Malang, Memorandum.co.id - Polresta Malang Kota memanggil salah satu pemilik akun Instagram dan Facebook, Senin (07/02/2022), terkait postingan yang menjelaskan telah batal melakukan perjalanan ke Gili Ketapang karena terpapar Covid-19. Namun setelah mengetahui terpapar virus, bukannya melakukan isolasi mandiri, yang bersangkutan malah pergi mengelilingi Kota Batu dan Kota Malang. "Polresta Malang Kota telah mengirimkan surat undangan kepada pemilik akun tersebut. Guna melakukan kelarifikasi di Polresta Malang Kota terkait postingannya," terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, melalui Kasi Humas, Ipda Eko Novianto, Senin (07/02/2022). (edr)
Polresta Malang Kota Panggil Pemilik Akun Medsos
Selasa 08-02-2022,10:23 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 18-05-2026,08:58 WIB
Soroti Kebijakan Pemkot Surabaya Blokir NIK Ayah Lalai Nafkah, Advokat: Progresif tapi Rawan Polemik Hukum
Senin 18-05-2026,17:13 WIB
Oknum Guru SMA Lumajang Diduga Cabuli Murid Laki-laki di Kamar Hotel Situbondo
Senin 18-05-2026,21:38 WIB
Terima Aliran Dana PKBM Rp 606 Juta, Pria Asal Bangil Ditahan Kejari Pasuruan
Senin 18-05-2026,08:43 WIB
Dukung Pemkot Surabaya Blokir NIK Mantan Suami, PA Surabaya: Nafkah Pascacerai Tidak Bisa Ditawar
Senin 18-05-2026,09:20 WIB
Pemkot Surabaya Dinilai Efektif Tekan Ayah Abai Nafkah, Dila: Ini Bentuk Perlindungan Perempuan dan Anak
Terkini
Selasa 19-05-2026,06:00 WIB
BI Sebut Cadangan Devisa Indonesia Masih Lebih dari Cukup Stabilkan Rupiah
Selasa 19-05-2026,05:45 WIB
Koreksi Rupiah Faktor Musiman, Menkeu dan BI Optimistis Menguat Lagi Juli 2026
Senin 18-05-2026,21:44 WIB
KPK Periksa 9 Saksi Kasus Korupsi Bupati Tulungagung Nonaktif di Polda Jatim
Senin 18-05-2026,21:38 WIB
Terima Aliran Dana PKBM Rp 606 Juta, Pria Asal Bangil Ditahan Kejari Pasuruan
Senin 18-05-2026,21:30 WIB