Surabaya, memorandum.co.id - Mengingat status PPKM Kota Surabaya berada di level 2, Polsek Wiyung bagi-bagi masker di pasar Krempyeng perum TPI Wiyung, Senin (14/2/2022). Kanitreskrim Polsek Wiyung, Iptu Agus Tri mengatakan, kegiatan tersebut menyasar pengunjung dan pedagang. Sebanyak 50 masker yang sudah dibagikan. Ditanya apakah pelanggar diberikan sanksi, Agus mengatakan, masyarakat sudah mematuhi prokres. "Alhamdulillah mayoritas sudah patuhi prokes. Kita bagi bagi masker, karena banyak penguna yang maskernya sudah lecek-lecek waktu nya ganti, biar masyarakat tetap sehat," singkatnya. (x2)
Polsek Wiyung Berbagi Masker di Lokasi Rawan Kerumunan
Senin 14-02-2022,13:04 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,19:23 WIB
Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia 2026, Lawan Qatar Jadi Penentu
Kamis 07-05-2026,21:09 WIB
Yuni Shara Gelar Konser Intimate 3553 di Surabaya, Catat Tanggalnya
Kamis 07-05-2026,22:58 WIB
Plt Wali Kota Madiun Temukan IPAL SPPG Ngegong Belum Sesuai Standar
Kamis 07-05-2026,17:54 WIB
Polres Madiun Kota Gagalkan Pengiriman 3 Juta Batang Rokok Ilegal ke Bekasi
Kamis 07-05-2026,17:40 WIB
Ditolak Warga, PT KAI Gagal Tutup Total Pintu Perlintasan Bogorejo Magetan
Terkini
Jumat 08-05-2026,16:46 WIB
Razia Gabungan di Lapas Kediri, Petugas Sita Benda Tajam dan Perkuat Zero Halinar
Jumat 08-05-2026,16:40 WIB
Lapas Bojonegoro Gelar Apel dan Razia Bersama Berantas HP Ilegal dan Narkoba
Jumat 08-05-2026,16:35 WIB
Dapur MBG Ngepeh Omah Idjo Sah Tersertifikasi Antikebakaran
Jumat 08-05-2026,16:30 WIB
Sabtu Besok, Festival Rujak Uleg 2026 Siap Meriahkan HJKS ke-733 di Surabaya Expo Center
Jumat 08-05-2026,16:25 WIB