Surabaya, memorandum.co.id - Mengingat status PPKM Kota Surabaya berada di level 2, Polsek Wiyung bagi-bagi masker di pasar Krempyeng perum TPI Wiyung, Senin (14/2/2022). Kanitreskrim Polsek Wiyung, Iptu Agus Tri mengatakan, kegiatan tersebut menyasar pengunjung dan pedagang. Sebanyak 50 masker yang sudah dibagikan. Ditanya apakah pelanggar diberikan sanksi, Agus mengatakan, masyarakat sudah mematuhi prokres. "Alhamdulillah mayoritas sudah patuhi prokes. Kita bagi bagi masker, karena banyak penguna yang maskernya sudah lecek-lecek waktu nya ganti, biar masyarakat tetap sehat," singkatnya. (x2)
Polsek Wiyung Berbagi Masker di Lokasi Rawan Kerumunan
Senin 14-02-2022,13:04 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-01-2026,16:51 WIB
Dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ini Identitas 18 Pesilat Keroyok Pengunjung Angkringan
Jumat 16-01-2026,08:47 WIB
Polres Madiun Kota Beberkan Fakta Keterlibatan Oknum Anggota dalam Kasus Narkoba
Jumat 16-01-2026,19:56 WIB
Segarkan Birokrasi, Mas Rio Mutasi 26 Pejabat Eselon II Pemkab Situbondo
Jumat 16-01-2026,13:43 WIB
Terima Banyak Aduan Masyarakat, Polrestabes Surabaya Segel Kantor Madas
Jumat 16-01-2026,09:58 WIB
Belajar Manajemen dan Layanan Terbaik, Lembaga Pendidikan Khadijah Kunjungi Senator Lia Istifhama
Terkini
Jumat 16-01-2026,20:05 WIB
Polres Ngawi Gelar Jumat Berkah, Bagikan Nasi kepada Masyarakat
Jumat 16-01-2026,19:56 WIB
Segarkan Birokrasi, Mas Rio Mutasi 26 Pejabat Eselon II Pemkab Situbondo
Jumat 16-01-2026,19:49 WIB
Kapolres Ngawi Terima Kunjungan Silaturahmi Kajari Ngawi
Jumat 16-01-2026,19:41 WIB
Polisi Ngawi Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Pitu
Jumat 16-01-2026,19:35 WIB