Malang, Memorandum.co.id - Polresta Malang Kota memanggil salah satu pemilik akun Instagram dan Facebook, Senin (07/02/2022), terkait postingan yang menjelaskan telah batal melakukan perjalanan ke Gili Ketapang karena terpapar Covid-19. Namun setelah mengetahui terpapar virus, bukannya melakukan isolasi mandiri, yang bersangkutan malah pergi mengelilingi Kota Batu dan Kota Malang. "Polresta Malang Kota telah mengirimkan surat undangan kepada pemilik akun tersebut. Guna melakukan kelarifikasi di Polresta Malang Kota terkait postingannya," terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, melalui Kasi Humas, Ipda Eko Novianto, Senin (07/02/2022). (edr)
Polresta Malang Kota Panggil Pemilik Akun Medsos
Selasa 08-02-2022,10:23 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,12:11 WIB
Data Lengkap Nama-nama Korban Bus Pariwisata Maut Rem Blong di Kota Batu
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Terkini
Kamis 09-01-2025,22:46 WIB
KPU Kota Kediri Tetapkan Vinanda-Gus Qowim Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:38 WIB
Soal Penutupan Pasar Hewan, Pemkab Ngawi Abaikan SE Menteri Pertanian
Kamis 09-01-2025,22:31 WIB
Kejari Kota Madiun Berkomitmen Tuntaskan PR Dua Kasus Dugaan Korupsi Tahun Ini
Kamis 09-01-2025,22:23 WIB
KPU Tetapkan Hari Wuryanto-Purnomo Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun Terpilih Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:18 WIB