Blitar, memorandum.co.id – Polres Blitar berhasil menggagalkan upaya penjualan bebas pupuk bersubsidi. Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom didampingi Kasatreskrim AKP Ardyan Yudo Setyantono , Jumat (11/02/22), menggelar press release ungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Kejahatan niaga pupuk ini hasil patroli anggota reskrim pada Senin, 7 Februari 2022, sekitar pukul 22.00. Anggota Bripka Candra Sandikata menggelar patroli di Desa Bangle dan Desa Sawentar Kecamatan Kanigoro. Sesampainya di Jalan Tegalrejo Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, Kabupatan Blitar, mengetahui ada dua unit kendaraan truk yang sedang berhenti dan melakukan aktivitas pemindahan muatan. Karena curiga kemudian pelapor bersama rekanya mendatangi dan memeriksa isi muatan dan surat-surat kendaraan. Hasilnya, diketahui jika muatan kendaraan tersebut berupa pupuk bersubsidi jenis urea dan Phonska yang tidak dilengkapi dengan surat -surat yang sah. Kedua awak truk diamankan, kemudian menjalani pemeriksaan. Sedangkan muatan dan truk diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Bahkan, saat ini kedua awak truk ditahan di Polres Blitar. Kini tim Satreskrim Polres Blitar masih mengembangkan, mencari asal usul pupuk dan pihak yang bermain dalam niaga pupuk bersubsidi ini. “Untuk barang bukti pupuk, truk sudah kami amankan. Sedangkan awak truk sudah diperiksa dan ditahan. Saat ini anggota satreskrim masih mengembangkan ke pihak lain yang ikut bermain dalam kasus perniagaan pupuk bersubsidi dijual di pasangan,” jelas Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom. (iku)
Polres Blitar Gagalkan Perniagaan Pupuk Bersubsidi
Jumat 11-02-2022,15:59 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,17:33 WIB
10 Resep Simpel Menu Takjil Buka Puasa Ramadan di Surabaya, Bisa untuk Ide Jualan
Rabu 25-02-2026,15:57 WIB
Kejati Jatim Hentikan Kasus Guru GTT Rangkap Pendamping Desa, Kerugian Rp118 Juta Dikembalikan
Rabu 25-02-2026,14:40 WIB
Jukir ATM BCA Kapas Krampung Surabaya Ancam Bunuh Nasabah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Rabu 25-02-2026,15:27 WIB
Longsor di Jalur Bromo, 7 Motor Pengunjung Tertimbun
Rabu 25-02-2026,14:47 WIB
Kasus KBS Masuk Tahap Penyidikan, Potensi Kerugian Negara Ditaksir di Atas Rp7 Miliar
Terkini
Kamis 26-02-2026,09:09 WIB
Ungguli DKI dan Jabar, Jatim Jadi Provinsi dengan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Terbanyak 2025
Kamis 26-02-2026,09:07 WIB
Darurat Bullying di Surabaya, Psikolog Tekankan Pentingnya Psychological Safety dan Kolaborasi Lintas Lini
Kamis 26-02-2026,09:00 WIB
Anak Haram Suamiku: Pengakuan Resmi yang Menyakitkan (2)
Kamis 26-02-2026,08:57 WIB
Laga Emosional di GBT, Kebahagiaan Bernardo Tavares Berhasil Kalahkan Mantan Tim
Kamis 26-02-2026,08:47 WIB