunakan mobil sebagai sarana mencari sasaran. Sebagian besar, sasarannya berupa kos-kosan. Saat ini, beberapa tersangka yang lain, dilimpahkan ke Polres Blitar Kabupaten dan Polres Batu, untuk perkara kasus yang lain. "Para tersangka, bersama-sama menggunakan mobil. Kemudian mencari lokasi kos-kosan di wilayah Malang Kota. Saat sasaran sudah ditentukan, terduga pelaku langsung merangsek masuk. Menggunakan kunci gembok dan kunci T, yang telah di persiapkan sebelumnya," terang Wakasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga. Saat ini lanjut Bayu, masih ada dua tersangka lainnya yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Selanjutnya, tersangka membawa hasil curiannya untuk dijual ke penadah di daerah Pasuruan. Dari penyelidikan, lebih lanjut, diketahui GN selalu membawa mobil, untuk menyembunyikan senjata tajam untuk aksinya. Bahkan, tidak segan-segan melukai korban atau saksi yang memergoki aksi tersangka. "Barang yang diamankan, 1 unit kendaraan Daihatsu Sigra, 1 buah senjata tajam jenis celurit, 4 mata kunci letter T, 1 kunci letter T, 1 alat modifikasi untuk merusak gembok / mencongkel pintu dan atau jendela, 2 alat pembuka magnet kunci rumah kontak sepeda motor," lanjut Bayu. Dari aksinya, para tersangka terancam pasal 363 KUHP ayat 1, 3, 4, 5 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Dan pasal 2 ayat 1 UU nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Beberapa penghuni kos yang menjadi korban, YD (19) dan NA (19). Mereka kehilangan motor di kos Jalan Tlogo Al- Kautsar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, sekitar pukul 03.30. Atas peristiwa itu, petugas dengan cepat merespons kejadian tersebut dengan melakukan penyelidikan. (edr/fer)
Komplotan Curanmor di Kos-kosan Digulung
Rabu 16-02-2022,20:45 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,23:36 WIB
Gugatan Ditolak PN Kepanjen, Sengketa Yayasan Pendidikan di Turen Masuki Babak Akhir
Jumat 03-07-2026,23:01 WIB
Tongkang Muat Alat Konstruksi Kandas di Perairan Situbondo, Ratusan Tiang Pancang dan Crane Tenggelam
Jumat 03-07-2026,22:42 WIB
Pojok Kamtibmas Polres Ngawi Hadir di Pasar Pon, Warga Nikmati Ngopi Gratis dan Edukasi Keamanan
Sabtu 04-07-2026,09:00 WIB
Terduga Pembunuh ASN Bangkalan Diduga Kabur ke Jawa Tengah
Sabtu 04-07-2026,07:29 WIB
Cannabis Buds 3,37 Ton Terbongkar di Gresik, MUI Jatim: Harus Sanksi Berat
Terkini
Sabtu 04-07-2026,21:37 WIB
Polri-TNI Bersinergi Kawal Tasyakuran Warga Baru PSHT di Kediri Kota
Sabtu 04-07-2026,21:03 WIB
Pererat Sinergi dengan Masyarakat, Babinsa Larangan Pantau Aktivitas Perajin Mebel di Pamekasan
Sabtu 04-07-2026,20:30 WIB
Ditinggal Cari Makan, Kamar Kos di Semolowaru Surabaya Terbakar
Sabtu 04-07-2026,20:06 WIB
Ketua KONI Surabaya Pastikan Keluhan Fasilitas Latihan Cabor Langsung Ditindaklanjuti
Sabtu 04-07-2026,19:59 WIB