Blitar, memorandum.co.id – Polres Blitar berhasil menggagalkan upaya penjualan bebas pupuk bersubsidi. Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom didampingi Kasatreskrim AKP Ardyan Yudo Setyantono , Jumat (11/02/22), menggelar press release ungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Kejahatan niaga pupuk ini hasil patroli anggota reskrim pada Senin, 7 Februari 2022, sekitar pukul 22.00. Anggota Bripka Candra Sandikata menggelar patroli di Desa Bangle dan Desa Sawentar Kecamatan Kanigoro. Sesampainya di Jalan Tegalrejo Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, Kabupatan Blitar, mengetahui ada dua unit kendaraan truk yang sedang berhenti dan melakukan aktivitas pemindahan muatan. Karena curiga kemudian pelapor bersama rekanya mendatangi dan memeriksa isi muatan dan surat-surat kendaraan. Hasilnya, diketahui jika muatan kendaraan tersebut berupa pupuk bersubsidi jenis urea dan Phonska yang tidak dilengkapi dengan surat -surat yang sah. Kedua awak truk diamankan, kemudian menjalani pemeriksaan. Sedangkan muatan dan truk diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Bahkan, saat ini kedua awak truk ditahan di Polres Blitar. Kini tim Satreskrim Polres Blitar masih mengembangkan, mencari asal usul pupuk dan pihak yang bermain dalam niaga pupuk bersubsidi ini. “Untuk barang bukti pupuk, truk sudah kami amankan. Sedangkan awak truk sudah diperiksa dan ditahan. Saat ini anggota satreskrim masih mengembangkan ke pihak lain yang ikut bermain dalam kasus perniagaan pupuk bersubsidi dijual di pasangan,” jelas Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom. (iku)
Polres Blitar Gagalkan Perniagaan Pupuk Bersubsidi
Jumat 11-02-2022,15:59 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,21:39 WIB
Sidang ke-9 Maidi Madiun Cs (5): 11 Saksi Perkuat Pembuktian, Peran Untari Disorot JPU
Rabu 12-08-2026,20:25 WIB
Toko Miras Menjamur di Surabaya, Ada yang Beroperasi Dekat Rumah Ibadah
Rabu 12-08-2026,21:45 WIB
SMK Go Global Jatim Siapkan SDM Profesional untuk Pasar Kerja Dunia
Rabu 12-08-2026,18:31 WIB
Menko Polkam Tegaskan Indonesia Tak Boleh Jadi Transit Barang Ilegal
Rabu 12-08-2026,21:35 WIB
Tio Ferdian Dicopot dari Runner-up Raka Raki Jatim 2026, Ini Profilnya
Terkini
Kamis 13-08-2026,18:04 WIB
Polisi Soroti Selisih Manifes dan SPB KMP Mutiara Sentosa 2
Kamis 13-08-2026,17:59 WIB
Nginep di Rumah Janda, Polres Tulungagung Patsuskan Aiptu YW ke Sel Khusus
Kamis 13-08-2026,17:50 WIB
Bromo Berasap, Dapur Sopir Jeep Wisata Pasuruan Ikut Padam
Kamis 13-08-2026,17:43 WIB
Dandim Hadiri Peresmian 2.500 Jembatan Garuda, Kota Blitar Ada di Tlumpu
Kamis 13-08-2026,17:36 WIB