Tulungagung, memorandum.co.id - Guna menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, peredaran gelap minuman keras (miras) di Tulungagung terus diburu oleh polisi. Yang terbaru, anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung menangkap seorang pemuda karena kedapatan mengedarkan miras jenis ciu. Pemuda tersebut berinisial BP alias Cingot (29), asal Desa Rantau Bujur, Kecamatan Telaga Bauntung, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalsel, yang saat ini berdomisili di Kelurahan Kampungdalem Kecamatan / Kota Kediri. "Ditangkapnya itu di pinggir Jalan Desa Pojok, Kecamatan Ngantru," terang Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, Rabu (16/2/2022). Dalam penangkapan itu, lanjut Nenny, polisi juga berhasil mengamankan barang buktinya. Yaitu 10 botol ukuran 600 ml miras dalam kardus, 1 buah HP, 1 unit motor, dan uang tunai Rp 100 ribu hasil penjualan miras. Pengungkapan kasus ini merupakan kerja keras polisi dibantu masyarakat, yang telah menginformasikan adanya peredaran miras ilegal di sekitar TKP. "Atas perbuatannya, terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan, " kata dia. Tersangka dijerat pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, sub pasal 142 jo pasal 91 ayat (1) UU RI nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, sub pasal 106 jo pasal 24 ayat (1) UU RI nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, sub pasal 36 jo pasal 15 ayat (1) Perda Kabupaten Tulungagung nomor 4 tahun 2011 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Tulungagung,” pungkasnya. (fir/mad)
Polisi Tangkap Pengedar Miras Ilegal
Rabu 16-02-2022,17:45 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,14:41 WIB
GMNI Jember Bongkar Gurita Politik dan Konflik Kepentingan di Balik SPPG
Minggu 19-04-2026,05:26 WIB
Cunha Bungkam Chelsea di Stamford Bridge, MU Melesat 10 Poin dalam Perburuan Liga Champions
Minggu 19-04-2026,05:40 WIB
Real Sociedad Juara Copa del Rey! Kalahkan Atletico Lewat Drama Adu Penalti 4-3
Minggu 19-04-2026,09:27 WIB
Perkuat Tertib Aset Kampus, Kantah ATR/BPN Tulungagung Serahkan 31 Sertipikat ke UIN Satu
Minggu 19-04-2026,19:42 WIB
Joko Anwar Berencana Pensiun dari Dunia Film Demi Mencari Ketenangan Batin
Terkini
Minggu 19-04-2026,19:49 WIB
Single Lupa! Milik Neona Ayu Viral dan Usung Genre Hipdut yang Tengah Digemari
Minggu 19-04-2026,19:42 WIB
Joko Anwar Berencana Pensiun dari Dunia Film Demi Mencari Ketenangan Batin
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Pemkab Gresik Bidik Juara Umum MTQ Ke-32 Jatim dan Persiapkan Kafilah Terbaik
Minggu 19-04-2026,19:26 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 20 April 2026 Sebanyak 8 Wilayah Diprediksi Berkabut
Minggu 19-04-2026,19:20 WIB