SURABAYA-Djoko Suntoro (44), warga Jalan Bratang Wetan, ditangkap Unit Reskrim Polsek Karangpilang di Jalan Darmo Permai usai transaksi sabu. Saat penggeledahan badan, petugas menemukan enam poket sabu yang diakui miliknya. Setelah terbukti bersalah, pria tersebut dikeler ke rumahnya guna mencari bukti tambahan. Alhasil, petugas kembali menemukan seperangkat alat isap sabu, 2 unit HP, motor Honda Beat L 4187 ZB, kartu ATM Bank Mandiri. Temuan itu, membuat polisi menggelandangnya ke Mapolsek Karangpilang untuk dijebloskan ke tahanan. "Tersangka selain menjadi pengedar, juga pemakai sabu," kata Kapolsek Karangpilang Kompol Widjanarko didampingi Kanitreskrim Ipda Wardi Waluyo, Rabu (9/10). (rio/tyo)
Pengedar Ditangkap Usai Ambil Sabu di Darmo Permai
Rabu 09-10-2019,14:36 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,17:55 WIB
Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, SPBU di Jalan Teuku Umar Jember Disegel
Sabtu 14-03-2026,15:49 WIB
Pemindahan Pusat Pemerintahan Kabupaten Mojokerto Jangan Abaikan 10 Rekomendasi ITS
Sabtu 14-03-2026,14:25 WIB
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp 7,6 Miliar dan Kunjungi Pasar Murah di Gresik
Sabtu 14-03-2026,15:06 WIB
Pemerintah Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Minta Polri Usut Tuntas
Sabtu 14-03-2026,13:31 WIB
Kapolres Jember Izinkan Sound Horeg saat Takbiran, Tapi Haram Dibawa Keliling!
Terkini
Minggu 15-03-2026,12:35 WIB
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Mudik, DPRD Jatim Siapkan Modifikasi Cuaca dan Siaga Jalur Selatan
Minggu 15-03-2026,12:30 WIB
Operasi Ketupat Semeru 2026, Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 481 Personel dan 53 Armada Kapal
Minggu 15-03-2026,12:26 WIB
Dua Mahasiswa Jatim yang Studi di Iran Tiba dengan Selamat di Tanah Air
Minggu 15-03-2026,12:21 WIB
Wujudkan Lingkungan Aman dan Sehat, Kelurahan Tambak Wedi Gencarkan Gerakan Indonesia ASRI
Minggu 15-03-2026,12:17 WIB