Pengedar Ditangkap Usai Ambil Sabu di Darmo Permai

Rabu 09-10-2019,14:36 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA-Djoko Suntoro (44), warga Jalan Bratang Wetan, ditangkap Unit Reskrim Polsek Karangpilang di Jalan Darmo Permai usai transaksi sabu. Saat penggeledahan badan, petugas menemukan enam poket sabu yang diakui miliknya. Setelah terbukti bersalah, pria tersebut dikeler ke rumahnya guna mencari bukti tambahan. Alhasil, petugas kembali menemukan seperangkat alat isap sabu, 2 unit HP, motor Honda Beat L 4187 ZB, kartu ATM Bank Mandiri. Temuan itu, membuat polisi menggelandangnya ke Mapolsek Karangpilang untuk dijebloskan ke tahanan. "Tersangka selain menjadi pengedar, juga pemakai sabu," kata Kapolsek Karangpilang Kompol Widjanarko didampingi Kanitreskrim Ipda Wardi Waluyo, Rabu (9/10).‎ (rio/tyo)  

Tags :
Kategori :

Terkait