Kediri, memorandum.co.id - Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap RAG (24), warga Desa Ploso Lor, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Sebab, diduga menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis pil dobel L. Kasatreskoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, penangkapan berawal mendapatkan informasi jika di wilayah Kediri sering digunakan transaksi narkoba. "Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RAG di rumahnya," ungkap AKP Ridwan, Rabu (16/2/2022). Pada saat dilakukan penggeledahan, lanjut AKP Ridwan menuturkan, dari tangan terduga pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa pil dobel L sebanyak 75 butir dan 2 ponsel. Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Kediri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Saat ini petugas masih melakukan pengembangan. Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat pasal 197 sub pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan," tutur dia.(iku)
Pengedar Dobel L Dilibas Satnarkoba Polres Kediri
Rabu 16-02-2022,16:14 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-12-2025,22:38 WIB
Pimpin DPD PDI-P Jatim, MH Said Kuatkan Konsep Gotong Royong
Sabtu 20-12-2025,18:06 WIB
Polres Kediri Kota Pastikan Napak Tilas Gerilya Jenderal Sudirman Aman
Sabtu 20-12-2025,17:01 WIB
BPN Jatim Serahkan 13 Sertipikat Hak Pakai Tanah Hulu Migas untuk Tiga Kabupaten
Sabtu 20-12-2025,19:02 WIB
Polsek Buduran Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Judi Online di Desa Dukuh Tengah
Sabtu 20-12-2025,18:44 WIB
Kebakaran Hebat Hanguskan Toko Bangunan Jaya Abadi di Jalan Mastrip Pare Kediri
Terkini
Minggu 21-12-2025,16:33 WIB
Bek Asing Persebaya Leo Lelis Akui Kesalahan Usai Gol Bunuh Diri Lawan Borneo FC
Minggu 21-12-2025,16:24 WIB
GSP 2025, Wali Kota Malang Apresiasi Kecamatan dan Kelurahan Tertinggi Bayar PBB
Minggu 21-12-2025,16:17 WIB
Polsek Tarik Datangi Dugaan Lokasi Sabung Ayam di Desa Klantingsari, Hasilnya Nihil
Minggu 21-12-2025,16:09 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Siagakan Pasukan Gabungan Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Minggu 21-12-2025,16:07 WIB