Surabaya, Memorandum.co.id - Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap tersangka BY, warga Perum Oasis Sememi Surabaya. Pria 49 tahun itu ditangkap lantaran menjadi perantara narkoba sabu seberat 53,3 gram. Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan, tersangka ditangkap pada Jumat (11/2) di kediamannya. "Penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat bahwa tersangka BY menyalahgunakan narkoba jenis sabu," kata Daniel. Saat dilakukan penggeledahan, beber Daniel, ditemukan barang bukti berupa 15 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat selurahnya 53,3 gram. "Selain itu juga ada 4 pak plastik klip, 1 timbangan elektrik dan 1 sendok plastik, dan 1 unit HP," bebernya. Menurut pengakuan tersangka kepada petugas, PNS Kota Surabaya itu sudah beberapa kali mengantar sabu milik seorang berinisial KH (DPO), yang berada di sebuah lembaga pemasyarakatan (Lapas). "Mengakunya dapat sabu dari KH yang saat ini berada di Lapas," ujar Daniel. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (rio)
PNS Jadi Kurir Sabu Jaringan Lapas
Selasa 15-02-2022,14:11 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-04-2026,23:09 WIB
Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-30, Pemkot Madiun Tekankan Sinergi dan Kesejahteraan
Senin 27-04-2026,19:43 WIB
Lapangan Tembak Tathya Dharaka Diresmikan untuk Latihan Personel Polres Kediri
Senin 27-04-2026,17:11 WIB
Pria Asal Probolinggo Ditemukan Tewas di Warkop Ngoro Mojokerto, Polisi Amankan Palu
Senin 27-04-2026,21:10 WIB
Dinsos Jatim Pulangkan Warga Terdampak Konflik Iran ke Daerah Asal
Senin 27-04-2026,20:28 WIB
Derbi Jatim Arema FC vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton
Terkini
Selasa 28-04-2026,16:36 WIB
Wamendag Dorong Campuspreneur, Unair Surabaya Cetak Wirausaha Muda Berdaya Saing Global
Selasa 28-04-2026,16:29 WIB
Wajah Baru Pasar Gadang Malang, Wali Kota dan Pedagang Gelar Tasyakuran
Selasa 28-04-2026,16:18 WIB
Apel Kesiapsiagaan Bencana 2026, Pemkot Madiun Perkuat Simulasi Penanganan
Selasa 28-04-2026,16:11 WIB
Proyek Pembangunan Infrastruktur, Pemkot Surabaya Andalkan Pinjaman Rp 800 Miliar dari PT SMI
Selasa 28-04-2026,16:02 WIB