Gresik, memorandum.co.id - Penyebaran virus Covid-19 varian Omicron kian marak di Kecamatan Driyorejo, Gresik. Per Jumat (11/2/2022), data kesehatan mencatat sebanyak 71 warga terkonfirmasi positif. Merespons hal tersebut, jajaran Polsek Driyorejo menggencarkan operasi yustisi untuk sosialisasi protokol kesehatan (prokes). Bersama Koramil dan Trantib Driyorejo, polisi melaksanakan yustisi dengan menyasar tempat-tempat keramaian. Di antaranya Pasar Desa Sumput, Sabtu (12/2/2022). Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan sehingga bisa turut berperan serta dalam memerangi virus Covid-19. Dalam kegiatan tersebut petugas gabungan tidak henti-hentinya memberikan imbauan dan teguran kepada masyarakat untuk selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Tak hanya itu, petugas juga membagikan masker kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker. Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi menegaskan, bahwa dalam memerangi Covid-19 varian Omicron tidak bisa ditangani oleh petugas semata. Masyarakat secara umum juga diharapkan dapat berpartisipasi dan turut berperan serta dengan menerapkan protokol kesehatan. Karena apalah artinya petugas selalu memberikan teguran, imbauan bahkan tindakan atau sanksi jika tidak di sertai dengan kesadaran dari masyarakat. "Semua akan sia-sia. Akan sampai kapan kalau tidak diawali dari diri sendiri. Sebab kesehatan merupakan salah satu faktor penting dalam menunjang pulihnya perekonomian di negara kita yang kita cintai ini," pungkas Zunaedi. Oleh karena hal tersebut, masyarakat diminta selalu disiplin menerapkan prokes dalam kehidupan sehari - hari. Mulai dari mencuci tangan, memakai masker dan menjaga. Di sisi lain yakni mengikuti vaksinasi yang telah diprogramkan pemerintah untuk menciptakan kekebalan tubuh atau herd immunity. (and/har/fer)
Puluhan Warga Driyorejo Terpapar Omicron, Polisi Gencarkan Yustisi
Sabtu 12-02-2022,21:21 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :