SURABAYA-Djoko Suntoro (44), warga Jalan Bratang Wetan, ditangkap Unit Reskrim Polsek Karangpilang di Jalan Darmo Permai usai transaksi sabu. Saat penggeledahan badan, petugas menemukan enam poket sabu yang diakui miliknya. Setelah terbukti bersalah, pria tersebut dikeler ke rumahnya guna mencari bukti tambahan. Alhasil, petugas kembali menemukan seperangkat alat isap sabu, 2 unit HP, motor Honda Beat L 4187 ZB, kartu ATM Bank Mandiri. Temuan itu, membuat polisi menggelandangnya ke Mapolsek Karangpilang untuk dijebloskan ke tahanan. "Tersangka selain menjadi pengedar, juga pemakai sabu," kata Kapolsek Karangpilang Kompol Widjanarko didampingi Kanitreskrim Ipda Wardi Waluyo, Rabu (9/10). (rio/tyo)
Pengedar Ditangkap Usai Ambil Sabu di Darmo Permai
Rabu 09-10-2019,14:36 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,14:41 WIB
GMNI Jember Bongkar Gurita Politik dan Konflik Kepentingan di Balik SPPG
Minggu 19-04-2026,19:42 WIB
Joko Anwar Berencana Pensiun dari Dunia Film Demi Mencari Ketenangan Batin
Minggu 19-04-2026,09:27 WIB
Perkuat Tertib Aset Kampus, Kantah ATR/BPN Tulungagung Serahkan 31 Sertipikat ke UIN Satu
Minggu 19-04-2026,16:04 WIB
Tiga Kali Sidak Tetap Nekat Buka, Warga Kedung Baruk Tuntut Penutupan Permanen Casbar MERR
Minggu 19-04-2026,14:03 WIB
Gagal Bobol Rumah Warga, Motor Maling di Wonorejo Hangus Dipanggang Massa
Terkini
Senin 20-04-2026,06:34 WIB
Akademisi Unesa Ungkap Penyebab Dana Tilang Mengendap: Minimnya Informasi ke Masyarakat
Senin 20-04-2026,06:24 WIB
Arsenal Tumbang di Etihad, Arteta Tegaskan Perburuan Gelar Liga Inggris Belum Berakhir
Senin 20-04-2026,05:10 WIB
Manchester City Tekuk Arsenal 2-1, Haaland Bikin Persaingan Gelar Liga Inggris Kian Membara
Senin 20-04-2026,04:20 WIB
Bayern Munich Juara Bundesliga, Harry Kane Tegaskan Ambisi Belum Usai Musim Ini
Minggu 19-04-2026,19:49 WIB