Surabaya, memorandum.co.id - Mengingat status PPKM Kota Surabaya berada di level 2, Polsek Wiyung bagi-bagi masker di pasar Krempyeng perum TPI Wiyung, Senin (14/2/2022). Kanitreskrim Polsek Wiyung, Iptu Agus Tri mengatakan, kegiatan tersebut menyasar pengunjung dan pedagang. Sebanyak 50 masker yang sudah dibagikan. Ditanya apakah pelanggar diberikan sanksi, Agus mengatakan, masyarakat sudah mematuhi prokres. "Alhamdulillah mayoritas sudah patuhi prokes. Kita bagi bagi masker, karena banyak penguna yang maskernya sudah lecek-lecek waktu nya ganti, biar masyarakat tetap sehat," singkatnya. (x2)
Polsek Wiyung Berbagi Masker di Lokasi Rawan Kerumunan
Senin 14-02-2022,13:04 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,12:52 WIB
Sidang Ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (1): JPU Hadirkan 11 Saksi, Audit CSR Inspektorat di TPA Winongo Buntu
Kamis 16-07-2026,06:34 WIB
Lima Orang Tewas dalam Tabrakan Maut di Jalur Tol Malang-Surabaya
Kamis 16-07-2026,14:30 WIB
Pemkab Mojokerto Serahkan Bantuan Alsintan kepada 104 Kelompok Tani
Kamis 16-07-2026,08:59 WIB
Polsek Galis Rutin Kawal Kamtibmas Pasar Tradisional di Tepi Jalan Nasional
Kamis 16-07-2026,14:08 WIB
Dua Raperda Inisiatif Dikebut, DPRD Jombang Perkuat Perlindungan Guru dan Ketenteraman Masyarakat
Terkini
Jumat 17-07-2026,06:06 WIB
Tiga Rumah di Situbondo Ludes Terbakar, Emas 95 Gram dan Uang Rp10 Juta Ikut Hangus
Kamis 16-07-2026,21:56 WIB
TNI AD Investigasi Penyebab Ledakan Gudang Munisi di Madiun
Kamis 16-07-2026,21:52 WIB
Bakar Daun Tebu Kering, Nenek di Blitar Tewas Terjebak Kobaran Api
Kamis 16-07-2026,21:32 WIB
Polresta Malang Kota Ringkus Kurir Narkoba, Sita 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi
Kamis 16-07-2026,21:26 WIB