Lumajang, memorandum.co.id - Pemasangan closed circuit televison (CCTV) beberapa wilayah di Kabupaten Lumajang, belum bisa maksimal. Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lumajang, Mustajib, usai menghadiri pelantikan Pj Kades Gedangmas Randuagung di ruang Narrarya Kirana, Selasa (8/2) siang. Mustajib mengatakan, faktor yang menjadi kendala sehingga pemasangan CCTV belum bisa maksimal salah satunya dipengaruhi oleh kondisi geografi wilayah yang sulit dijangkau transmisi CCTV. Termasuk factor lainnya adalah kondisi anggaran desa yang belum mencukupi. "Rencana awal minimal 15 kamera di 10 titik. Saat ini progresnya belum maksimal karena memang kondisi anggaran di desa yang belum mencukupi. Insya Allah ke depan tahun ini semakin ditambah lagi jumlah titik dan kameranya," ujarnya Program pemasangan CCTV di desa adalah merupakan salah satu janji politik program Bupati Thoriqul Haq dan Wakil Bupati Indah Amperawati. Yang bertujuan untuk meninimalisir terjadinya kriminalitas yang ada di wilayah Kabupaten Lumajang. "CCTV desa ini merupakan program dari Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, dengan harapan nanti dengan terpasangnya CCTV dapat menekan angka kriminalitas di desa-desa utamanya di desa dengan kondisi geografinya terpencil dan sangat sulit," tambahnya Meskipun pemasangan CCTV belum maksimal, namun sebagian besar CCTV sudah terpasang seluruh desa yang tersebar di wilayah Lumajang. "CCTV secara keseluruhan sebagaimana progres yang sudah masuk, alhamdulillah semua desa di Kabupaten Lumajang sudah terpasang dengan berbagai variasi jumlah kamera dan titiknya," pungkasnya. (ani)
Terkendala Kondisi Geografi, Pemasangan CCTV di Desa Belum Maksimal
Rabu 09-02-2022,16:22 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-01-2026,08:58 WIB
Nikmati Uang Salah Transfer Rp 118,5 Juta, Fufuk Wong Divonis 2 Tahun Penjara
Jumat 30-01-2026,07:10 WIB
Kantor Imigrasi Kediri Gelar Syukuran Hari Bhakti Imigrasi Ke-76
Jumat 30-01-2026,09:32 WIB
Jan Olde Riekerink Waspadai Kebangkitan Persebaya di Era Bernardo Tavares
Jumat 30-01-2026,07:26 WIB
KUHP Baru, Pelaku Tipu Gelap Bisa Dipidana 4 Tahun hingga Denda Rp 200 Juta
Jumat 30-01-2026,08:18 WIB
Perjalanan Anindya Rahmadhani dari Duta Wisata ke Ajang Putri Indonesia
Terkini
Jumat 30-01-2026,22:49 WIB
Korban Tenggelam di Sungai Konto Kasembon Ditemukan Meninggal Usai Tiga Hari Pencarian
Jumat 30-01-2026,22:41 WIB
Sidang Pengadaan Tanah Polinema di Tipikor Surabaya, 30 Saksi Belum Temukan Perbuatan Melawan Hukum
Jumat 30-01-2026,21:47 WIB
Dugaan Pelanggaran Tata Ruang Gresik Masih Abu-Abu, Pemprov Jatim Tunggu Kajian PUTR
Jumat 30-01-2026,20:44 WIB
Cegah Narkotika di Malang, Putu Kholis Gandeng Kampus dan BNN
Jumat 30-01-2026,20:30 WIB