Kediri, memorandum.co.id - Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap RAG (24), warga Desa Ploso Lor, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Sebab, diduga menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis pil dobel L. Kasatreskoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, penangkapan berawal mendapatkan informasi jika di wilayah Kediri sering digunakan transaksi narkoba. "Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RAG di rumahnya," ungkap AKP Ridwan, Rabu (16/2/2022). Pada saat dilakukan penggeledahan, lanjut AKP Ridwan menuturkan, dari tangan terduga pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa pil dobel L sebanyak 75 butir dan 2 ponsel. Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Kediri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Saat ini petugas masih melakukan pengembangan. Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat pasal 197 sub pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan," tutur dia.(iku)
Pengedar Dobel L Dilibas Satnarkoba Polres Kediri
Rabu 16-02-2022,16:14 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-01-2025,18:58 WIB
Korban Jambret di Jalan Kusuma Bangsa Hembuskan Nafas Terakhir, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku
Jumat 03-01-2025,14:51 WIB
Inter Milan ke Final Copa Italia, Kans Rebut Trofi Empat Kali Berturut-turut Terbuka
Jumat 03-01-2025,08:56 WIB
BKPSDM Tulungagung Pastikan Honorer Tak Lulus Seleksi P3K Tahap Dua 2024, Bakal Jadi P3K Paruh Waktu
Jumat 03-01-2025,15:48 WIB
BMKG Juanda Peringatkan Potensi Angin Kencang, Hujan Lebat, dan Puting Beliung di Surabaya hingga 10 Januari
Terkini
Sabtu 04-01-2025,06:00 WIB
Awal Tahun, Harga Pangan di Kabupaten Madiun Masih Mahal
Jumat 03-01-2025,21:22 WIB
Polsek Glagah Ringkus Petugas Dinsos Abal-Abal, Modus Bansos Tipu Lansia
Jumat 03-01-2025,21:08 WIB
Kapolsek Kenjeran Bergerak Nyata Dukung Ketahanan Pangan
Jumat 03-01-2025,20:58 WIB
Wali Kota Surabaya Setuju Libur Sekolah selama Ramadan, Diganti Belajar Agama di Pondok
Jumat 03-01-2025,20:51 WIB