SURABAYA- Minum kopi di warkop Jalan Simo Pomahan, Yazid Zidan (21), ditangkap polisi, Rabu (9/10) dini hari. Usut punya usut, ternyata pemuda asal Jalan Demak Jaya V itu, tidak hanya sekadar menyeruput kopi tetapi juga menggasak HP milik penjualnya. Aksi tersangka gagal karena tepergok korban dan disergap warga saat akan melarikan diri. "Dari tangan tersangka, kami juga menyita HP merek OPPO A7," kata Kapolsek Sukomanunggal Kompol Muljono, Rabu (9/10). Ceritanya Yazid mendatangi warkop dengan mengendarai motor Honda Beat L 2569 IE berniat cangkrukan untuk menikmati kopi sambil main internet. Hingga tidak terasa, waktu sudah menunjukkan pukul 03.30, dan warkop mau tutup. Yazid pun hendak membayar kopi. Namun, niatnya berubah setelah melihat HP hitam milik korban yang di-charge di atas meja. Apalagi, tersangka melihat korban mencuci piring dan gelas. Merasa mendapatkan angin, tersangka lalu cepat-cepat mencuri HP dan langsung melarikan diri. Sedangkan korban usai mencuci bermaksud melayani pembayaran tersangka, tetapi sudah pergi dan terlihat terburu-buru hingga membuatnya curiga. "Korban lantas melihat HP-nya yang di-charge hilang, " ungkap Muljono. Pikirannya langsung tertuju ke Yazid yang mencurinya. Spontan korban mengejarnya dan bermaksud menegurnya baik-baik. Tapi, dia malah kabur sehingga meneriakinya maling dan tertangkap warga. Awalnya, tersangka menolak dituduh mencuri HP. Kemudian pemilik warkop melapor ke anggota dari Mapolsek Sukomanunggal yang kebetulan patroli di sekitar lokasi dan menangkapnya. "Saat digeledah, HP ditemukan di saku tersangka. Saat itu juga dibawa ke mapolsek," beber Muljono. Di hadapan penyidik, Yazid mengaku tidak berniat mencuri HP, tetapi karena ada kesempatan mencuri HP. “Bila berhasil rencana akan saya jual tapi keburu ketahuan,” kata Yazid. (rio/fer)
Pengunjung Warkop Gasak HP
Rabu 09-10-2019,22:01 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,16:31 WIB
Korupsi Sosperda Jember, Mantan Pimpinan Dewan dan Kroni Dituntut Hukuman Penjara dan Denda Miliaran Rupiah
Jumat 03-07-2026,09:36 WIB
MBG Vakum Selama Libur Sekolah, Relawan Dapur SPPG Kehilangan Penghasilan
Jumat 03-07-2026,10:57 WIB
Gandeng Media, BPJS Kesehatan Tulungagung Sukses Gelar Publik Expose
Jumat 03-07-2026,08:47 WIB
Furqon Terdakwa Penggelapan Penjualan Kasur di Sidoarjo Dapat Diskon Putusan, Kuasa Pelapor: Ini Tak Adil
Jumat 03-07-2026,11:23 WIB
Kemarau Ekstrem Mengintai Jombang, BPBD Siagakan Status Darurat dan Petakan Wilayah Rawan
Terkini
Sabtu 04-07-2026,00:01 WIB
Pemkot Madiun Mulai Perbaiki 29 Ruas Jalan, Prioritaskan Jalur Protokol dan Kawasan Wisata
Jumat 03-07-2026,23:36 WIB
Gugatan Ditolak PN Kepanjen, Sengketa Yayasan Pendidikan di Turen Masuki Babak Akhir
Jumat 03-07-2026,23:24 WIB
Tim Sepak Takraw Putra-Putri Jatim Lolos ke Semifinal LSI Wilayah II
Jumat 03-07-2026,23:01 WIB
Tongkang Muat Alat Konstruksi Kandas di Perairan Situbondo, Ratusan Tiang Pancang dan Crane Tenggelam
Jumat 03-07-2026,22:56 WIB