Surabaya, memorandum.co.id - Setelah meringkus Muhammad (22), seorang komplotan begal di rumahnya di Jalan Pacar Kembang, anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya giliran memburu tiga terduga pelaku lainnya, yakni inisial DM, AG, F, dan penadah asal Madura. "Anggota masih memburu tiga temannya dan melacak penadahnya di Madura. Karena setiap berhasil mencuri dijual ke sana," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Jumat (11/2/2022). Pengejaran dilakukan menyusul pengakuan dari Muhammad maupun teman-temannya yang lebih dulu dibekuk polisi. Mereka adalah SE (18), warga Jalan Setro; TS (23), warga Jalan Ploso Timur; RS (15), AS (15), semuanya warga Jalan Pacar Keling. Keempat tersangka ini, ditangkap dari rekaman CCTV di lokasi pembegalan di antaranya di Jalan Ngagel Jaya, Sukomanunggal Jaya, dan lokasi lainnya. Komplotan mereka saat diinterogasi sudah beraksi di 23 tempat kejadian perkara (TKP). Pihak kepolisian sudah mengumpulkan sembilan laporan polisi terkait aksi komplotan Muhammad ini. Antara lain di Jalan Gunung Anyar Lor, Jalan Dr Ir Soekarno MERR Gunung Anyar, Jalan Raya Barata Jaya, Sukomanunggal Jaya, Jalan Dr Ir Soekarno MERR, depan drive thru ATM BNI, Jalan Airlangga depan Graha Amerta, Jalan Ngagel Jaya, depan Bimbel LIA, Jalan Amir Mahmud, Gunung Anyar, dan Jalan Menur Pumpungan, dekat Musala Al-Amin. Sedangkan peran Muhammad bertugas sebagai eksekutor saat pembegalan bersama temannya. Tersangka selalu membawa celurit ketika beraksi. Jika korbannya berontak ia tidak segan melakukan pembacokan. “Kami juga amankan celurit yang digunakan tersangka. Saat kami amankan, tersangka mencoba kabur sehingga kami terpaksa memberikan tindakan tegas di kakinya,” jelas Mirzal. Pengakuan tersangka ini, ia beraksi di wilayah Surabaya dengan keliling. Setelah mendapat sasaran, tersangka kemudian menendang korban dan langsung mencabut celurit yang dibawanya untuk menakut-nakuti korbannya. “Namun, jika korbannya mempertahankan sepeda motornya, ia langsung menyabetkan celurit tersebut,” tandas Mirzal. (rio/fer)
Polisi Buru Komplotan Begal Sadis dan Penadah
Jumat 11-02-2022,20:24 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,08:45 WIB
Kisah Sukses Arut Sulistias, Ubah Hobi jadi Pundi Rupiah
Terkini
Senin 22-12-2025,22:24 WIB
Prediksi Kenaikan Sampah saat Nataru di Kota Malang Capai Lebih 20 Ton Per Hari
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,22:06 WIB
Rakerda PKS Kota Malang Perkuat Konsolidasi dan Donasi Korban Bencana Alam
Senin 22-12-2025,21:51 WIB
Keluarga Mahasiswi UMM Desak Bripka Agus Saleman Dihukum Mati
Senin 22-12-2025,21:18 WIB