Surabaya, memorandum.co.id - Berdalih sepi kerjaan, seorang seniman tato akhirnya mencari uang tambahan. DS (28), warga Jalan Pakis Gelora akhirnya ditangkap Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Polisi mengamankan tersangka di rumahnya dengan barang bukti 2,20 gram sabu. Tersangka menyembunyikan sabu tersebut di sepatunya, beruntung polisi menemukan dan menyitanya. Penangkapan ini bermula dari penyelidikan polisi setelah mendapat informasi peredaran narkoba di sekitar Jalan Pakis Gelora. Polisi mengintai tersangka, hingga akhirnya menggerebeknya ketika memastikan yang bersangkutan ada di rumahnya. Ketika digerebek ini, tersangka sempat berkelit. "Ia tidak mengakui jika ia menjual sabu," kata Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Rabu (16/2/2022). Polisi selanjutnya menggeledah dan menemukan sabu di dalam sepatu hitam milik tersangka. Tersangka tidak bisa berkutik ketika sabu ditemukan. "Kami bawa tersangka untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya. Pengakuan tersangka pada polisi, sabu itu milik seseorang dan ia diminta untuk menjualkan sabu tersebut. Sabu itu rencananya hendak dibagi menjadi kemasan lebih kecil. Polisi juga masih menyelidiki siapa pemilik sabu tersebut. "Pengakuannya baru sekali ini saja, namun dari pengakuan tersangka kami curiga sudah lama ia mengeluarkan sabu," jelasnya. (alf/fer)
Seniman Tato Sembunyikan Sabu di Sepatu
Rabu 16-02-2022,19:16 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :