Pesta Miras Kedung Cowek Semburat

Selasa 08-10-2019,21:45 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA- Anggota Respon Cepat Tindak (Respatti) Kobra Satsabhara Polrestabes Surabaya mengamankan empat pemuda yang menggelar pesta miras di Jalan Kedung Cowek, Selasa (8/10)dini hari. Mereka adalah Dedy Kurniawan (31), warga Jalan Setro Baru Utama; Vingki (23), warga Jalan Tanah Merah; dan Yusuf Hermanto (28), warga Jalan Kapas Baru 10A. Celakanya, di antara semua pemuda ini, ada satu anaj baru gede (ABG) berinisial HB (17), warga Jalan Kapas Baru II. "Selain empat pemuda, kami juga menemukan satu teko berisi minuman beralkohol jenis arak atau cukrik yang dicampur dengan minuman bersoda," kata Katim Respatti Kobra Ipda Joko Priyono, Selasa (8/10). Setelah diinterogasi di lokasi, keempat pemuda berikut barang bukti minuman haram itu dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna pendataan serta dimintai keterangan. "Kami akan perbolehkan pulang, namun dengan syarat wajib didampingi keluarga masing-masing," imbuh Joko. Namun, kepulangan keempat pemuda tersebut bukan berarti lepas dari pertanggungjawaban hukum. Pihak kepolisian sudah menjadwalkan mereka untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Surabaya. "Sudah kami jadwalkan untuk sidang," pungkas Joko. (fdn/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait