Surabaya, memorandum.co.id - Mengingat status PPKM Kota Surabaya berada di level 2, Polsek Wiyung bagi-bagi masker di pasar Krempyeng perum TPI Wiyung, Senin (14/2/2022). Kanitreskrim Polsek Wiyung, Iptu Agus Tri mengatakan, kegiatan tersebut menyasar pengunjung dan pedagang. Sebanyak 50 masker yang sudah dibagikan. Ditanya apakah pelanggar diberikan sanksi, Agus mengatakan, masyarakat sudah mematuhi prokres. "Alhamdulillah mayoritas sudah patuhi prokes. Kita bagi bagi masker, karena banyak penguna yang maskernya sudah lecek-lecek waktu nya ganti, biar masyarakat tetap sehat," singkatnya. (x2)
Polsek Wiyung Berbagi Masker di Lokasi Rawan Kerumunan
Senin 14-02-2022,13:04 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :