SURABAYA- Anggota Respon Cepat Tindak (Respatti) Kobra Satsabhara Polrestabes Surabaya mengamankan empat pemuda yang menggelar pesta miras di Jalan Kedung Cowek, Selasa (8/10)dini hari. Mereka adalah Dedy Kurniawan (31), warga Jalan Setro Baru Utama; Vingki (23), warga Jalan Tanah Merah; dan Yusuf Hermanto (28), warga Jalan Kapas Baru 10A. Celakanya, di antara semua pemuda ini, ada satu anaj baru gede (ABG) berinisial HB (17), warga Jalan Kapas Baru II. "Selain empat pemuda, kami juga menemukan satu teko berisi minuman beralkohol jenis arak atau cukrik yang dicampur dengan minuman bersoda," kata Katim Respatti Kobra Ipda Joko Priyono, Selasa (8/10). Setelah diinterogasi di lokasi, keempat pemuda berikut barang bukti minuman haram itu dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna pendataan serta dimintai keterangan. "Kami akan perbolehkan pulang, namun dengan syarat wajib didampingi keluarga masing-masing," imbuh Joko. Namun, kepulangan keempat pemuda tersebut bukan berarti lepas dari pertanggungjawaban hukum. Pihak kepolisian sudah menjadwalkan mereka untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Surabaya. "Sudah kami jadwalkan untuk sidang," pungkas Joko. (fdn/fer)
Pesta Miras Kedung Cowek Semburat
Selasa 08-10-2019,21:45 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,17:55 WIB
Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, SPBU di Jalan Teuku Umar Jember Disegel
Sabtu 14-03-2026,15:49 WIB
Pemindahan Pusat Pemerintahan Kabupaten Mojokerto Jangan Abaikan 10 Rekomendasi ITS
Sabtu 14-03-2026,18:57 WIB
Cari Rumput, Lansia Jombang Dibacok Anjal
Sabtu 14-03-2026,15:06 WIB
Pemerintah Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Minta Polri Usut Tuntas
Sabtu 14-03-2026,15:13 WIB
PDIP Surabaya Bagikan 'MBG' untuk Relawan Penjaga Perlintasan Kereta Api
Terkini
Minggu 15-03-2026,14:30 WIB
Enam Ide Kue Kering Selain Nastar untuk Sajian Lebaran di Rumah
Minggu 15-03-2026,14:27 WIB
Rutan Gresik Siapkan Layanan Kunjungan Hari Raya Bagi Keluarga Warga Binaan
Minggu 15-03-2026,14:23 WIB
Viral Pembagian Zakat Berujung Ricuh di Gresik, Polisi Pastikan Tak Ada Korban
Minggu 15-03-2026,14:19 WIB
Edarkan Karbit Impor Tanpa SNI Wajib, Direktur PT Tunas Jaya Sakti Indonesia Disidangkan di PN Surabaya
Minggu 15-03-2026,13:56 WIB