Mojokerto, memorandum.co.id - Satreskoba Polres Mojokerto berhasil menangkap kurir sabu Riszi Kurnia Sindu Putra alias Leho (28), warga Desa Pakis, KecamatanTrowulan, Kabupaten Mojokerto, Selasa (8/2). Tersangka ditangkap petugas di Jalan Raya Pakis, Kecamatan Trowulan. Dalam penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat 0,40 gram, uang tunai 700 ribu rupiah hasil penjualan dan satu unit hp. Kasatreskoba Polres Mojokerto AKP Bangkit Danan membenarkan adanya penangkapan tersangka. Saat itu tersangka kepergok petugas saat melakukan transaksi dengan para pelanggannya. "Maka, tanpa kesulitan pihaknya langsung berhasil menangkap tersangka. Selanjutnya langsung digelandang petugas ke Mapolres Mojokerto beserta barang buktinya sekalian," terangnya, Selasa (8/2). Dalam pemeriksaan petugas , tersangka mengaku mendapat barang haram tersebut dari Amin (29) asal Kesamben Jombang (DPO), dengan harga beli sabu Rp 1 juta. Dijual lagi dengan cara diecer dengan harga Rp 350 ribu per poket. Kemudian barang tersebut diedarkan di wilayah Desa Pakis sekitarnya. "Atas perbuatannya tersangka melanggar pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI, no 35 tahun 2009 tentang narkotika, sekarang tersangka sudah mendekam di sel tahanan Polres Mojokerto," jelas Bangkit.(no)
Lagi Transaksi Barang Haram, Kurir Sabu Pakis Dibekuk
Selasa 08-02-2022,16:31 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-01-2026,18:50 WIB
Pemkot Rombak 69 Pejabat, 7 Kepala OPD Baru Dilantik: Wali Kota Eri Ancam Copot yang Rapornya di Bawah 80
Jumat 02-01-2026,18:10 WIB
Dugaan Skandal Rp 1,5 Miliar Guncang Madiun: Pejabat Dalihkan Uang Arisan, Ada Apa?
Jumat 02-01-2026,17:32 WIB
Mengangkasa ke 2026 BeSS Resort dan Waterpark Lawang Sukses Gelar Night Flight Party
Jumat 02-01-2026,17:15 WIB
Polda Jatim Tetapkan Warga Tandes Tersangka Keempat Kasus Perusakan Rumah Nenek Elina
Jumat 02-01-2026,15:50 WIB
Kodim 0824/Jember Klarifikasi Penyebab Kematian Serka Putu: Bukan Miras Tapi Henti Jantung Akibat Hipertensi
Terkini
Sabtu 03-01-2026,13:01 WIB
Dua Kali Ledakan Picu Kebakaran di Srengganan Dalam, Polsek Simokerto Pastikan Situasi Kondusif
Sabtu 03-01-2026,11:02 WIB
Akselerasi PSN di Bondowoso, Kakanwil BPN Jatim dan Komisi II DPR RI Pastikan Layanan Pertanahan Prima
Sabtu 03-01-2026,10:02 WIB
Jalin Sinergisitas dengan Media, Kapolres Tulungagung Kunjungi Kantor AJT
Sabtu 03-01-2026,09:03 WIB
Kayutangan Heritage Dinilai Layak Jadi Percontohan Nasional
Sabtu 03-01-2026,08:03 WIB