Tulungagung, memorandum.co.id - Guna menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, peredaran gelap minuman keras (miras) di Tulungagung terus diburu oleh polisi. Yang terbaru, anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung menangkap seorang pemuda karena kedapatan mengedarkan miras jenis ciu. Pemuda tersebut berinisial BP alias Cingot (29), asal Desa Rantau Bujur, Kecamatan Telaga Bauntung, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalsel, yang saat ini berdomisili di Kelurahan Kampungdalem Kecamatan / Kota Kediri. "Ditangkapnya itu di pinggir Jalan Desa Pojok, Kecamatan Ngantru," terang Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, Rabu (16/2/2022). Dalam penangkapan itu, lanjut Nenny, polisi juga berhasil mengamankan barang buktinya. Yaitu 10 botol ukuran 600 ml miras dalam kardus, 1 buah HP, 1 unit motor, dan uang tunai Rp 100 ribu hasil penjualan miras. Pengungkapan kasus ini merupakan kerja keras polisi dibantu masyarakat, yang telah menginformasikan adanya peredaran miras ilegal di sekitar TKP. "Atas perbuatannya, terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan, " kata dia. Tersangka dijerat pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, sub pasal 142 jo pasal 91 ayat (1) UU RI nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, sub pasal 106 jo pasal 24 ayat (1) UU RI nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, sub pasal 36 jo pasal 15 ayat (1) Perda Kabupaten Tulungagung nomor 4 tahun 2011 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Tulungagung,” pungkasnya. (fir/mad)
Polisi Tangkap Pengedar Miras Ilegal
Rabu 16-02-2022,17:45 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-04-2026,20:49 WIB
Bank Jatim Segera Luncurkan JConnect Versi Terbaru, Dorong Konektivitas Digital Tanpa Batas
Sabtu 18-04-2026,19:24 WIB
Christo Victor Nixon Toar Resmi Jabat Kalapas Kelas I Malang, Tegaskan Lanjutkan Program Strategis
Sabtu 18-04-2026,19:42 WIB
PT POMI Perkuat Konservasi Hutan dan Ketahanan Air di Desa Selobanteng Situbondo
Minggu 19-04-2026,05:26 WIB
Cunha Bungkam Chelsea di Stamford Bridge, MU Melesat 10 Poin dalam Perburuan Liga Champions
Sabtu 18-04-2026,22:28 WIB
Iran Buka Selat Hormuz, Stabilitas Energi Indonesia Dinilai Kian Terjamin
Terkini
Minggu 19-04-2026,19:20 WIB
Ahli Hukum Sebut TPPU Tidak Harus Disangkakan Sejak Awal dan Fokus Buktikan Kejahatan Asal
Minggu 19-04-2026,19:13 WIB
Hendi Pelajar Sragen yang Kembali Sekolah Gratis di Sekolah Rakyat Usai Bekerja di Bengkel
Minggu 19-04-2026,19:06 WIB
Jembatan Gantung Garuda Buka Akses 1.500 Keluarga di Klaten dan Bantu Mobilitas Petani
Minggu 19-04-2026,19:00 WIB
Warga dan Anak Sekolah di Magelang Antusias Sambut Kedatangan Presiden Prabowo
Minggu 19-04-2026,18:53 WIB