Surabaya, Memorandum.co.id - Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap tersangka BY, warga Perum Oasis Sememi Surabaya. Pria 49 tahun itu ditangkap lantaran menjadi perantara narkoba sabu seberat 53,3 gram. Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan, tersangka ditangkap pada Jumat (11/2) di kediamannya. "Penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat bahwa tersangka BY menyalahgunakan narkoba jenis sabu," kata Daniel. Saat dilakukan penggeledahan, beber Daniel, ditemukan barang bukti berupa 15 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat selurahnya 53,3 gram. "Selain itu juga ada 4 pak plastik klip, 1 timbangan elektrik dan 1 sendok plastik, dan 1 unit HP," bebernya. Menurut pengakuan tersangka kepada petugas, PNS Kota Surabaya itu sudah beberapa kali mengantar sabu milik seorang berinisial KH (DPO), yang berada di sebuah lembaga pemasyarakatan (Lapas). "Mengakunya dapat sabu dari KH yang saat ini berada di Lapas," ujar Daniel. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (rio)
PNS Jadi Kurir Sabu Jaringan Lapas
Selasa 15-02-2022,14:11 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-01-2025,17:53 WIB
PSS Sleman vs Persebaya, Paul Munster: Tumbas-Dimov Amunisi Tersembunyi
Jumat 10-01-2025,06:00 WIB
Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Amankan 3 Pengedar Narkoba
Jumat 10-01-2025,15:44 WIB
Demam Jagad Coin Hebohkan Surabaya, Siswa hingga Orang Dewasa Berburu Koin Bernilai Jutaan Rupiah
Jumat 10-01-2025,13:47 WIB
Ngeri! Karyawan Indomaret Jombang Tewas di Tangan Tukang Potong
Jumat 10-01-2025,07:53 WIB
Kejari Kota Batu Berhasil Amankan Lima Pelaku Tipikor BRI KUR
Terkini
Jumat 10-01-2025,21:34 WIB
Jenazah Korban Laka di Jalan Gubeng Masih di RS, Polisi Kesulitan Temukan Keluarga
Jumat 10-01-2025,21:25 WIB
Peternak di Kabupaten Pasuruan Andalkan Obat Alami, Waspada Penyebaran PMK
Jumat 10-01-2025,21:19 WIB
Harga Tiket Bromo Naik Drastis, Dewan Minta Dievaluasi
Jumat 10-01-2025,21:12 WIB
Klinik Imunoterapi RSUD dr Soetomo Satu-satunya di Indonesia
Jumat 10-01-2025,21:01 WIB