Malang, Memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang mencium indikasi dugaan korupsi di sejumlah instansi pemerintah Kota Malang. Selain instansi, salah satu perguruan tinggi atau Universitas, juga sedang menjadi obyek penyelidikan, salah satu penegak hukum tersebut. "Saat ini, tim khusus sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Ini diawali adanya pengaduan dari masyarakat," terang Kasi Pidana Khusus Kejari Kota Malang, Dyno Kriesmiardi, ditemui Memorandum, Rabu (09/02/2022). Ie menambahkan, Pulbaket itu, sudah dimulai pekan kemarin. Namun, Dyno belum mau membeberkan instansi mana dan perguruan apa. "Kami belum bisa bilang sekarang. Kalau dari pengaduan masyarakat, jumlahnya besar (kerugian negara)," lanjut Dyno. Dino mengatakan, laporan masyarakat yang tengah didalami ini, berkisar tahun 2020 dan 2021. Namun demikian, ia belum mau menyebutkan berapa kerugian negara atas dugaan korupsi tersebut. Ia mengaku, saat Kejari tengah fokus dalam pengembangan pengaduan masyarakat tersebut. Nantinya, akan menaikkan ke tahap selanjutnya apabila terbukti ada tindakan melanggar. (edr)
Kejari Kota Malang Bidik Instansi Pemerintah dan Universitas
Rabu 09-02-2022,13:53 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :