Surabaya, memorandum.co.id - Polsek Kenjeran gelar operasi yustisi bersama instansi samping di depan Pasar Surya Nambangan, Jalan Nambangan, Kelurahan Takal Kedinding, Selasa (15/2). Operasi dilaksanakan pada pukul 08.30 dengan sasaran para pengguna jalan, baik pejalan kaki, pengendara motor, mobil dan lain sebagainya. Saat itu, operasi dihadiri oleh beberapa petugas diantaranya Kasie Trantib Kecamatan Bulak, Lurah Kedung Cowek, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kedung Cowek. Kapolsek Kenjeran Kompol Buanis Yudho Haryono mengatakan, kegiatan ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan. "Serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19," jelasnya. Yudho menjelaskan, selama operasi berlangsung didapati sebanyak 19 orang yang tidak mematuhi peraturan protokol kesehatan dan diberikan sanksi berupa push up serta membaca surat Al-fatihah. "Kemudian para pelanggar yang tidak menggunakan masker diberikan masker secara gratis. Dan diberi imbauan agar ke depannya lebih mematuhi peraturan protokol kesehatan," ujarnya. Operasi penertiban masker terus dilaksanakan untuk membiasakan masyarakat disiplin menggunakan masker. “Dengan masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan, termasuk memakai masker, maka penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan bahkan dihentikan,” ujarnya. (alf) .
Polisi Jaring 19 Pelanggar Prokes, Sanksinya Begini
Selasa 15-02-2022,17:40 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,19:33 WIB
Polisi dan Damkar Ngawi Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Tebu PG Soedhono di Widodaren
Kamis 23-07-2026,19:50 WIB
Duet Ayu dan Gosa Hibur Pengunjung Memorandum Haji Umrah Expo 2026 dengan Lagu Norah Jones
Kamis 23-07-2026,21:29 WIB
Masuk Musim Giling, PG Asembagus Serap Ribuan Tenaga Kerja di Situbondo Timur
Kamis 23-07-2026,18:21 WIB
KPTG Soroti Dugaan Lahan Terlantar PT Garam di Sumenep, Perusahaan Beri Penjelasan
Terkini
Jumat 24-07-2026,11:46 WIB
Perkuat Harkamtibmas dan Cegah Bullying, Polsek Simokerto Rangkul Wali Murid SMK ABI Surabaya
Jumat 24-07-2026,11:32 WIB
Sidoarjo Ukir Prestasi Sanitasi, Resmi Raih Predikat Kabupaten STBM 5 Pilar dari Kemenkes
Jumat 24-07-2026,11:30 WIB
Pemkab Sidoarjo Bersama BNN Berkolaborasi Cegah Peredaran Narkoba
Jumat 24-07-2026,11:27 WIB