Surabaya, Memorandum.co.id - Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap tersangka BY, warga Perum Oasis Sememi Surabaya. Pria 49 tahun itu ditangkap lantaran menjadi perantara narkoba sabu seberat 53,3 gram. Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan, tersangka ditangkap pada Jumat (11/2) di kediamannya. "Penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat bahwa tersangka BY menyalahgunakan narkoba jenis sabu," kata Daniel. Saat dilakukan penggeledahan, beber Daniel, ditemukan barang bukti berupa 15 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat selurahnya 53,3 gram. "Selain itu juga ada 4 pak plastik klip, 1 timbangan elektrik dan 1 sendok plastik, dan 1 unit HP," bebernya. Menurut pengakuan tersangka kepada petugas, PNS Kota Surabaya itu sudah beberapa kali mengantar sabu milik seorang berinisial KH (DPO), yang berada di sebuah lembaga pemasyarakatan (Lapas). "Mengakunya dapat sabu dari KH yang saat ini berada di Lapas," ujar Daniel. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (rio)
PNS Jadi Kurir Sabu Jaringan Lapas
Selasa 15-02-2022,14:11 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-12-2024,16:52 WIB
Polres Malang Bersama Tim Gabungan Gerak Cepat Tangani Banjir di Malang Selatan
Minggu 01-12-2024,13:26 WIB
Jelang Derby Suramadu, Pelatih Persebaya Paul Munster: Semua Tim di Liga 1 Punya Kans Sama
Minggu 01-12-2024,15:44 WIB
Polisi Beberkan Motif Bule Belgia Tega Aniaya Teman Wanita di Gresik
Minggu 01-12-2024,14:41 WIB
Remaja Surabaya Terjerat Judi Online, Polisi Berhasil Amankan
Minggu 01-12-2024,20:36 WIB
Polres Batu Sosialisasikan Bahaya Judi Online kepada Pegawai Jatim Park 2
Terkini
Senin 02-12-2024,08:58 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Karangpilang Tingkatkan Keamanan Lalu Lintas di Jam Sibuk
Senin 02-12-2024,08:05 WIB
27 Paslon Diusung PKS Menang Pilkada Jatim 2024
Senin 02-12-2024,07:06 WIB
YLPK Jatim Bergerak Cepat Menyikapi Beredarnya Framing Isu Bahan Berbahaya Asbes Penyebab Asbestosis
Senin 02-12-2024,07:02 WIB
FORDA II Jatim: FESPATI Kota Malang Sumbang Medali Emas dan Perunggu
Senin 02-12-2024,06:16 WIB