Surabaya, memorandum.co.id - Mengingat status PPKM Kota Surabaya berada di level 2, Polsek Wiyung bagi-bagi masker di pasar Krempyeng perum TPI Wiyung, Senin (14/2/2022). Kanitreskrim Polsek Wiyung, Iptu Agus Tri mengatakan, kegiatan tersebut menyasar pengunjung dan pedagang. Sebanyak 50 masker yang sudah dibagikan. Ditanya apakah pelanggar diberikan sanksi, Agus mengatakan, masyarakat sudah mematuhi prokres. "Alhamdulillah mayoritas sudah patuhi prokes. Kita bagi bagi masker, karena banyak penguna yang maskernya sudah lecek-lecek waktu nya ganti, biar masyarakat tetap sehat," singkatnya. (x2)
Polsek Wiyung Berbagi Masker di Lokasi Rawan Kerumunan
Senin 14-02-2022,13:04 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-02-2026,21:28 WIB
Rumah Lansia di Driyorejo Gresik Dibobol saat Tarawih, Emas Rp 20,7 Juta Raib
Jumat 27-02-2026,22:14 WIB
Khofifah Sebut Minyakita Langka di Jatim karena Penyalur Belum Punya NIB
Jumat 27-02-2026,21:38 WIB
The Westin Surabaya Gelar Wedding Fair Terbesar di Jatim: Menghadirkan Kemewahan dan Tren Pernikahan 2026
Sabtu 28-02-2026,08:00 WIB
Perjalanan Sunyi Andik Mencari Kebenaran Iman, Gagal Jadi Pastor Malah Temukan Islam
Jumat 27-02-2026,21:44 WIB
Rapat Anggota Cabang Peradi Malang Rekomendasikan Ahmad Fikri Assegaf sebagai Caketum DPN
Terkini
Sabtu 28-02-2026,20:50 WIB
Bulog Jatim Catat Serapan 200 Ribu Ton Setara Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
Sabtu 28-02-2026,20:41 WIB
Kakanwil BPN Jatim Pimpin Exit Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Bersama BPK RI
Sabtu 28-02-2026,20:20 WIB
Kirab Adipura Pemkab Gresik, Apresiasi Pasukan Kebersihan dan Pertamanan
Sabtu 28-02-2026,20:12 WIB
Pastikan Tetap Terlindungi, Masyarakat Diimbau Rutin Cek Status Kepesertaan JKN
Sabtu 28-02-2026,20:07 WIB