Kediri, memorandum.co.id - Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap RAG (24), warga Desa Ploso Lor, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Sebab, diduga menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis pil dobel L. Kasatreskoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, penangkapan berawal mendapatkan informasi jika di wilayah Kediri sering digunakan transaksi narkoba. "Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RAG di rumahnya," ungkap AKP Ridwan, Rabu (16/2/2022). Pada saat dilakukan penggeledahan, lanjut AKP Ridwan menuturkan, dari tangan terduga pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa pil dobel L sebanyak 75 butir dan 2 ponsel. Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Kediri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Saat ini petugas masih melakukan pengembangan. Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat pasal 197 sub pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan," tutur dia.(iku)
Pengedar Dobel L Dilibas Satnarkoba Polres Kediri
Rabu 16-02-2022,16:14 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 17-02-2025,14:12 WIB
Sederet Fakta Terkait Korban Gantung Diri di Menara Masjid Karangpilang
Senin 17-02-2025,15:35 WIB
Yona Bagus Kritik Keras Kebijakan Wali Kota Surabaya Tak Wajibkan ASN Ngantor
Senin 17-02-2025,11:29 WIB
Ini Susunan Ketua, Anggota hingga AKD DPRD Kota Madiun 2024-2029
Senin 17-02-2025,11:47 WIB
311 Pelamar P3K Tahap Kedua Tak Lolos Administrasi, BKPSDM Tulungagung Persilakan Manfaatkan Masa Sanggah
Senin 17-02-2025,14:24 WIB
Bu Min Pamit, Minta ASN Gresik Terus Berinovasi dan Bekerja dengan Hati
Terkini
Selasa 18-02-2025,10:14 WIB
Teror Ular Piton, Warga Purwodadi Surabaya Minta Alat Tangkap dan Perbaikan Plengsengan
Selasa 18-02-2025,09:54 WIB
Polres Gresik Berantas Peredaran Miras, Sejumlah Pelaku Diamankan
Selasa 18-02-2025,09:43 WIB
Polsek Sawahan Gelar Apel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa F-SPMI
Selasa 18-02-2025,09:17 WIB
Polsek Sukomanunggal Patroli Tingkatkan Kewaspadaan Cegah Kejahatan
Selasa 18-02-2025,07:20 WIB